Tim Cobra Duet Resmob Polres Jember, Alhasil Pelaku Perampokan 24 TKP Dibekuk

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2019 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) saat mengintrogasi langsung tersangka perampokan (NA) di Markas Tim Cobra.

Kapolres Lumajang (AKBP M. Arsal Sahban) saat mengintrogasi langsung tersangka perampokan (NA) di Markas Tim Cobra.

Lumajang, (regamedianews.com) – Polres Lumajang berhasil meringkus pelaku perampokan di 24 TKP (3/7) dengan sasaran kendaraan bermotor. Pelaku bernisial NA (50 th) asal warga Dusun Krajan Kulon, Kelurahan Selokgondang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.

Dalam interogasi terhadap tersangka, dirinya mengaku setiap aksinya dilakukannya sendirian dan acak dalam memilih rumah sebagai targetnya. Saat tersangka menemukan rumah yang dapat dimasuki, barulah dia akan bekerja pada malam harinya. Total sudah melakukan aksi 27 kali dimana 24 berhasil dan 3 kali gagal tidak membawa hasil.

“Setiap kali melancarkan aksinya pelaku selalu membawa clurit untuk menakut-nakuti korbannya. Tersangka bekerja pada pukul 01.00 wib dini hari dan hanya butuh waktu 1 hingga 2 jam sampai berhasil mendapatkan motor curian. Dengan berbekal kunci obeng, tersangka mencongkel jendela rumah korban”, ungkap Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban, Selasa (23/07/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, kata Arsal, sepeda motor yang berhasil di ambilnya akan langsung diantar kerumah SG (DPO) warga Desa Kali Glagah, Kecamatan Sumber Baru, Jember, oleh NA, sudah ada 24 ranmor yang dikirim ke SG. Sepeda motor tersebut rata-rata dihargai sekitar 1 hingga 2 Juta rupiah oleh SG.

Baca Juga :  Gegara Miras, Pemuda Ini Tusuk Temannya Hingga Tewas

“Semoga dengan tertangkapnya NA, bisa menurunkan kejadian curanmor di wilayah Lumajang. Karena dia cukup profesional dan lihai dalam menjalankan aksinya. Terbukti dari 27 kali perampokan yang dilakukan, 23 kali berhasil membawa kabur motor korban”, ungkap Arsal.

Sementara penadah atas inisial SG juga sudah digrebek rumahnya berkolaborasi dengan Resmob Polres Jember. SG berhasil kabur, tapi ada 8 motor hasil kejahatannya yang disita yang disembunyikan di kebun kopi belakang rumahnya.

“SG ini juga terkait dengan pria berinisial RM, pelaku begal sadis yang sudah kami tangkap beberapa bulan yang lalu. Dimana 9 kendaraan curiannya semuanya dilempar ke SG. Jadi sampai saat ini ada 33 motor TKP Lumajang yang di kirim ke SG”, pungkasnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Lar Lar Sampang Tertangkap

Kasat Reskrim yang juga sebagai Katim Cobra Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengungkapkan, pengakuan sementara tersangka selalu bekerja sendiri. Hanya berbekal obeng dia masuk kerumah, mengambil motor dan pergi begitu saja.

“Tak jarang dia dipergoki oleh pemilik rumah, bila kepergok, pelaku akan mengeluarkan clurit untuk menakuti korbannya. barang hasil curian tersangka rata-rata kendaraan jenis matic”, ujar Hasran.

Perlu di ketahui bahwa, dalam penggerebekan kerumah SG Kolaborasi antara Tim Cobra Polres Lumajang dan Resmob Polres Jember mengamankan total ada 9 motor. 8 motor di bawa Tim Cobra Polres Lumajang karena terkait dengan TKP dilumajang, sedangkan 1 motor di bawa oleh Resmob Polres Jember karena hasil introgasi, tidak terkait TKP di Lumajang sehingga secara hukum akan di tindaklanjuti oleh Polres Jember. (har)

Berita Terkait

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB