Buntut Pengembangan Prostitusi Artis, Beberapa Artis Ini Akan Dipanggil Polda Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 12 Januari 2019 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim saat melakukan konfrensi pers beberapa waktu lalu

Kapolda Jatim saat melakukan konfrensi pers beberapa waktu lalu

Surabaya, (regamedianews.com) – Jajaran Kepolisian Polda Jatim patut diapresiasi, pasalnya korp baju cokelat di Jawa Timur itu tidak setengah hati dalam membongkar kasus Prostitusi yang melibatkan pesohor di negeri ini, yakni kalangan artis dan model.

Terbaru, Polda Jawa Timur melalui Kapolda Jatim Irjen Polisi Luki Hermawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa artis yang diduga kuat terlibat dalam kasus prostitusi online Jaringan ES dan TT.

Pemanggilan beberapa artis tersebut, dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus penangkapan yang dilakukan terhadap artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila beberapa waktu lalu.

Beberapa artis yang akan dipanggil tersebut antara lain, AC, TP, BS, ML, dan RF serta satu tambahan artis FG.

Bahkan, menurut Luki dari beberapa artis yang akan dipanggil tersebut ada finalis Puteri Indonesia 2016-2017.

“Finalis Puteri Indonesia 2016 dan 2017,” tuturnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dari lima artis berinisial AC, TP, BS, ML dan RF tersebut, 2 di antaranya akan dipanggil pekan depan.

Baca Juga :  Eksotisme Negeri Diatas Awan Lumajang, Ini Catatan Perjalanan AKBP Arsal Sahban

“Mekanismenya dari lima daftar artis itu akan dipanggil dua artis secara bersamaan pekan depan,” ujarnya, Jum’at (11/1/19).

Untuk sekedar diketahui polisi sampai saat ini mengembangkan penyelidikan tentang adanya 45 nama artis dan 100 model, diduga kuat terlibat dalam kasus prostitusi online di Indonesia. (hib)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB