Buntut Pengembangan Prostitusi Artis, Beberapa Artis Ini Akan Dipanggil Polda Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 12 Januari 2019 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim saat melakukan konfrensi pers beberapa waktu lalu

Kapolda Jatim saat melakukan konfrensi pers beberapa waktu lalu

Surabaya, (regamedianews.com) – Jajaran Kepolisian Polda Jatim patut diapresiasi, pasalnya korp baju cokelat di Jawa Timur itu tidak setengah hati dalam membongkar kasus Prostitusi yang melibatkan pesohor di negeri ini, yakni kalangan artis dan model.

Terbaru, Polda Jawa Timur melalui Kapolda Jatim Irjen Polisi Luki Hermawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa artis yang diduga kuat terlibat dalam kasus prostitusi online Jaringan ES dan TT.

Pemanggilan beberapa artis tersebut, dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus penangkapan yang dilakukan terhadap artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  LSM GAMPAR; Kasus Meninggalnya Guru Di Sampang Perlu Dikawal

Beberapa artis yang akan dipanggil tersebut antara lain, AC, TP, BS, ML, dan RF serta satu tambahan artis FG.

Bahkan, menurut Luki dari beberapa artis yang akan dipanggil tersebut ada finalis Puteri Indonesia 2016-2017.

“Finalis Puteri Indonesia 2016 dan 2017,” tuturnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dari lima artis berinisial AC, TP, BS, ML dan RF tersebut, 2 di antaranya akan dipanggil pekan depan.

Baca Juga :  Jaringan Telkomsel di Aceh Selatan Mendadak Hilang

“Mekanismenya dari lima daftar artis itu akan dipanggil dua artis secara bersamaan pekan depan,” ujarnya, Jum’at (11/1/19).

Untuk sekedar diketahui polisi sampai saat ini mengembangkan penyelidikan tentang adanya 45 nama artis dan 100 model, diduga kuat terlibat dalam kasus prostitusi online di Indonesia. (hib)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB