Meminimalisir Korban, Perhutani Tutup Sementara Jalur Pendaki Gunung Bandung Utara

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2019 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Bandung, (regamedianews.com) – Mengacu kepada surat nomor 058.1/PPSDH/Divre/Jabar dan Banten tentang Larangan Pendakian Gunung Selama Musim Hujan 2019. Jalur pendakian untuk umum ke sejumlah wisata gunung yang masuk KPH Bandung Utara ditutup sementara, Jum’at (08/03/2019).

Gunung yang ditutup sementara, diantaranya Gunung Burangrang dari jalur pendakian Padalarang, Gunung Manglayang Barat, Bukit Palasari, Bukit Tunggul dari Cilengkrang, Kabupaten Bandung dan Gunung Tangkubanparahu dari Lembang, Bandung Barat.

Baca juga Bupati Pati Beri Bantuan Korban Banjir

Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jabar dan Banten Oman Suherman mengatakan, pertimbangan dilakukannya penutupan jalur pendakian sejumlah gunung, dikarenakan saat ini sedang masuk periode cuaca ekstrem yang dapat membahayakan pendaki.

Sementara menurut, Administratur (Adm) Perhutani KPH Bandung Utara Komarudin mengatakan, surat yang ditandatangani tanggal 5 Maret 2019 tersebut, ditujukan kepada seluruh Administratur/KPH Perum Perhutani Divisi Regional Jabar dan Banten.

Baca Juga :  Atasi Kekeringan, Pemkab Sampang Ajukan Dana Sekian

“Sekarang kan kondisi cuaca sedang ekstrem, dimana curah hujan tinggi dan suhu udara dingin. Dikhawatirkan bisa berpotensi menimbulkan korban, jika aktivitas pendakian gunung tetap dibuka”, katanya, Rabu (06/02).

Menurutnya, pendakian ke gunung di saat momen seperti ini juga rentan tersambar petir, banjir bandang, tanah longsor, pohon tumbang, maupun hipotermia akibat udara dingin. Oleh karena itu untuk meminimalisasi jatuhnya korban, maka diambil langkah antisipasi dengan mengeluarkan larangan pendakian gunung selama musim hujan. Yakni dengan melakukan penutupan jalur pendakian baik jalur resmi maupun tidak resmi.

Hal ini berkaca dari kejadian adanya korban tewas saat mendaki Gunung Tampomas di Sumedang beberapa waktu lalu, sehingga pihaknya akan memasang plang larangan, serta menempatkan petugas untuk memantau pelaksanaan larangan pendakian tersebut. Termasuk menyiapkan petugas pengamanan hutan serta sarana dan prasarana pendukung jika sewaktu-waktu diperlukan langkah pencarian (SAR) dan berkoordinasi dengan Basarnas.

Baca Juga :  Tasyakuran, 4 Anggota Polres Blitar Mau Berangkat Ibadah Haji

Baca juga Peduli Korban Tsunami Banten dan Lampung, Komunitas WMPC Lakukan Aksi Penggalangan Dana

“Gunung yang jadi objek wisata di KPH Bandung Utara ini rata-rata ketinggiannya tidak lebih dari 2.000 mdpl sehingga jadi favorit bagi pendaki pemula. Tapi dengan adanya surat dari Divre, maka hingga batas waktu yang tidak bisa dipastikan jalur-jalur pendakian itu kami tutup sementara”, tuturnya.

Hanya saja, pihaknya juga cukup kesulitan dengan banyaknya jalur pendakian tidak resmi ke sejumlah objek gunung wisata tersebut. Dikhawatirkan para pendaki mengambil jalur ilegal untuk tetap memaksakan naik ke puncak gunung di tengah kondisi cuaca yang kurang baik. Untuk itu penutupan secara permanen akan dilakukan di sejumlah jalur pendakian tidak resmi serta menyiapkan polhut, polter, dan petugas wisata untuk berpatroli. (agil)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB