KPU Cimahi: Masyarakat Perlu Memahami Tentang DPTb dan DPK

- Jurnalis

Kamis, 3 Januari 2019 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsung rapat koordinasi penyusunan DPTb dan DPK dengan pengurus Parpol pada Pemilu serentak tahun 2019.

Suasana saat berlangsung rapat koordinasi penyusunan DPTb dan DPK dengan pengurus Parpol pada Pemilu serentak tahun 2019.

Cimahi, (regamedianews.com) – Bertempat di kantor KPU Kota Cimahi, Kamis (03/01/2019) mengadakan Rapat koordinasi penyusunan DPTb dan DPK dengan pengurus Parpol pada Pemilu serentak tahun 2019.

Ketua KPU kota Cimahi Mohamad Irman mengatakan, maksud diadakannya kegiatan ini untuk dipahami bahwa Daftar pemilih Tambahan (DPTb) sedang tahap penyusunan, untuk mengklarifikasi agar tidak terjadi kesalah pahaman dengan DPK (Daftar Pemilih Khusus).

Baca juga KPU Cimahi: Lindungi Pemilih Untuk Bisa Memilih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di daerah lain cara penyusunan DPK 1 dan DPTb ada yang melalui rapat terbuka. Kami tidak melakukan dengan cara yang sudah disebutkan, karena didalam tahapannya tidak ada petunjuk, harus melakukan secara rapat terbuka sesuai yang tertuang dalam PKPU 32 hanya sampai tahap penyusunan,” terangnya.

Baca Juga :  BRAIN Sebagai Bentuk Perhatian Dunia Pendidikan di Aceh Selatan

Menurutnya, DPK 1 dan DPTb ini akan berproses, sementara pihaknya tidak bisa menentukan atau mengunci berapa penambahan yang sudah terakomodir.

“Kenapa proses ini dilakukan secara bertahap, karena kita ingin mendeteksi sejauh mana orang-orang yang akan mendatangi ke TPS dengan membawa e-KTP itu akan mendatangi ke TPS yang mana,” tandasnya.

Baca Juga :  KKN 33 UTM, Sulap Ampas Tahu Menjadi Camilan Gurih dan Nikmat

Menurutnya, jika mereka melakukan dengan cara rapat terbuka, pihaknya tidak melakukan hal tersebut. Sesuai PKPU 32 dan surat edaran KPU, tidak mewajibkan mengadakan rapat terbuka, karena sifat tahapannya proses penyusunan bukan penetapan.

Baca juga Deklarasi Bersama Menuju Pemilu 2019 Yang Aman Digelar Di Mapolres Cimahi

“Kami melakukan proses penyusunan DPK 1 dan DPTb tidak melalui rapat pleno/terbuka, tetapi koordinasi agar tidak terjadi kesalah pahaman,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB