Wartawan Sampang Protes Label “Londo Ireng”
SAMPANG • Puluhan wartawan dari berbagai organisasi pers di Sampang, Madura, Jawa Timur, aksi demo ke Kantor DPRD setempat, Jumat (31/7/2026).
Aksi ini sebagai bentuk protes atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung profesi pers dengan sebutan “Londo Ireng”.
Para jurnalis di Kota Bahari ini menilai, penyataan tersebut melukai martabat dan kehormatan profesi wartawan.
Dalam aksinya, menuntut Presiden menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers.
Mereka membawa spanduk, poster, dan petisi untuk menyuarakan aspirasi tersebut.
Koordinator aksi, Hanggara menegaskan, persoalan ini bukan sekadar masalah pemilihan kata.
Menurutnya, pernyataan itu menyentuh kebebasan pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
“Pers bukan musuh negara, melainkan pilar demokrasi yang bekerja untuk publik,” ujar Hanggara saat orasinya.
Aksi demo damai tersebut juga diwarnai dengan aksi simbolis.
Para wartawan membalik pakaian mereka dan berjalan mundur menuju lokasi.
Hal tersebut, sebagai simbol kemunduran penghormatan terhadap kebebasan pers.
Massa aksi juga menyayangkan sikap DPRD Sampang yang terkesan kurang responsif.
Pasalnya, hanya beberapa anggota legislator yang hadir menemui para wartawan.
Meski demikian, kehadiran anggota dewan tersebut mendapat apresiasi dari para wartawan.
Salah satu legislator yang hadir adalah Alan Kaisan dari Fraksi Partai Gerindra.
Ia menegaskan, dirinya tidak sependapat jika profesi pers dicap sebagai “Londo Ireng”.
Alan berjanji akan meneruskan petisi para wartawan ke tingkat pusat.
“Kami siap menyampaikan petisi ini melalui DPR RI, agar aspirasi rekan-rekan wartawan diteruskan,” pungkasnya.
Aksi demo ditutup dengan penandatanganan petisi bersama antara massa pers dan perwakilan DPRD yang hadir.
Petisi tersebut berisi komitmen untuk meneruskan aspirasi wartawan Sampang ke DPR RI.
✅ Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi


