Daerah  

Muh. Syarif Dilantik Sebagai Rektor UTM

Muh. Syarif pose bersama usai pelantikan

Bangkalan, (regamedianews.com) – Drs. Dr. Ec. H. Muh. Syarif MS.i, Setelah resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) pada Selasa (11/12) lalu, kini Rektor UTM, Muh. Syarif dilantik sebagai Rektor Universitas Trunojoyo Madura priode 2018-2022.

Pelaksanaan pelantikan dipimpin langsung Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof. H. Muhammad Nasir sekitar pukul 11.40 Wib di Aula Kantor Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Kasubag Humas dan Kerjasama Universitas Trunojoyo Madura, Ir. Taufiqurrahman Hasbullah menuturkan dalam sambutan Kemenristekdikti H. Muhammad Nasir berpesan, agar pejabat yang dilantik senantiasa mengembangkan kreasi dan inovasi dalam menyongsong era Desruption 4.0,  dan menghindari tindakan diskriminatif.

Baca juga Pemilihan Rektor, Muh. Syarif Kembali Pimpin UTM

“Meningkatkan kualitas tatakelola, Transparansi, Fairness, Accountability, Responsibility dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat serta hindari perlakuan diskriminatif,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, pelantikan tersebut di hadiri pejabat eselon 1 (satu) dan 2 (dua) lingkungan Kemenristek Dikti, 6 (enam) Rektor yang dilantik dari berbagai daerah Indonesia, Direktur dan Kepala lembaga layanan Dikti dan unsur pimpinan PTN yang saat ini sedang dilantik, dan Anggota Komisi X DPR RI.

Baca juga Rektor UTM; Akan Bertindak Tegas Apabila Ada Organisasi Terlarang di UTM

“Pejabat yang dilantik meliputi Rektor UTM, Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, Rektor Universitas Riau, Rektor Universitas Malikussaleh, Rektor Institut Teknologi Kalimantan, Rektor Institut seni Budaya Indonesia (ISBI) aceh, Rektor Universitas Tidar, Direktur Poltek Indramayu, Direktur poltek Ketapang, Direktur Poltek Madura, Kepala lembaga layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VIII,” pungkasnya. (sfn/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *