Penetapan 4 Tersangka Kasus GORR Sebagai Pintu Masuk Mengungkap Aktor Intelektualnya

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2019 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Rustam HS Akili, SE. SH. MH saat di wawancarai awak media.

Dr. Rustam HS Akili, SE. SH. MH saat di wawancarai awak media.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Pasca di tetapkannya empat orang tersangka (GTW, AWB, FS dan IBR) dalam kasus Mega Proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR) oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Dr. Rustam HS Akili, SE, SH, MH yang juga sebagai salah satu dari 23 deklatator pendiri Provinsi Gorontalo turut angkat bicara mengenai tujuan pendirian Provinsi Gorontalo, yang notabene untuk mensejahterakan rakyat Gorontalo dan meningkatkan derajat hidup mereka, tapi kenyataan yang ada malahan kasus korupsi sangat banyak.

“Proyek GORR ini tahun 2013 sudah mulai di wacanakan, bahkan di anggarkan dengan dana DED tapi tidak sesuai peruntukannya, makanya dari awal ini sudah keliru”, kata Rustam.

Baca Juga :  Fenomena Banjir dan Longsor

Baca juga Kejati Gorontalo Tetapkan 4 Tersangka Kasus Mega Proyek GORR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya atas nama rakyat Gorontalo bersyukur dan berterima kasih serta memberikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo di bawah pimpinan Dr. Firdaus Dewilmar, SH. M.Hum beserta seluruh Tim kerjanya yang begitu berani walaupun belum menyentuh siapa otak di balik kasus ini, tapi ini sudah luar biasa”, ujar Dosen Psikologis Anti Korupsi ini dan sudah bekerja sama dengan KPK selama 5 tahun.

Rustam menambahkan, bahwa dengan penetapan 4 orang tersangka ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap Aktor besar intelektualnya, oleh karena itu ia berpesan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menghormati proses hukum ini dan jangan lagi ada upaya-upaya presure tekanan atau intervensi lain terhadap penetapan tersangka ini.

Baca Juga :  Camat Robatal Lantik 7 Anggota BPD Desa Sawah Tengah

Baca juga Polres Sampang Berhasil Kembali Ungkap 4 Kasus Kriminal

“Kami rakyat Gorontalo siap membela dan menjaga marwah Kejaksaan Tinggi, jika ada yang intervensi, kita lawan sama-sama, Membangun Gorontalo dengan hati tanpa korupsi”, tegas Rustam, Kamis (27/06/2019).

Ditanya mengenai keterlibatan Gubernur Gorontalo, Rustam tidak mau berandai-andai, serahkan saja sepenuhnya kepada pihak penyidik. “Pasti secara moral Gubernur Gorontalo harus bertanggung jawab, tidak ada anak buah yang salah”, tutup Rustam Akili dengan tegas. (onal)

Berita Terkait

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM
Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api
BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:15 WIB

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:34 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:12 WIB

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Berita Terbaru

Caption: petugas keamanan kampus UTM terima sambang patroli Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Jumat, 27 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdampingan dengan Gus Khoiron Zaini pimpinan majelis pemuda bersholawat At-Taufiq, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Ragam

Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat

Jumat, 27 Jun 2025 - 15:57 WIB

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB