C1 Harusnya Ditempel Ditingkat PPS Kelurahan

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2019 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung gor sangkuriang tempat rekapitulasi tingkat kecamatan cimahi tengah secara tertutup dan di jaga ketat aparat keamanan.

Gedung gor sangkuriang tempat rekapitulasi tingkat kecamatan cimahi tengah secara tertutup dan di jaga ketat aparat keamanan.

Cimahi, (regamedianews.com) – Untuk mendapatkan hasil suara pada Pemilu kali ini bisa dengan mudah masyarakat dapatkan, jika mengingat peraturan KPU (PKPU) no 3 thn 2019 pasal 61, salinan formulir C1 Pemilu wajib mempublikasikan pada masyarakat ditingkat PPS kelurahan, menyebutkan bahwa salinan formulir C-KPU, Model c-1 PPWP, Model C1 DPR, Model C1 DPD, Model C1 DPRD Provinsi dan Model C1 DPRD Kabupaten/Kota harus ditempel dalam waktu 7×24 jam.

Tujuannya, agar informasi hasil Pemilu itu bisa diketahui publik. Jika penyelenggara Pemilu dalam hal ini PPS tidak mempublikasikan (menempelkan) hasil C1 nya, patut dipertanyakan dan bisa saja digugat mengingat itu adalah hak rakyat untuk mengetahui hasil Pileg dan Pilpres 17 April lalu. Lalu, bagaimana kondisinya di Kota Cimahi? sudah transparankah KPU soal hasil Pemilu dengan menempelkan salinan C1 di setiap kelurahan?

Baca Juga :  Ciptakan Generasi Muda Terbaik, KNPI dan Pemkot Cimahi Gelar Jambore Pemuda Daerah

Ketua KPU Kota Cimahi, Mochamad Irman mengatakan, sejak awal dirinya sudah mengintruksikan kepada semua KPPS, agar menempelkan formulir C1 itu di sekitar TPS atau kelurahan, agar bisa dikonsumsi masyarakat Kota Cimahi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi, kata dia, memang belum semua kelurahan di Kota Cimahi dipajang salinan hasil Pemilu itu. Alasannya, karena sibuk sehingga formulir C1 ada yang langsung dibawa ke PPK. Total kelurahan di Kota Cimahi ada 15 yang tersebar di tiga kecamatan.

“Semua PPS sedang sibuk langsung ke PPK. Jadi ada yang sudah ditempel ada yang belum. Tapi saya udah intruksikan untuk segera diumumkan”, kata Irman saat dihubungi via telepon selulernya, Selasa (23/4/2019).

Baca Juga :  Satpol PP Cimahi: Pelanggar Perda Bisa Didenda Tembus Rp 50 Juta

Setelah dihubungi, Irman mengaku bakal mengingatkan lagi semua PPS agar menempelkan salinan formulir C1 itu. “Mudah-mudahan hari ini sudah mulai (penempelan). Saya sudah mengingatkan”, tandasnya.

Yuyun, salah satu warga Karang Mekar mengatakan, ia merasa kesusahan untuk mendapatkan hasil C1, karena dirinya baru tahu kalau hasil pemilu kemarin bisa di cek di tingkat PPS kelurahan.

“Saya baru tahu kalau C1 bisa di liat ditingkat kelurahan, namun selama ini tidak saya dapatkan informasi seperti ini. Harusnya kan info ini terus di sosialisasikan ketingkat masyarakat paling bawah, agar masyarakat tahu dan masyarakat juga bisa terus mengawasi untuk menghindari kecurigaan dan kecurangan”, jelasnya. (agil)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB