Sampang, (regamedianews.com) – Usai melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2018, di halaman Mapolres Sampang. Dilanjutkan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) selama 3 bulan di tahun 2018.
Baca juga Miras Oplosan Kembali Memakan Korban, Kali Ini 3 Warga Surabaya
“Barang bukti yang dimusnakan tberupa ratusan minum keras, sebanyak 921 botol dan 105 knalpot bronk,” kata Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman usai melihat langsung pemusnahan BB tersebut di Mapolres setempat, Jum’at (21/12).
Lebih lanjut Budhi mengatakan, pihaknya juga telah melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2018, untuk mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan natal dan tahun baru 2019.
Baca juga Polres Bangkalan Musnahkan 720 Barang Bukti Miras
“Dalam hal ini kami melibatkan beberapa unsur aparat keamanan, yakni TNI dan instansi terkait lainnya. Selai itu, juga sudah mendirikan beberapa Posko Pelayanan, diletakkan ditempat keramaian yang kerap dikunjungi masyarakat saat libur nasional,” pungkasnya. (adi/har)