Disdik Sampang Gelar Penjelasan Teknis Pelaksanaan DAK 2019

- Jurnalis

Rabu, 26 Juni 2019 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya kegiatan penjelasan teknis pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019.

Saat berlangsungnya kegiatan penjelasan teknis pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat memberikan penjelasan teknis pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019, Rabu (26/06/2019).

Kegiatan dilaksanakan di aula Hotel PKPR Sampang dan dihadiri langsung Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Kepala Disdik Kabupaten Sampang H. Jupri Riyadi, Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasi) dan pihak sekolah penerima bantuan DAK tahun anggaran 2019

Kepala Disdik Kabupaten Sampang H. Moh. Jufri Riyadi melalui Kabid SD Achmad Mawardi mengatakan, tujuan penjelasan teknis ini tidak lain guna para penerima bisa memahami juknis pelaksanaan DAK yang di berikan pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga :  Pasca PSU, Polres Sampang Imbau Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Baca juga Sah, Disdik Sampang Resmi Larang Wisuda Lulusan TK/SD dan SMP

“Penerima DAK di Kabupaten Sampang sebanyak 300 sekolah. Yakni, SD sebanyak 95 dan 35 tingkat SMP. Sementara jumlah anggaran Rp. 32.934.675.000. Dan jumlah anggaran tersebut yang diterima sekolah tidak sama karena menyesuaikan dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) sekolah penerima. Seperti kegiatan pekerjaan Ruang Kelas Baru (RKB) dan rehabilitasi ruang”, kata Mawardi

Lebih lanjut Achmad Mawardi mengatakan, bantuan DAK ini nanti uangnya masuk langsung ke rekening sekolah penerima. Akan tetapi pelaksana kegiatan DAK ini melalui Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) yang dibentuk oleh sekolah masing-masnig dan Ketuanya pun juga bukan Kepala Sekolah, tapi dari unsur Komite, Masyarakat dan Guru.

Baca Juga :  Wabup Sampang Menjadi Orang Pertama Yang Disuntik Vaksin

Baca juga Plt Kadisdik Sumenep: Tahun 2019, SMP di Daratan Maupun Kepulauan Gelar UNBK Online

“Pelaksanaan DAK tinggal menunggu uangnya masuk ke rekening sekolah penerima, dan saat ini masih tahap perencanaan tapi untuk pembangunannya akan dilaksanakan pada minggu ke tiga Juli 2019”, tutur Mawardi, Rabu (26/06)

Achmad Mawardi berharap, bantuan DAK ini setiap item-nya harus dilaksanakan sesuai dengan RAB. “Makannya, petunjuk teknis pelaksanaan DAK yang tertuang di Permendikbud no 1 tahun 2019 itu harus benar-benar dipahami dan semuanya harus sesuai dengan RAB”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB