Lumajang, (regamedianews.com) – Polres Lumajang berhasil meringkus pelaku perampokan di 24 TKP (3/7) dengan sasaran kendaraan bermotor. Pelaku bernisial NA (50 th) asal warga Dusun Krajan Kulon, Kelurahan Selokgondang, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.
Dalam interogasi terhadap tersangka, dirinya mengaku setiap aksinya dilakukannya sendirian dan acak dalam memilih rumah sebagai targetnya. Saat tersangka menemukan rumah yang dapat dimasuki, barulah dia akan bekerja pada malam harinya. Total sudah melakukan aksi 27 kali dimana 24 berhasil dan 3 kali gagal tidak membawa hasil.
“Setiap kali melancarkan aksinya pelaku selalu membawa clurit untuk menakut-nakuti korbannya. Tersangka bekerja pada pukul 01.00 wib dini hari dan hanya butuh waktu 1 hingga 2 jam sampai berhasil mendapatkan motor curian. Dengan berbekal kunci obeng, tersangka mencongkel jendela rumah korban”, ungkap Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban, Selasa (23/07/2019).
Selanjutnya, kata Arsal, sepeda motor yang berhasil di ambilnya akan langsung diantar kerumah SG (DPO) warga Desa Kali Glagah, Kecamatan Sumber Baru, Jember, oleh NA, sudah ada 24 ranmor yang dikirim ke SG. Sepeda motor tersebut rata-rata dihargai sekitar 1 hingga 2 Juta rupiah oleh SG.
“Semoga dengan tertangkapnya NA, bisa menurunkan kejadian curanmor di wilayah Lumajang. Karena dia cukup profesional dan lihai dalam menjalankan aksinya. Terbukti dari 27 kali perampokan yang dilakukan, 23 kali berhasil membawa kabur motor korban”, ungkap Arsal.
Sementara penadah atas inisial SG juga sudah digrebek rumahnya berkolaborasi dengan Resmob Polres Jember. SG berhasil kabur, tapi ada 8 motor hasil kejahatannya yang disita yang disembunyikan di kebun kopi belakang rumahnya.
“SG ini juga terkait dengan pria berinisial RM, pelaku begal sadis yang sudah kami tangkap beberapa bulan yang lalu. Dimana 9 kendaraan curiannya semuanya dilempar ke SG. Jadi sampai saat ini ada 33 motor TKP Lumajang yang di kirim ke SG”, pungkasnya.
Kasat Reskrim yang juga sebagai Katim Cobra Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengungkapkan, pengakuan sementara tersangka selalu bekerja sendiri. Hanya berbekal obeng dia masuk kerumah, mengambil motor dan pergi begitu saja.
“Tak jarang dia dipergoki oleh pemilik rumah, bila kepergok, pelaku akan mengeluarkan clurit untuk menakuti korbannya. barang hasil curian tersangka rata-rata kendaraan jenis matic”, ujar Hasran.
Perlu di ketahui bahwa, dalam penggerebekan kerumah SG Kolaborasi antara Tim Cobra Polres Lumajang dan Resmob Polres Jember mengamankan total ada 9 motor. 8 motor di bawa Tim Cobra Polres Lumajang karena terkait dengan TKP dilumajang, sedangkan 1 motor di bawa oleh Resmob Polres Jember karena hasil introgasi, tidak terkait TKP di Lumajang sehingga secara hukum akan di tindaklanjuti oleh Polres Jember. (har)