SAMPANG • Tiga pria terduga pelaku penyekapan di Desa Ketapang Daya, Sampang, Madura, Jawa Timur, diamankan polisi, pada Sabtu (8/8/2026).

Aksi tersebut diduga dipicu persoalan utang piutang, senilai ratusan juta rupiah yang tak kunjung diselesaikan.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengungkapkan, korban diduga telah dikurung selama tiga hari.

“Petugas mengamankan para terduga pelaku usai menerima laporan dari masyarakat,” ujarnya, Minggu (9/8).

Eko menyebutkan, korban penyekapan diketahui bernama Hayat (35), warga Desa Ketapang Daya.

“Sementara tiga terduga pelaku yang diamankan berinisial Z (56), T (60), dan M (40),” sebutnya.

Ia mengatakan, penggerebekan dilakukan petugas gabungan di rumah salah satu terlapor di Dusun Gunung Anyar.

Saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku beserta keluarganya sempat mengelak dan berpura-pura tidak tahu.

“Petugas tidak langsung menemukan korban di lokasi,” ujar mantan Kapolsek Ketapang itu.

Namun hasil penggeledahan, polisi justru menemukan Dahliana, perempuan asal Aceh, istri dari korban Hayat.

“Setelah dimintai keterangan, terduga pelaku dan istri korban langsung kita amankan ke Mapolsek,” terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif tindakan penyekapan ini diduga masalah utang piutang Rp300 juta.

“Utang tersebut diduga belum dilunasi oleh korban selama kurang lebih satu setengah tahun,” ungkap Eko.

Korban Hayat diduga disekap di TKP sejak Rabu, 5 Agustus 2026, hingga akhirnya berhasil dievakuasi pada Sabtu sore.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta korban dan saksi telah diserahkan ke Satreskrim Polres Sampang.

“Kasusnya sudah ditangani untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam,” pungkasnya.

Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi