Terindikasi Korupsi Paket Pekerjaan, Lasbandra: DPUPR Sampang Dipanggil DPR Tapi Mangkir

- Jurnalis

Jumat, 1 Februari 2019 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen LSM Lasbandra (Achamd Rifa'i).

Sekjen LSM Lasbandra (Achamd Rifa'i).

Sampang, (regamedianews.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mempunyai fungsi sebagai wadah organisasi yang menampung, memproses, mengelola dan melaksanakan semua aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan terutama pada bagian yang kerap kali tidak diperhatikan oleh pemerintah.

Hal ini seperti dilakukan LSM Lasbandra, pihaknya melayangkan surat laporan terkait adanya tindakan korupsi dalam paket pekerjaan yang terindikasi dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang, hingga saat ini masih belum diketahui titik jelasnya.

Baca juga Sertijab dan Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Penyampaian Visi Misi, Bupati-Wabup Sampang Siap Tuntaskan Janjinya Saat Kampanye

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, surat laporan yang dilayangkan ke DPRD Kabupaten Sampang belum diketahui hasilnya, lantaran saat pihak DPRD melakukan pemanggilan terhadap oknum pejabat terkait, tidak satupun dari pihak DPUPR memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga :  DPC PKB Bangkalan Kibarkan Bendera Peringati HSN

“Sebelumnya kami telah melayangkan surat terkait laporan dugaan tindakan korupsi paket pekerjaan yang dilakukan oleh oknum pejabat DPUPR Sampang ke DPRD. Namun sampai saat ini masih belum ada kejelasan, lantaran Dinas tersebut tidak mengindahkan panggilan dari DPR,” kata Sekjen Lasbandra Ahmad Rifa’i, Kamis (31/01/2019).

Menurut Rifa’i, hal itu adalah sikap tidak profesional yang ditunjukan oleh oknum pejabat DPUPR Sampang. Pihaknya saat ini bersama tim terus melakukan komunikasi dengan DPRD terkait mangkirnya oknum pejabat tersebut, karena sudah jelas dari hasil temuan sudah mengarah kepada tindakan korupsi.

“Kami telah komunikasi dengan DPRD Komisi I, bahwasanya pihak DPRD telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap oknum pejabat DPUPR, namun hingga waktu yang ditentukan tidak ada satupun pejabat dari dinas terkait datang memenuhi panggilan DPRD itu,” cetusnya.

Baca Juga :  Perangkat Desa Pakes Bangkalan Sunat BPNT 500 Ribu
Bukti surat pemanggilan oleh DPRD ke Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sampang.

Sementara hal senada juga disampaikan ketua Komisi l DPRD Sampang R.H.Aulia Rahman, pihaknya akan bertindak sesuai dengan aturan yang ada, jika panggilan pertama tidak datang, maka dilanjutkan dengan panggilan kedua. Jika tetap tidak datang, selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dengan melibatkan pihak terkait.

Baca juga Aceng Jauhari Resmi Dilantik Sebagai PAW Salah Satu Anggota DPRD Kota Cimahi

“Hal itu akan kami lakukan sesuai dengan aturan Undang-Undang MD3 tentang prosedur pemanggilan, dan kami meminta kepada pihak manapun khususnya yang mendapatkan panggilan, agar bersikap profesional,” pungkasnya.

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sampang Sri Andoyo Sudono sulit ditemui, dikonfirmasi via telefon selulernya tidak aktif. (red)

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB