KPU Cimahi: Masyarakat Perlu Memahami Tentang DPTb dan DPK

- Jurnalis

Kamis, 3 Januari 2019 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsung rapat koordinasi penyusunan DPTb dan DPK dengan pengurus Parpol pada Pemilu serentak tahun 2019.

Suasana saat berlangsung rapat koordinasi penyusunan DPTb dan DPK dengan pengurus Parpol pada Pemilu serentak tahun 2019.

Cimahi, (regamedianews.com) – Bertempat di kantor KPU Kota Cimahi, Kamis (03/01/2019) mengadakan Rapat koordinasi penyusunan DPTb dan DPK dengan pengurus Parpol pada Pemilu serentak tahun 2019.

Ketua KPU kota Cimahi Mohamad Irman mengatakan, maksud diadakannya kegiatan ini untuk dipahami bahwa Daftar pemilih Tambahan (DPTb) sedang tahap penyusunan, untuk mengklarifikasi agar tidak terjadi kesalah pahaman dengan DPK (Daftar Pemilih Khusus).

Baca juga KPU Cimahi: Lindungi Pemilih Untuk Bisa Memilih

“Di daerah lain cara penyusunan DPK 1 dan DPTb ada yang melalui rapat terbuka. Kami tidak melakukan dengan cara yang sudah disebutkan, karena didalam tahapannya tidak ada petunjuk, harus melakukan secara rapat terbuka sesuai yang tertuang dalam PKPU 32 hanya sampai tahap penyusunan,” terangnya.

Baca Juga :  Angkatan Perdana SPMH Aceh Selatan Perlu Pematangan Anggaran

Menurutnya, DPK 1 dan DPTb ini akan berproses, sementara pihaknya tidak bisa menentukan atau mengunci berapa penambahan yang sudah terakomodir.

“Kenapa proses ini dilakukan secara bertahap, karena kita ingin mendeteksi sejauh mana orang-orang yang akan mendatangi ke TPS dengan membawa e-KTP itu akan mendatangi ke TPS yang mana,” tandasnya.

Baca Juga :  Incumbent mendominasi kemenangan pada pilkades serentak Sampang tahun ini

Menurutnya, jika mereka melakukan dengan cara rapat terbuka, pihaknya tidak melakukan hal tersebut. Sesuai PKPU 32 dan surat edaran KPU, tidak mewajibkan mengadakan rapat terbuka, karena sifat tahapannya proses penyusunan bukan penetapan.

Baca juga Deklarasi Bersama Menuju Pemilu 2019 Yang Aman Digelar Di Mapolres Cimahi

“Kami melakukan proses penyusunan DPK 1 dan DPTb tidak melalui rapat pleno/terbuka, tetapi koordinasi agar tidak terjadi kesalah pahaman,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB