Demi Bayar Hutang, Pria Ini Rela Jual Tubuh Istrinya Kepada Pria Lain

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2019 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Ulah NH (22 th) betul-betul tidak pantas ditiru, sebagai seorang suami harusnya bisa melindungi istrinya, namun yang dilakukannya malah sebaliknya, akibat terlilit hutang dirinya rela menjual kemolekan tubuh istrinya untuk ditiduri lelaki lain secara bersamaan.

Lelaki Kecamatan Plumpang Tuban ini menjual tubuh istrinya, untuk menutupi hutang biaya cesar kelahiran anak pertamanya dengan tarif 1,5 juta sekali kencan.

Dalam aksinya tersangka NH menawarkan threesome atau seks dengan dua lelaki.
NH juga mengaku, istrinya tidak merasa keberatan atas penjualan jasa layanan seks tersebut.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Purel Pencetak Uang Palsu di Surabaya

Baca juga Rekonstruksi Pembunuhan Salah Sasaran Bermotif Penggadaian Istri

“Uangnya untuk bayar hutang dulu bekas sesar istri pas lahiran. Ini kesepakatan berdua, tidak ada paksaan,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leo Sinambela, saat konferensi pers, Rabu (03/07/2019).

Menurut Leo, terbongkarnya kasus tersebut berawal dari media sosial, dimana pelaku menawarkan istrinya kepada pria yang ingin menikmati layanan tersebut.

“Tersangka melakukan hubungan seks itu (threesome) bersama istrinya dan pelanggan secara bersamaan di dalam kamar villa tersebut”, ujar Leo.

Petugas berhasil membekuk tersangka disalah satu Villa di Prigen Pasuruan, saat sedang ‘ngamar’ bersama istrinya PR (20 th) dan pelanggannya BS (35 th).

Baca Juga :  Gerak Cepat Mahasiswa Socah Dorong Muspika Dan Masyarakat Pungut Sampah

Baca juga Skenario Pelaku Penggadaian Istri di Lumajang Terbongkar

“Tersangka melakukan hubungan seks itu bersama istrinya dan pelanggan secara bersamaan di dalam kamar villa tersebut”, imbuh Leo.

Dari penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita beberapa barang bukti, diantaranya uang senilai 1,5 juta, 2 buah HP, selimut dan baju tidur serta 3 buah celana dalam kemudian bra.

Kini dirinya harus meringkuk dibalik dinginnya jeruji besi Mapolda Jatim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (dan/Hib)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB