Hasil Musrenbang Tingkat Kelurahan Karang Mekar Cimahi, 4 Bidang Yang Bakal Diterapkan

- Jurnalis

Selasa, 22 Januari 2019 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serah terima berkas hasil Musrenbang tingkat Kelurahan Karang Mekar disaksikan Wakil Walikota Cimahi.

Serah terima berkas hasil Musrenbang tingkat Kelurahan Karang Mekar disaksikan Wakil Walikota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Masyarakat perlu mengetahui bahwa hasil penetapan Musrenbang yang diawali musyawarah/rembug tingkat RW diteruskan ketingkat kelurahan, melalui kegiatan Focus Group Discusion.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Peningkatan daya saing kota melalui pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat yang ditunjang infrastruktrur”, dan ditetapkan pada Senin, 21/01/19 bertempat dikantor kelurahan Karang Mekar, Kota Cimahi.

Baca juga Sambut Tahun Baru 2019, Kelurahan Karang Mekar Cimahi Adakan Agenda Tasyakkur Binni’mat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan hasil Musrenbang kelurahan Karang Mekar di saksikan langsung Wakil Walikota Cimahi Ngatiana, disampaikan Lurah Karang Mekar Moch Nur Efendi
dan hasil Musrenbang yang dimaksud sebagai berikut:

Baca Juga :  Ismail: Pandemi Covid-19, Awak Media Juga Garda Terdepan

1. Bidang Pemerintahan
– Proses E-Ktp dipercepat
– Pemakaman gratis
– Peningkatan subsidi revitalisasi pos Yandu
– Pengadaan Atk, Karang taruna, Pkk, Rt dan Rw

2. Bidang Ekonomi
– Pelatihan tenaga kerja
– Pengadaan sembako murah untuk RTS, operasi pasar murah
– Pelatihan dan pembinaan UMKM
– Pelatihan keuangan untuk usaha kecil
– Pinjaman tanpa bunga untuk pengelola UMKM

3. Bidang Sosial dan Budaya
– Penambahan penerina KIS
– Bebas biaya Spp tingkat SMA
– Penyuluhan narkoba dan HIV Aids
– Penambahan operasional Posyandu dan Posbindu
– Penambahan penerima BPNT/Rastra

Baca Juga :  Pengemudi Ngantuk, Dua Kendaraan R4 Adu Jotos

4. Bidang Fisik
– Penataan jalan Lurah, Sasmita, dan jln Asem timur
– Hotmix
– Resapan air
– Ruang terbuka hijau
– Kirmir

Baca juga Lurah Cigugur: Musrenbang Bukan Usulan Biasa Tapi Harus Kreatif dan Berdampak Sosial

Nur berharap, setelah serah terima berkas penandatanganan ditingkat kelurahan akan ditindak lanjuti ke tingakat Kecamatan dan Kota.

“Pada akhirnya hasil Musrenbang bisa terealisasi, hingga bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB