JAKARTA • Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Kemensetneg TA 2025 kepada Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Penyerahan ini merupakan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN di lembaga tersebut.

Dalam rapat itu, Prasetyo memaparkan bahwa Kemensetneg kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

“Selama 17 tahun selalu memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian, termasuk di dua tahun terakhir ini,” ujarnya, sebagaimana dilansir dari laman resmi Setneg.

Laporan keuangan tahun 2025 ini merupakan konsolidasi dari 17 satuan kerja, termasuk dua Badan Layanan Umum (BLU).

Untuk realisasi anggaran belanja, Prasetyo menjabarkan data rincinya kepada para anggota dewan.

“Dari alokasi anggaran sebesar Rp6.815.364.242.000 telah terealisasi sebesar Rp6.278.269.967.571 atau sebesar 92,12 persen,” jelasnya.

Sementara itu, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemensetneg mencapai Rp1,062 triliun, atau sebesar 144,38 persen dari target.

Berdasarkan neraca per 31 Desember 2025, total aset Kemensetneg tercatat sebesar Rp638,97 triliun.

Prasetyo menjelaskan, instansinya kini mengandalkan sistem aplikasi berbasis teknologi untuk mengontrol kinerja.

“Kementerian Sekretariat Negara juga melakukan kontrol tata kelola dengan penggunaan beragam aplikasi berbasis teknologi informasi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas masukan dan evaluasi yang diberikan oleh Komisi XIII DPR RI.

“Kami menyampaikan terima kasih atas saran, masukan, serta rekomendasi Komisi XIII DPR RI yang selama ini selalu kami jadikan acuan,” pungkas Prasetyo.

Penulis: Red
✅ Editor: Redaksi