KPU Cimahi: Masyarakat Perlu Memahami Tentang DPTb dan DPK

- Jurnalis

Kamis, 3 Januari 2019 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsung rapat koordinasi penyusunan DPTb dan DPK dengan pengurus Parpol pada Pemilu serentak tahun 2019.

Suasana saat berlangsung rapat koordinasi penyusunan DPTb dan DPK dengan pengurus Parpol pada Pemilu serentak tahun 2019.

Cimahi, (regamedianews.com) – Bertempat di kantor KPU Kota Cimahi, Kamis (03/01/2019) mengadakan Rapat koordinasi penyusunan DPTb dan DPK dengan pengurus Parpol pada Pemilu serentak tahun 2019.

Ketua KPU kota Cimahi Mohamad Irman mengatakan, maksud diadakannya kegiatan ini untuk dipahami bahwa Daftar pemilih Tambahan (DPTb) sedang tahap penyusunan, untuk mengklarifikasi agar tidak terjadi kesalah pahaman dengan DPK (Daftar Pemilih Khusus).

Baca juga KPU Cimahi: Lindungi Pemilih Untuk Bisa Memilih

“Di daerah lain cara penyusunan DPK 1 dan DPTb ada yang melalui rapat terbuka. Kami tidak melakukan dengan cara yang sudah disebutkan, karena didalam tahapannya tidak ada petunjuk, harus melakukan secara rapat terbuka sesuai yang tertuang dalam PKPU 32 hanya sampai tahap penyusunan,” terangnya.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Kota Cimahi 2019, Ajay M Priatna: Ada Empat Kegiatan Yang Di Prioritaskan

Menurutnya, DPK 1 dan DPTb ini akan berproses, sementara pihaknya tidak bisa menentukan atau mengunci berapa penambahan yang sudah terakomodir.

“Kenapa proses ini dilakukan secara bertahap, karena kita ingin mendeteksi sejauh mana orang-orang yang akan mendatangi ke TPS dengan membawa e-KTP itu akan mendatangi ke TPS yang mana,” tandasnya.

Baca Juga :  465 Warga Sampang Dapat Bantuan Bedah Rumah, Totalnya Rp 9,3 Miliar

Menurutnya, jika mereka melakukan dengan cara rapat terbuka, pihaknya tidak melakukan hal tersebut. Sesuai PKPU 32 dan surat edaran KPU, tidak mewajibkan mengadakan rapat terbuka, karena sifat tahapannya proses penyusunan bukan penetapan.

Baca juga Deklarasi Bersama Menuju Pemilu 2019 Yang Aman Digelar Di Mapolres Cimahi

“Kami melakukan proses penyusunan DPK 1 dan DPTb tidak melalui rapat pleno/terbuka, tetapi koordinasi agar tidak terjadi kesalah pahaman,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB