Terindikasi Korupsi Paket Pekerjaan, Lasbandra: DPUPR Sampang Dipanggil DPR Tapi Mangkir

- Jurnalis

Jumat, 1 Februari 2019 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen LSM Lasbandra (Achamd Rifa'i).

Sekjen LSM Lasbandra (Achamd Rifa'i).

Sampang, (regamedianews.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mempunyai fungsi sebagai wadah organisasi yang menampung, memproses, mengelola dan melaksanakan semua aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan terutama pada bagian yang kerap kali tidak diperhatikan oleh pemerintah.

Hal ini seperti dilakukan LSM Lasbandra, pihaknya melayangkan surat laporan terkait adanya tindakan korupsi dalam paket pekerjaan yang terindikasi dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang, hingga saat ini masih belum diketahui titik jelasnya.

Baca juga Sertijab dan Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Penyampaian Visi Misi, Bupati-Wabup Sampang Siap Tuntaskan Janjinya Saat Kampanye

Pasalnya, surat laporan yang dilayangkan ke DPRD Kabupaten Sampang belum diketahui hasilnya, lantaran saat pihak DPRD melakukan pemanggilan terhadap oknum pejabat terkait, tidak satupun dari pihak DPUPR memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga :  H-4 Lebaran, Situasi di Terminal Sampang Relatif Normal

“Sebelumnya kami telah melayangkan surat terkait laporan dugaan tindakan korupsi paket pekerjaan yang dilakukan oleh oknum pejabat DPUPR Sampang ke DPRD. Namun sampai saat ini masih belum ada kejelasan, lantaran Dinas tersebut tidak mengindahkan panggilan dari DPR,” kata Sekjen Lasbandra Ahmad Rifa’i, Kamis (31/01/2019).

Menurut Rifa’i, hal itu adalah sikap tidak profesional yang ditunjukan oleh oknum pejabat DPUPR Sampang. Pihaknya saat ini bersama tim terus melakukan komunikasi dengan DPRD terkait mangkirnya oknum pejabat tersebut, karena sudah jelas dari hasil temuan sudah mengarah kepada tindakan korupsi.

“Kami telah komunikasi dengan DPRD Komisi I, bahwasanya pihak DPRD telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap oknum pejabat DPUPR, namun hingga waktu yang ditentukan tidak ada satupun pejabat dari dinas terkait datang memenuhi panggilan DPRD itu,” cetusnya.

Baca Juga :  Ketua YLBHI-G Gorut Dukung IM Usut Dugaan Pungli Program PTSL Di Desa Buluwatu
Bukti surat pemanggilan oleh DPRD ke Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sampang.

Sementara hal senada juga disampaikan ketua Komisi l DPRD Sampang R.H.Aulia Rahman, pihaknya akan bertindak sesuai dengan aturan yang ada, jika panggilan pertama tidak datang, maka dilanjutkan dengan panggilan kedua. Jika tetap tidak datang, selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dengan melibatkan pihak terkait.

Baca juga Aceng Jauhari Resmi Dilantik Sebagai PAW Salah Satu Anggota DPRD Kota Cimahi

“Hal itu akan kami lakukan sesuai dengan aturan Undang-Undang MD3 tentang prosedur pemanggilan, dan kami meminta kepada pihak manapun khususnya yang mendapatkan panggilan, agar bersikap profesional,” pungkasnya.

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sampang Sri Andoyo Sudono sulit ditemui, dikonfirmasi via telefon selulernya tidak aktif. (red)

Berita Terkait

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB