Curi Motor di Masjid, Dua Remaja Asal Sampang di Dor Polisi

- Jurnalis

Rabu, 23 Januari 2019 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka Z dan AF saat hendak digiring ke sel tahanan usai konferensi pers di Mapolres Sampang.

Kedua tersangka Z dan AF saat hendak digiring ke sel tahanan usai konferensi pers di Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Dua remaja inisial Z dan AF keduanya asal Dusun, Mangkubumi, Kelurahan Polagan, Sampang, menjadi tersangka atas pencurian Sepeda Motor Beat di Masjid Agung setempat dan berhasil diamankan serta di dor dengan timah panas polisi.

Saat konferensi persnya Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman mengungkapkan, kronologis pencurian yang dilakukan kedua tersangka tersebut dengan modus pura-pura mau sholat. Namun, keduanya tidak melaksanakan dan langsung membawa kabur sepeda motor jamaah lain.

Baca juga Maling Motor Spesialis Kampus di Pamekasan Keok Di Unira

“Kedua tersangka awalnya pura-pura mau melaksanakan sholat jumat tanggal 28 Desember 2018 lalu. Tapi tidak, hanya membawa kabur sepeda motor milik jamaah lain di Masjid Agung, Sampang,” ungkap Budi, Selasa (22/01/2019).

Lebih jauh Budi Wardiman mengatakan, kedua tersangka itu merupakan residivis spesial curanmor. Hal itu juga di akui kedua tersangka saat di interogasi oleh Kapolres Sampang. Bahwa, pihaknya telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 10 kali di tempat berbeda.

Baca Juga :  Polres Sampang Belum Limpahkan Kepsek Tersangka Cabul Ke Kejaksaan

“Keduanya ini merupakan spesialis pencuri sepeda motor hingga berhasil 10 kali melaksanakan aksinya di wilayah Kabupaten Sampang,” ujarnya.

Budi Wardiman menegaskan, kedua tersangka tersebut dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Baca juga Maling Motor Asal Kokop Diringkus Polisi

“Hanya untuk mendapatkan keuntungan dari hasil pencurian ini, keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB