Demi Bayar Hutang, Pria Ini Rela Jual Tubuh Istrinya Kepada Pria Lain

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2019 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Ulah NH (22 th) betul-betul tidak pantas ditiru, sebagai seorang suami harusnya bisa melindungi istrinya, namun yang dilakukannya malah sebaliknya, akibat terlilit hutang dirinya rela menjual kemolekan tubuh istrinya untuk ditiduri lelaki lain secara bersamaan.

Lelaki Kecamatan Plumpang Tuban ini menjual tubuh istrinya, untuk menutupi hutang biaya cesar kelahiran anak pertamanya dengan tarif 1,5 juta sekali kencan.

Dalam aksinya tersangka NH menawarkan threesome atau seks dengan dua lelaki.
NH juga mengaku, istrinya tidak merasa keberatan atas penjualan jasa layanan seks tersebut.

Baca juga Rekonstruksi Pembunuhan Salah Sasaran Bermotif Penggadaian Istri

“Uangnya untuk bayar hutang dulu bekas sesar istri pas lahiran. Ini kesepakatan berdua, tidak ada paksaan,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leo Sinambela, saat konferensi pers, Rabu (03/07/2019).

Menurut Leo, terbongkarnya kasus tersebut berawal dari media sosial, dimana pelaku menawarkan istrinya kepada pria yang ingin menikmati layanan tersebut.

“Tersangka melakukan hubungan seks itu (threesome) bersama istrinya dan pelanggan secara bersamaan di dalam kamar villa tersebut”, ujar Leo.

Petugas berhasil membekuk tersangka disalah satu Villa di Prigen Pasuruan, saat sedang ‘ngamar’ bersama istrinya PR (20 th) dan pelanggannya BS (35 th).

Baca Juga :  Polres Sampang Panen Pelaku Kriminal

Baca juga Skenario Pelaku Penggadaian Istri di Lumajang Terbongkar

“Tersangka melakukan hubungan seks itu bersama istrinya dan pelanggan secara bersamaan di dalam kamar villa tersebut”, imbuh Leo.

Dari penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita beberapa barang bukti, diantaranya uang senilai 1,5 juta, 2 buah HP, selimut dan baju tidur serta 3 buah celana dalam kemudian bra.

Kini dirinya harus meringkuk dibalik dinginnya jeruji besi Mapolda Jatim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (dan/Hib)

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB