Daerah  

Emil: Jika Ada Pungli di Jabar, Segera Laporkan

Gubernur Jawa Barat (RidwaN Kamil).

Bandung, (regamedianews.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kembali membuat inovasi. Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, ia merelease satu inovasi agar pembangunan di Jabar bisa terjaga dan terawasi dengan maksimal yakni melalui interaksi pelaporan digital Sistem Informasi Sapu Bersih Pungli (Siberli)

“Selama ini banyak yang melakukan pelaporan secara manual sehingga proses dan statistiknya susah untuk dilacak secara komprehensif,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, di Gedung Sate, Jumat (05/7/19)

Menurut Emil, tim Satgas Saber Pungli ini merupakan sebuah program pelaporan digital. Jadi, dengan Siberli masyarakat bisa mengakses di laman kemudian melaporkan kejadian yang dianggap merugikan terkait pungutan liar (pungli). Nanti, laporannya akan masuk ke sistem.

Baca juga Audensi Pungli, Cabdin Bangkalan Mengaku Tidak Mengeluarkan Surat Edaran Pungutan

“Jadi, sistem akan memberikan tahapan-tahapan prosesnya. Kalau masih diverifikasi, sistem akan melaporkan, kalau sedang diusut ada statusnya sampai nanti pelaporan hasil akhirnya apakah terbukti ada atau tidak akan dilaporkan,” paparnya.

Sehingga, kata dia, warga bisa memonitor. Maksimal, prosesnya dalam 20 hari. Tim Saber Pungli akan memutuskan apakah tingkat permasalahannya tersebut administratif atau kedisiplinan.

“Kalau permasalahanya administratif,  kemungkinan diserahkan kepada instansi terkait, misalnya inspektorat,” katanya.

Namun, kalau mengandung unsur pidana, maka Standar Operasional Prosedur akan membawa hasil laporan digital ini ke penyidikan di Polda yang dikoordinasikan Saber Pungli.

Baca juga Komisi D Sidak PPDB Mengaku Tidak Menemukan Kegiatan Pungli

“Mudah-mudahan interaksi digital ini sejalan dengan visi Jabar sebagai provinsi digital dan hidup kita fokus saja pada hal positif sehingga kualitas integritas bisa dibantu ditangani melalui teknologi,” katanya.

Identitas pelapor, nantinya sesuai SOP pasti dirahasiakan hanya Tim Saber Pungli saja yang tahu. Di dalam sistem informasi, yang terbaca hanya ada kode pengaduan. “Ya tentulah kalau mau melaporkan lebih banyak bukti maka waktu pengecekan pengusutan bisa kurang dari 20 hari,” katanya.

Laporan tersebut, misalnya mencantumkan rekaman suara, foto dan lainnya. Karena, dilampiran semua pelapor bisa menampilkan foto. “Saya minta masyarakat proaktif memonitor pelayanan publik. Kalau dirasa ada pungli laporkan dengan cepat lewat Siberli,” katanya.

Sementara menurut Ketua Pelaksana Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat, Kombes Pol Suradiana, dengan adanya Siberli, diharapkan meningkatkan kinerja Saber Pungli Jabar di bidang pencegahan yang masih peringkat ketiga di Indonesia. “Dari berbagai program, ada program unggulan, yaitu Siberli,” katanya.

Siberli ini, akan menjadi sarana berkomunikasi masyarakat dengan tim, terkait terjadinya pungli di masyarakat. Ini sebagai pertimbangan kami ikut mendukung program Pemprov Jabar membangun zona integritas.

Dikatakan Suradiana, sejak 17 November 2016, Tim Saber Pungli Jabar sudah menindak 13.455 kasus pungli di Jawa Barat. Hasil ini, membawa Saber Pungli Jabar mendapat predikat sebagai tim saber pungli yang mendapat predikat pertama di Indonesia dalam hal penindakan. (agil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *