Waspada, Sekolah Jadi Sasaran Pengedar Pil Koplo di Lumajang

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2019 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan Tim Cobra Polres Lumajang dalam waktu satu bulan.

Para pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan Tim Cobra Polres Lumajang dalam waktu satu bulan.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra Polres Lumajang bentukan Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban benar-benar menebar ancaman terhadap siapa saja yang masih berani bermain dengan lingkaran setan Narkoba.

Terbaru, Tim Cobra berhasil meringkus 14 orang terkait kasus narkoba hanya dalam waktu satu bulan yakni di bulan Juli 2019. Sebagai perincian, 3 orang laki-laki berhasil ditangkap karena kasus Narkotika dengan barang bukti sebanyak 1,47 gram.

Sedangkan 11 orang laki-laki, dimana diantaranya 1 anak dibawah umur harus berurusan dengan Tim Cobra terkait peredaran Pil Koplo di wilayah hukum Polres Lumajang dengan barang bukti sebanyak 1.282 butir pil Koplo logo DMP (dextro) dan 2.359 pil logo Y (T-rex).

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengatakan, tidak akan menurunkan tensi perang terhadap peredaran Narkoba di Kabupaten Lumajang. Tim Cobra telah berhasil menangkap sebanyak 14 pelaku pengedaran narkoba di wilayah Lumajang.

“Namun demikian, hal tersebut tak menurunkan sama sekali tensi saya agar membersihkan perusak masa depan generasi bangsa ini, hingga benar-benar bersih di wilayah hukum Polres Lumajang”, ungkap Arsal, Senin (5/8/2019).

Bahkan Tim Cobra juga menangkap satu orang pengedar pil koplo dibawah umur, pelaku mengedarkan barang haram tersebut di dalam ruang kelas di salah satu sekolah di wilayah Lumajang. “Ini menandakan betapa rusaknya moral generasi penerus karena adanya pil koplo tersebut”, pungkasnya.

Baca Juga :  Cegah Kriminalitas, Satreskrim Polres Bangkalan Gelar Operasi Sabit

Sementara Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Priyo Purwandito mengatakan, pihaknya punya komitmen kuat untuk membersihkan Lumajang dari narkoba dan obat-obatan terlarang. Atensi Kapolres sangat jelas, ingin melihat Lumajang berkembang menjadi kota yang nyaman dan damai.

“Salah satu misi beliau adalah memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami akan terus ungkap dan kejar pengedar narkoba di Lumajang”, ujar Priyo. (har)

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menyerahkan reward kepada 6 peserta juara MTQ tingkat Provinsi Jawa Timur, (dok. regamedianews).

Daerah

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Rabu, 8 Okt 2025 - 11:15 WIB

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB