KPU Cimahi: Masyarakat Perlu Memahami Tentang DPTb dan DPK

- Jurnalis

Kamis, 3 Januari 2019 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsung rapat koordinasi penyusunan DPTb dan DPK dengan pengurus Parpol pada Pemilu serentak tahun 2019.

Suasana saat berlangsung rapat koordinasi penyusunan DPTb dan DPK dengan pengurus Parpol pada Pemilu serentak tahun 2019.

Cimahi, (regamedianews.com) – Bertempat di kantor KPU Kota Cimahi, Kamis (03/01/2019) mengadakan Rapat koordinasi penyusunan DPTb dan DPK dengan pengurus Parpol pada Pemilu serentak tahun 2019.

Ketua KPU kota Cimahi Mohamad Irman mengatakan, maksud diadakannya kegiatan ini untuk dipahami bahwa Daftar pemilih Tambahan (DPTb) sedang tahap penyusunan, untuk mengklarifikasi agar tidak terjadi kesalah pahaman dengan DPK (Daftar Pemilih Khusus).

Baca juga KPU Cimahi: Lindungi Pemilih Untuk Bisa Memilih

“Di daerah lain cara penyusunan DPK 1 dan DPTb ada yang melalui rapat terbuka. Kami tidak melakukan dengan cara yang sudah disebutkan, karena didalam tahapannya tidak ada petunjuk, harus melakukan secara rapat terbuka sesuai yang tertuang dalam PKPU 32 hanya sampai tahap penyusunan,” terangnya.

Baca Juga :  Camat Wonotirto: Mengenang Perjuangan Para Pahlawan Pendiri Bangsa Ini Jangan Sampai Memudar

Menurutnya, DPK 1 dan DPTb ini akan berproses, sementara pihaknya tidak bisa menentukan atau mengunci berapa penambahan yang sudah terakomodir.

“Kenapa proses ini dilakukan secara bertahap, karena kita ingin mendeteksi sejauh mana orang-orang yang akan mendatangi ke TPS dengan membawa e-KTP itu akan mendatangi ke TPS yang mana,” tandasnya.

Baca Juga :  Anggaran Mobdin Dianggap Pemborosan APBD, Ini Jawaban Bupati Sampang

Menurutnya, jika mereka melakukan dengan cara rapat terbuka, pihaknya tidak melakukan hal tersebut. Sesuai PKPU 32 dan surat edaran KPU, tidak mewajibkan mengadakan rapat terbuka, karena sifat tahapannya proses penyusunan bukan penetapan.

Baca juga Deklarasi Bersama Menuju Pemilu 2019 Yang Aman Digelar Di Mapolres Cimahi

“Kami melakukan proses penyusunan DPK 1 dan DPTb tidak melalui rapat pleno/terbuka, tetapi koordinasi agar tidak terjadi kesalah pahaman,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB