Emil: Jika Ada Pungli di Jabar, Segera Laporkan

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juli 2019 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat (RidwaN Kamil).

Gubernur Jawa Barat (RidwaN Kamil).

Bandung, (regamedianews.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kembali membuat inovasi. Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, ia merelease satu inovasi agar pembangunan di Jabar bisa terjaga dan terawasi dengan maksimal yakni melalui interaksi pelaporan digital Sistem Informasi Sapu Bersih Pungli (Siberli)

“Selama ini banyak yang melakukan pelaporan secara manual sehingga proses dan statistiknya susah untuk dilacak secara komprehensif,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, di Gedung Sate, Jumat (05/7/19)

Menurut Emil, tim Satgas Saber Pungli ini merupakan sebuah program pelaporan digital. Jadi, dengan Siberli masyarakat bisa mengakses di laman kemudian melaporkan kejadian yang dianggap merugikan terkait pungutan liar (pungli). Nanti, laporannya akan masuk ke sistem.

Baca juga Audensi Pungli, Cabdin Bangkalan Mengaku Tidak Mengeluarkan Surat Edaran Pungutan

“Jadi, sistem akan memberikan tahapan-tahapan prosesnya. Kalau masih diverifikasi, sistem akan melaporkan, kalau sedang diusut ada statusnya sampai nanti pelaporan hasil akhirnya apakah terbukti ada atau tidak akan dilaporkan,” paparnya.

Baca Juga :  DPMPTSP: Menjamurnya Minimarket di Sampang Tidak Menyalahi Aturan

Sehingga, kata dia, warga bisa memonitor. Maksimal, prosesnya dalam 20 hari. Tim Saber Pungli akan memutuskan apakah tingkat permasalahannya tersebut administratif atau kedisiplinan.

“Kalau permasalahanya administratif,  kemungkinan diserahkan kepada instansi terkait, misalnya inspektorat,” katanya.

Namun, kalau mengandung unsur pidana, maka Standar Operasional Prosedur akan membawa hasil laporan digital ini ke penyidikan di Polda yang dikoordinasikan Saber Pungli.

Baca juga Komisi D Sidak PPDB Mengaku Tidak Menemukan Kegiatan Pungli

“Mudah-mudahan interaksi digital ini sejalan dengan visi Jabar sebagai provinsi digital dan hidup kita fokus saja pada hal positif sehingga kualitas integritas bisa dibantu ditangani melalui teknologi,” katanya.

Identitas pelapor, nantinya sesuai SOP pasti dirahasiakan hanya Tim Saber Pungli saja yang tahu. Di dalam sistem informasi, yang terbaca hanya ada kode pengaduan. “Ya tentulah kalau mau melaporkan lebih banyak bukti maka waktu pengecekan pengusutan bisa kurang dari 20 hari,” katanya.

Baca Juga :  Dinilai Tak Tanggap Corona, Lukman Botutihe Desak Bupati Gorut Mundur Dari Jabatannya

Laporan tersebut, misalnya mencantumkan rekaman suara, foto dan lainnya. Karena, dilampiran semua pelapor bisa menampilkan foto. “Saya minta masyarakat proaktif memonitor pelayanan publik. Kalau dirasa ada pungli laporkan dengan cepat lewat Siberli,” katanya.

Sementara menurut Ketua Pelaksana Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat, Kombes Pol Suradiana, dengan adanya Siberli, diharapkan meningkatkan kinerja Saber Pungli Jabar di bidang pencegahan yang masih peringkat ketiga di Indonesia. “Dari berbagai program, ada program unggulan, yaitu Siberli,” katanya.

Siberli ini, akan menjadi sarana berkomunikasi masyarakat dengan tim, terkait terjadinya pungli di masyarakat. Ini sebagai pertimbangan kami ikut mendukung program Pemprov Jabar membangun zona integritas.

Dikatakan Suradiana, sejak 17 November 2016, Tim Saber Pungli Jabar sudah menindak 13.455 kasus pungli di Jawa Barat. Hasil ini, membawa Saber Pungli Jabar mendapat predikat sebagai tim saber pungli yang mendapat predikat pertama di Indonesia dalam hal penindakan. (agil)

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB