Demi Bayar Hutang, Pria Ini Rela Jual Tubuh Istrinya Kepada Pria Lain

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2019 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Ulah NH (22 th) betul-betul tidak pantas ditiru, sebagai seorang suami harusnya bisa melindungi istrinya, namun yang dilakukannya malah sebaliknya, akibat terlilit hutang dirinya rela menjual kemolekan tubuh istrinya untuk ditiduri lelaki lain secara bersamaan.

Lelaki Kecamatan Plumpang Tuban ini menjual tubuh istrinya, untuk menutupi hutang biaya cesar kelahiran anak pertamanya dengan tarif 1,5 juta sekali kencan.

Dalam aksinya tersangka NH menawarkan threesome atau seks dengan dua lelaki.
NH juga mengaku, istrinya tidak merasa keberatan atas penjualan jasa layanan seks tersebut.

Baca juga Rekonstruksi Pembunuhan Salah Sasaran Bermotif Penggadaian Istri

“Uangnya untuk bayar hutang dulu bekas sesar istri pas lahiran. Ini kesepakatan berdua, tidak ada paksaan,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leo Sinambela, saat konferensi pers, Rabu (03/07/2019).

Menurut Leo, terbongkarnya kasus tersebut berawal dari media sosial, dimana pelaku menawarkan istrinya kepada pria yang ingin menikmati layanan tersebut.

“Tersangka melakukan hubungan seks itu (threesome) bersama istrinya dan pelanggan secara bersamaan di dalam kamar villa tersebut”, ujar Leo.

Petugas berhasil membekuk tersangka disalah satu Villa di Prigen Pasuruan, saat sedang ‘ngamar’ bersama istrinya PR (20 th) dan pelanggannya BS (35 th).

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Kasus Narkoba di Pamekasan, Terdakwa Minta Hakim Beri Keringanan

Baca juga Skenario Pelaku Penggadaian Istri di Lumajang Terbongkar

“Tersangka melakukan hubungan seks itu bersama istrinya dan pelanggan secara bersamaan di dalam kamar villa tersebut”, imbuh Leo.

Dari penggerebekan tersebut petugas berhasil menyita beberapa barang bukti, diantaranya uang senilai 1,5 juta, 2 buah HP, selimut dan baju tidur serta 3 buah celana dalam kemudian bra.

Kini dirinya harus meringkuk dibalik dinginnya jeruji besi Mapolda Jatim untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (dan/Hib)

Berita Terkait

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB