Buntut Pengembangan Prostitusi Artis, Beberapa Artis Ini Akan Dipanggil Polda Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 12 Januari 2019 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim saat melakukan konfrensi pers beberapa waktu lalu

Kapolda Jatim saat melakukan konfrensi pers beberapa waktu lalu

Surabaya, (regamedianews.com) – Jajaran Kepolisian Polda Jatim patut diapresiasi, pasalnya korp baju cokelat di Jawa Timur itu tidak setengah hati dalam membongkar kasus Prostitusi yang melibatkan pesohor di negeri ini, yakni kalangan artis dan model.

Terbaru, Polda Jawa Timur melalui Kapolda Jatim Irjen Polisi Luki Hermawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa artis yang diduga kuat terlibat dalam kasus prostitusi online Jaringan ES dan TT.

Pemanggilan beberapa artis tersebut, dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus penangkapan yang dilakukan terhadap artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila beberapa waktu lalu.

Beberapa artis yang akan dipanggil tersebut antara lain, AC, TP, BS, ML, dan RF serta satu tambahan artis FG.

Bahkan, menurut Luki dari beberapa artis yang akan dipanggil tersebut ada finalis Puteri Indonesia 2016-2017.

“Finalis Puteri Indonesia 2016 dan 2017,” tuturnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dari lima artis berinisial AC, TP, BS, ML dan RF tersebut, 2 di antaranya akan dipanggil pekan depan.

Baca Juga :  Tim Anti Bandit Ringkus Pria Bermodus Tanya Alamat

“Mekanismenya dari lima daftar artis itu akan dipanggil dua artis secara bersamaan pekan depan,” ujarnya, Jum’at (11/1/19).

Untuk sekedar diketahui polisi sampai saat ini mengembangkan penyelidikan tentang adanya 45 nama artis dan 100 model, diduga kuat terlibat dalam kasus prostitusi online di Indonesia. (hib)

Berita Terkait

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB