Penetapan 4 Tersangka Kasus GORR Sebagai Pintu Masuk Mengungkap Aktor Intelektualnya

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2019 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Rustam HS Akili, SE. SH. MH saat di wawancarai awak media.

Dr. Rustam HS Akili, SE. SH. MH saat di wawancarai awak media.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Pasca di tetapkannya empat orang tersangka (GTW, AWB, FS dan IBR) dalam kasus Mega Proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR) oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Dr. Rustam HS Akili, SE, SH, MH yang juga sebagai salah satu dari 23 deklatator pendiri Provinsi Gorontalo turut angkat bicara mengenai tujuan pendirian Provinsi Gorontalo, yang notabene untuk mensejahterakan rakyat Gorontalo dan meningkatkan derajat hidup mereka, tapi kenyataan yang ada malahan kasus korupsi sangat banyak.

“Proyek GORR ini tahun 2013 sudah mulai di wacanakan, bahkan di anggarkan dengan dana DED tapi tidak sesuai peruntukannya, makanya dari awal ini sudah keliru”, kata Rustam.

Baca Juga :  Tarif Air PDAM Mahal, Warga Suruhwadang Hearing Ke DPRD Kabupaten Blitar

Baca juga Kejati Gorontalo Tetapkan 4 Tersangka Kasus Mega Proyek GORR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya atas nama rakyat Gorontalo bersyukur dan berterima kasih serta memberikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo di bawah pimpinan Dr. Firdaus Dewilmar, SH. M.Hum beserta seluruh Tim kerjanya yang begitu berani walaupun belum menyentuh siapa otak di balik kasus ini, tapi ini sudah luar biasa”, ujar Dosen Psikologis Anti Korupsi ini dan sudah bekerja sama dengan KPK selama 5 tahun.

Rustam menambahkan, bahwa dengan penetapan 4 orang tersangka ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap Aktor besar intelektualnya, oleh karena itu ia berpesan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menghormati proses hukum ini dan jangan lagi ada upaya-upaya presure tekanan atau intervensi lain terhadap penetapan tersangka ini.

Baca Juga :  Hampir Habis Masa Bhaktinya, DPRD Kabupaten Blitar Selesaikan dan Tetapkan 11 Perda

Baca juga Polres Sampang Berhasil Kembali Ungkap 4 Kasus Kriminal

“Kami rakyat Gorontalo siap membela dan menjaga marwah Kejaksaan Tinggi, jika ada yang intervensi, kita lawan sama-sama, Membangun Gorontalo dengan hati tanpa korupsi”, tegas Rustam, Kamis (27/06/2019).

Ditanya mengenai keterlibatan Gubernur Gorontalo, Rustam tidak mau berandai-andai, serahkan saja sepenuhnya kepada pihak penyidik. “Pasti secara moral Gubernur Gorontalo harus bertanggung jawab, tidak ada anak buah yang salah”, tutup Rustam Akili dengan tegas. (onal)

Berita Terkait

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB