Curi Motor di Masjid, Dua Remaja Asal Sampang di Dor Polisi

- Jurnalis

Rabu, 23 Januari 2019 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka Z dan AF saat hendak digiring ke sel tahanan usai konferensi pers di Mapolres Sampang.

Kedua tersangka Z dan AF saat hendak digiring ke sel tahanan usai konferensi pers di Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Dua remaja inisial Z dan AF keduanya asal Dusun, Mangkubumi, Kelurahan Polagan, Sampang, menjadi tersangka atas pencurian Sepeda Motor Beat di Masjid Agung setempat dan berhasil diamankan serta di dor dengan timah panas polisi.

Saat konferensi persnya Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman mengungkapkan, kronologis pencurian yang dilakukan kedua tersangka tersebut dengan modus pura-pura mau sholat. Namun, keduanya tidak melaksanakan dan langsung membawa kabur sepeda motor jamaah lain.

Baca juga Maling Motor Spesialis Kampus di Pamekasan Keok Di Unira

“Kedua tersangka awalnya pura-pura mau melaksanakan sholat jumat tanggal 28 Desember 2018 lalu. Tapi tidak, hanya membawa kabur sepeda motor milik jamaah lain di Masjid Agung, Sampang,” ungkap Budi, Selasa (22/01/2019).

Lebih jauh Budi Wardiman mengatakan, kedua tersangka itu merupakan residivis spesial curanmor. Hal itu juga di akui kedua tersangka saat di interogasi oleh Kapolres Sampang. Bahwa, pihaknya telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 10 kali di tempat berbeda.

Baca Juga :  Usai Terlapor, Polres Sampang Panggil 3 Saksi Kasus Tilep Gaji Perangkat

“Keduanya ini merupakan spesialis pencuri sepeda motor hingga berhasil 10 kali melaksanakan aksinya di wilayah Kabupaten Sampang,” ujarnya.

Budi Wardiman menegaskan, kedua tersangka tersebut dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Baca juga Maling Motor Asal Kokop Diringkus Polisi

“Hanya untuk mendapatkan keuntungan dari hasil pencurian ini, keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan pose bersama dengan sejumlah insan pers, disela acara coffe morning, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:59 WIB

Caption: Tim BPBD saat turun langsung ke lokasi bencana rumah roboh, di Dusun Karongan Desa Tanggumong, (dok. BPBD Sampang).

Peristiwa

Waspada !, Sampang Dilanda Cuaca Ekstrem

Jumat, 24 Okt 2025 - 16:54 WIB

Caption: tampak kondisi atap ruang kelas SDN Madulang 2 ambruk, dan sebagian siswa belajar di rumah warga, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Jumat, 24 Okt 2025 - 11:49 WIB

Caption: panen perdana puluhan telur hasil budidaya ayam petelur, dongkrak ketahanan pangan nasional, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:08 WIB

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB