Meminimalisir Korban, Perhutani Tutup Sementara Jalur Pendaki Gunung Bandung Utara

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2019 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Bandung, (regamedianews.com) – Mengacu kepada surat nomor 058.1/PPSDH/Divre/Jabar dan Banten tentang Larangan Pendakian Gunung Selama Musim Hujan 2019. Jalur pendakian untuk umum ke sejumlah wisata gunung yang masuk KPH Bandung Utara ditutup sementara, Jum’at (08/03/2019).

Gunung yang ditutup sementara, diantaranya Gunung Burangrang dari jalur pendakian Padalarang, Gunung Manglayang Barat, Bukit Palasari, Bukit Tunggul dari Cilengkrang, Kabupaten Bandung dan Gunung Tangkubanparahu dari Lembang, Bandung Barat.

Baca juga Bupati Pati Beri Bantuan Korban Banjir

Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jabar dan Banten Oman Suherman mengatakan, pertimbangan dilakukannya penutupan jalur pendakian sejumlah gunung, dikarenakan saat ini sedang masuk periode cuaca ekstrem yang dapat membahayakan pendaki.

Sementara menurut, Administratur (Adm) Perhutani KPH Bandung Utara Komarudin mengatakan, surat yang ditandatangani tanggal 5 Maret 2019 tersebut, ditujukan kepada seluruh Administratur/KPH Perum Perhutani Divisi Regional Jabar dan Banten.

Baca Juga :  Sekda Aceh Selatan; Kemerdekaan Bukan Hadiah Cuma-Cuma Dari Penjajah

“Sekarang kan kondisi cuaca sedang ekstrem, dimana curah hujan tinggi dan suhu udara dingin. Dikhawatirkan bisa berpotensi menimbulkan korban, jika aktivitas pendakian gunung tetap dibuka”, katanya, Rabu (06/02).

Menurutnya, pendakian ke gunung di saat momen seperti ini juga rentan tersambar petir, banjir bandang, tanah longsor, pohon tumbang, maupun hipotermia akibat udara dingin. Oleh karena itu untuk meminimalisasi jatuhnya korban, maka diambil langkah antisipasi dengan mengeluarkan larangan pendakian gunung selama musim hujan. Yakni dengan melakukan penutupan jalur pendakian baik jalur resmi maupun tidak resmi.

Hal ini berkaca dari kejadian adanya korban tewas saat mendaki Gunung Tampomas di Sumedang beberapa waktu lalu, sehingga pihaknya akan memasang plang larangan, serta menempatkan petugas untuk memantau pelaksanaan larangan pendakian tersebut. Termasuk menyiapkan petugas pengamanan hutan serta sarana dan prasarana pendukung jika sewaktu-waktu diperlukan langkah pencarian (SAR) dan berkoordinasi dengan Basarnas.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Lantik 10 Pejabat Struktural, Berikut Daftarnya

Baca juga Peduli Korban Tsunami Banten dan Lampung, Komunitas WMPC Lakukan Aksi Penggalangan Dana

“Gunung yang jadi objek wisata di KPH Bandung Utara ini rata-rata ketinggiannya tidak lebih dari 2.000 mdpl sehingga jadi favorit bagi pendaki pemula. Tapi dengan adanya surat dari Divre, maka hingga batas waktu yang tidak bisa dipastikan jalur-jalur pendakian itu kami tutup sementara”, tuturnya.

Hanya saja, pihaknya juga cukup kesulitan dengan banyaknya jalur pendakian tidak resmi ke sejumlah objek gunung wisata tersebut. Dikhawatirkan para pendaki mengambil jalur ilegal untuk tetap memaksakan naik ke puncak gunung di tengah kondisi cuaca yang kurang baik. Untuk itu penutupan secara permanen akan dilakukan di sejumlah jalur pendakian tidak resmi serta menyiapkan polhut, polter, dan petugas wisata untuk berpatroli. (agil)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB