Terindikasi Korupsi Paket Pekerjaan, Lasbandra: DPUPR Sampang Dipanggil DPR Tapi Mangkir

- Jurnalis

Jumat, 1 Februari 2019 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen LSM Lasbandra (Achamd Rifa'i).

Sekjen LSM Lasbandra (Achamd Rifa'i).

Sampang, (regamedianews.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mempunyai fungsi sebagai wadah organisasi yang menampung, memproses, mengelola dan melaksanakan semua aspirasi masyarakat dalam bidang pembangunan terutama pada bagian yang kerap kali tidak diperhatikan oleh pemerintah.

Hal ini seperti dilakukan LSM Lasbandra, pihaknya melayangkan surat laporan terkait adanya tindakan korupsi dalam paket pekerjaan yang terindikasi dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang, hingga saat ini masih belum diketahui titik jelasnya.

Baca juga Sertijab dan Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Penyampaian Visi Misi, Bupati-Wabup Sampang Siap Tuntaskan Janjinya Saat Kampanye

Pasalnya, surat laporan yang dilayangkan ke DPRD Kabupaten Sampang belum diketahui hasilnya, lantaran saat pihak DPRD melakukan pemanggilan terhadap oknum pejabat terkait, tidak satupun dari pihak DPUPR memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Percepat Rehab Rutilahu

“Sebelumnya kami telah melayangkan surat terkait laporan dugaan tindakan korupsi paket pekerjaan yang dilakukan oleh oknum pejabat DPUPR Sampang ke DPRD. Namun sampai saat ini masih belum ada kejelasan, lantaran Dinas tersebut tidak mengindahkan panggilan dari DPR,” kata Sekjen Lasbandra Ahmad Rifa’i, Kamis (31/01/2019).

Menurut Rifa’i, hal itu adalah sikap tidak profesional yang ditunjukan oleh oknum pejabat DPUPR Sampang. Pihaknya saat ini bersama tim terus melakukan komunikasi dengan DPRD terkait mangkirnya oknum pejabat tersebut, karena sudah jelas dari hasil temuan sudah mengarah kepada tindakan korupsi.

“Kami telah komunikasi dengan DPRD Komisi I, bahwasanya pihak DPRD telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap oknum pejabat DPUPR, namun hingga waktu yang ditentukan tidak ada satupun pejabat dari dinas terkait datang memenuhi panggilan DPRD itu,” cetusnya.

Baca Juga :  Dana Desa Tahun 2020 di Sampang Capai Rp 233 Miliar, Ini Skema Pencairannya
Bukti surat pemanggilan oleh DPRD ke Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sampang.

Sementara hal senada juga disampaikan ketua Komisi l DPRD Sampang R.H.Aulia Rahman, pihaknya akan bertindak sesuai dengan aturan yang ada, jika panggilan pertama tidak datang, maka dilanjutkan dengan panggilan kedua. Jika tetap tidak datang, selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dengan melibatkan pihak terkait.

Baca juga Aceng Jauhari Resmi Dilantik Sebagai PAW Salah Satu Anggota DPRD Kota Cimahi

“Hal itu akan kami lakukan sesuai dengan aturan Undang-Undang MD3 tentang prosedur pemanggilan, dan kami meminta kepada pihak manapun khususnya yang mendapatkan panggilan, agar bersikap profesional,” pungkasnya.

Sementara saat dikonfirmasi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sampang Sri Andoyo Sudono sulit ditemui, dikonfirmasi via telefon selulernya tidak aktif. (red)

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB