Sindikat Narkoba di Sampang Pemasok di Seluruh Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2019 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers pengungkapan sindikat narkoba internasional di wilayah hukum Polda Jatim.

Konferensi pers pengungkapan sindikat narkoba internasional di wilayah hukum Polda Jatim.

Surabaya, (regamedianews.com) – Jumpa pers peredaran sindikat narkoba jaringan internasional di wilayah hukum Polda Jatim kembali terungkap. Sebanyak 50 kg yang berhasil diungkap dan ditampilkan didepan awak media Mapolres Tanjung Perak.

Barang bukti dari hasil pengungkapan ini ada berbagai jenis narkoba. Dari ekstasi dan shabu berhasil diamankan. Selanjutnya akan dilakukan pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan dan disaksikan jajaran Forkompinda Jawa Timur.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian pengembangan ini berawal dari temuan kiriman barang haram bulan februari. Tanggal 13 februari jenis Shabu-shabu diamankan beacukai Tanjung Perak dan diserahkan Kepolisian Tanjung Perak. Paket ekspedisi ini berisi 14 kilogram tujuan Sokobanah Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

5 maret kepolisian kembali berhasil menyita 800 butir narkoba jenis ekstasi. Selanjutnya pada 5-8 april polisi menyita narkoba hasil dari penyerahan beacukai yang disimpan dalam cat drum hitam. Semua tujuan ke Sokobanah Sampang.

Laporan tentang masuknya narkoba ke Kec. Sokobanah, polisi tanpak serius mengembangkan temuan demi temuan ini. Akhirnya Polda Jatim membentuk satgas narkoba yang diinisiasi oleh Kapolda Jatim. Tujuannya mengembangkan sindikat jaringan narkoba di Kec. Sokobanah serta mencari dan mengungkap pelaku peredaran narkoba di Jawa Timur.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Lantik Empat Pj Bupati

Hasilnya cukup efektif. Pada 9 April 2019 hasil dari pengembangan kepolisian daerah Jawa Timur berhasil menangkap laki-laki di Jember berinisial SH. Sebanyak 10 kg narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan.

Keesokan harinya berdasarkan pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Dua orang berinisial SH dan S warga Sampang dilakukan penangkapan dengan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 99 butir.

Aparat kepolisian juga menangkap seorang perempuan pada tanggal 23 Juli 2019 berinisial N warga Sokobanah Sampang. Polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis shabu seberat 3 kg.

Tiga hari berselang pada tanggal 26 Juli polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 22,13 kg serta laki-laki berinisial NAH asal Pontianak juga ditangkap.

Dari hasil penyelidikan kepolisian daerah Jawa Timur ditemukan fakta yang cukup mengejutkan. Sindikat narkoba asal Sokobanah ini ternyata lintas negara. Barang yang dikirim berasal dari Malaysia dan China langsung Sokobanah Sampang. Selanjutnya barang haram ini didistribusikan ke seluruh Indonesia melalui kota-kota besar.

“Alur masuknya peredaran narkoba ke Jawa Timur melalui jalur darat, udara dan laut. Melewati kota besar Batam, Pontianak, Jakarta hingga Surabaya. Semua jalur peredaran tersebut masuk dan bermuara di Kec. Sokobanah”, ungkapnya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si. dalam jumpa pers di Mapolres Tanjung Perak.

Baca Juga :  Koramil 10/ Dukuh Seti gelar kegiatan Pembentukan Building Character Remaja Dengan Materi Wasbang

Modus yang digunakan pelaku peredaran narkoba memasukkan barang haram kedalam Galon Cat, handcarry, paket pos hingga kandang hewan. Modus ini untuk mengelabuhi petugas beacukai dan aparat keamanan.

Para pelaku yang ditangkap tanpak tertunda lesu setelah ditampilkan didepan awak media. Pelaku juga terancam hukuman mati. Tentang penyalahgunaan UU Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Pihak kepolisian yang bekerjasama dengan pihak pemerintah daerah akan merumuskan akan mengubah pola masyarakat Sokobanah Sampang melalui kultur budaya tentang bahayanya narkoba. Program jangka panjang ini akan dibuat dengan pendekatan ke tokoh-tokoh masyarakat di Madura.

H. Slamet Djunaidi bupati Sampang hadir dalam pers konferensi juga menyampaikan akan bekerjasama dengan tokoh tokoh ulama. Untuk meminimalisir dan menyampaikan ke masyarakat tentang bahayanya narkoba di wilayah Pantura Sampang.

“Kita akan kembangkan ekonomi di Sampang Pantura. Mengembangkan sektor pariwisata untuk ekonomi masyarakat disana (Sokobanah)”, tuturnya menutup jumpa pers. (ham)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB