Curi Motor di Masjid, Dua Remaja Asal Sampang di Dor Polisi

- Jurnalis

Rabu, 23 Januari 2019 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka Z dan AF saat hendak digiring ke sel tahanan usai konferensi pers di Mapolres Sampang.

Kedua tersangka Z dan AF saat hendak digiring ke sel tahanan usai konferensi pers di Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Dua remaja inisial Z dan AF keduanya asal Dusun, Mangkubumi, Kelurahan Polagan, Sampang, menjadi tersangka atas pencurian Sepeda Motor Beat di Masjid Agung setempat dan berhasil diamankan serta di dor dengan timah panas polisi.

Saat konferensi persnya Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman mengungkapkan, kronologis pencurian yang dilakukan kedua tersangka tersebut dengan modus pura-pura mau sholat. Namun, keduanya tidak melaksanakan dan langsung membawa kabur sepeda motor jamaah lain.

Baca juga Maling Motor Spesialis Kampus di Pamekasan Keok Di Unira

“Kedua tersangka awalnya pura-pura mau melaksanakan sholat jumat tanggal 28 Desember 2018 lalu. Tapi tidak, hanya membawa kabur sepeda motor milik jamaah lain di Masjid Agung, Sampang,” ungkap Budi, Selasa (22/01/2019).

Lebih jauh Budi Wardiman mengatakan, kedua tersangka itu merupakan residivis spesial curanmor. Hal itu juga di akui kedua tersangka saat di interogasi oleh Kapolres Sampang. Bahwa, pihaknya telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 10 kali di tempat berbeda.

Baca Juga :  76 Kepala Sekolah Dasar di Sampang Masih Menjabat Plt

“Keduanya ini merupakan spesialis pencuri sepeda motor hingga berhasil 10 kali melaksanakan aksinya di wilayah Kabupaten Sampang,” ujarnya.

Budi Wardiman menegaskan, kedua tersangka tersebut dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Baca juga Maling Motor Asal Kokop Diringkus Polisi

“Hanya untuk mendapatkan keuntungan dari hasil pencurian ini, keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB