Buntut Pengembangan Prostitusi Artis, Beberapa Artis Ini Akan Dipanggil Polda Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 12 Januari 2019 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim saat melakukan konfrensi pers beberapa waktu lalu

Kapolda Jatim saat melakukan konfrensi pers beberapa waktu lalu

Surabaya, (regamedianews.com) – Jajaran Kepolisian Polda Jatim patut diapresiasi, pasalnya korp baju cokelat di Jawa Timur itu tidak setengah hati dalam membongkar kasus Prostitusi yang melibatkan pesohor di negeri ini, yakni kalangan artis dan model.

Terbaru, Polda Jawa Timur melalui Kapolda Jatim Irjen Polisi Luki Hermawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa artis yang diduga kuat terlibat dalam kasus prostitusi online Jaringan ES dan TT.

Pemanggilan beberapa artis tersebut, dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus penangkapan yang dilakukan terhadap artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila beberapa waktu lalu.

Beberapa artis yang akan dipanggil tersebut antara lain, AC, TP, BS, ML, dan RF serta satu tambahan artis FG.

Bahkan, menurut Luki dari beberapa artis yang akan dipanggil tersebut ada finalis Puteri Indonesia 2016-2017.

“Finalis Puteri Indonesia 2016 dan 2017,” tuturnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dari lima artis berinisial AC, TP, BS, ML dan RF tersebut, 2 di antaranya akan dipanggil pekan depan.

Baca Juga :  Diduga Asmara, Warga Desa Gulbung Bacok Pria Paruh Baya

“Mekanismenya dari lima daftar artis itu akan dipanggil dua artis secara bersamaan pekan depan,” ujarnya, Jum’at (11/1/19).

Untuk sekedar diketahui polisi sampai saat ini mengembangkan penyelidikan tentang adanya 45 nama artis dan 100 model, diduga kuat terlibat dalam kasus prostitusi online di Indonesia. (hib)

Berita Terkait

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terbaru

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Senin, 28 Jul 2025 - 23:50 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Senin, 28 Jul 2025 - 21:49 WIB

Caption: Kasubbagkerma Bagops Polres Pamekasan, AKP Subroto (kiri), dan Kasi Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan, I Ketut Ardiyasa (kanan).

Daerah

Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Senin, 28 Jul 2025 - 18:47 WIB