Muh. Syarif Dilantik Sebagai Rektor UTM

- Jurnalis

Kamis, 20 Desember 2018 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muh. Syarif pose bersama usai pelantikan

Muh. Syarif pose bersama usai pelantikan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Drs. Dr. Ec. H. Muh. Syarif MS.i, Setelah resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) pada Selasa (11/12) lalu, kini Rektor UTM, Muh. Syarif dilantik sebagai Rektor Universitas Trunojoyo Madura priode 2018-2022.

Pelaksanaan pelantikan dipimpin langsung Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof. H. Muhammad Nasir sekitar pukul 11.40 Wib di Aula Kantor Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Kasubag Humas dan Kerjasama Universitas Trunojoyo Madura, Ir. Taufiqurrahman Hasbullah menuturkan dalam sambutan Kemenristekdikti H. Muhammad Nasir berpesan, agar pejabat yang dilantik senantiasa mengembangkan kreasi dan inovasi dalam menyongsong era Desruption 4.0,  dan menghindari tindakan diskriminatif.

Baca Juga :  Divonis 10 Tahun, Terdakwa Pembunuhan Bocah Sampang Dipenjara di Lapas Malang

Baca juga Pemilihan Rektor, Muh. Syarif Kembali Pimpin UTM

“Meningkatkan kualitas tatakelola, Transparansi, Fairness, Accountability, Responsibility dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat serta hindari perlakuan diskriminatif,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, pelantikan tersebut di hadiri pejabat eselon 1 (satu) dan 2 (dua) lingkungan Kemenristek Dikti, 6 (enam) Rektor yang dilantik dari berbagai daerah Indonesia, Direktur dan Kepala lembaga layanan Dikti dan unsur pimpinan PTN yang saat ini sedang dilantik, dan Anggota Komisi X DPR RI.

Baca Juga :  RSUD Smart Pamekasan Kini Buka Layanan Penyakit Jantung

Baca juga Rektor UTM; Akan Bertindak Tegas Apabila Ada Organisasi Terlarang di UTM

“Pejabat yang dilantik meliputi Rektor UTM, Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, Rektor Universitas Riau, Rektor Universitas Malikussaleh, Rektor Institut Teknologi Kalimantan, Rektor Institut seni Budaya Indonesia (ISBI) aceh, Rektor Universitas Tidar, Direktur Poltek Indramayu, Direktur poltek Ketapang, Direktur Poltek Madura, Kepala lembaga layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIII,” pungkasnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB