C1 Harusnya Ditempel Ditingkat PPS Kelurahan

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2019 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung gor sangkuriang tempat rekapitulasi tingkat kecamatan cimahi tengah secara tertutup dan di jaga ketat aparat keamanan.

Gedung gor sangkuriang tempat rekapitulasi tingkat kecamatan cimahi tengah secara tertutup dan di jaga ketat aparat keamanan.

Cimahi, (regamedianews.com) – Untuk mendapatkan hasil suara pada Pemilu kali ini bisa dengan mudah masyarakat dapatkan, jika mengingat peraturan KPU (PKPU) no 3 thn 2019 pasal 61, salinan formulir C1 Pemilu wajib mempublikasikan pada masyarakat ditingkat PPS kelurahan, menyebutkan bahwa salinan formulir C-KPU, Model c-1 PPWP, Model C1 DPR, Model C1 DPD, Model C1 DPRD Provinsi dan Model C1 DPRD Kabupaten/Kota harus ditempel dalam waktu 7×24 jam.

Tujuannya, agar informasi hasil Pemilu itu bisa diketahui publik. Jika penyelenggara Pemilu dalam hal ini PPS tidak mempublikasikan (menempelkan) hasil C1 nya, patut dipertanyakan dan bisa saja digugat mengingat itu adalah hak rakyat untuk mengetahui hasil Pileg dan Pilpres 17 April lalu. Lalu, bagaimana kondisinya di Kota Cimahi? sudah transparankah KPU soal hasil Pemilu dengan menempelkan salinan C1 di setiap kelurahan?

Baca Juga :  Pemkab Sampang Gelar Pelatihan dan Beri Bantuan Hibah Peralatan Perawatan Jenazah

Ketua KPU Kota Cimahi, Mochamad Irman mengatakan, sejak awal dirinya sudah mengintruksikan kepada semua KPPS, agar menempelkan formulir C1 itu di sekitar TPS atau kelurahan, agar bisa dikonsumsi masyarakat Kota Cimahi.

Tapi, kata dia, memang belum semua kelurahan di Kota Cimahi dipajang salinan hasil Pemilu itu. Alasannya, karena sibuk sehingga formulir C1 ada yang langsung dibawa ke PPK. Total kelurahan di Kota Cimahi ada 15 yang tersebar di tiga kecamatan.

“Semua PPS sedang sibuk langsung ke PPK. Jadi ada yang sudah ditempel ada yang belum. Tapi saya udah intruksikan untuk segera diumumkan”, kata Irman saat dihubungi via telepon selulernya, Selasa (23/4/2019).

Baca Juga :  Perkokoh Tali Persaudaraan, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar Gelar Halal Bihalal

Setelah dihubungi, Irman mengaku bakal mengingatkan lagi semua PPS agar menempelkan salinan formulir C1 itu. “Mudah-mudahan hari ini sudah mulai (penempelan). Saya sudah mengingatkan”, tandasnya.

Yuyun, salah satu warga Karang Mekar mengatakan, ia merasa kesusahan untuk mendapatkan hasil C1, karena dirinya baru tahu kalau hasil pemilu kemarin bisa di cek di tingkat PPS kelurahan.

“Saya baru tahu kalau C1 bisa di liat ditingkat kelurahan, namun selama ini tidak saya dapatkan informasi seperti ini. Harusnya kan info ini terus di sosialisasikan ketingkat masyarakat paling bawah, agar masyarakat tahu dan masyarakat juga bisa terus mengawasi untuk menghindari kecurigaan dan kecurangan”, jelasnya. (agil)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB