Waspada, Sekolah Jadi Sasaran Pengedar Pil Koplo di Lumajang

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2019 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan Tim Cobra Polres Lumajang dalam waktu satu bulan.

Para pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan Tim Cobra Polres Lumajang dalam waktu satu bulan.

Lumajang, (regamedianews.com) – Tim Cobra Polres Lumajang bentukan Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban benar-benar menebar ancaman terhadap siapa saja yang masih berani bermain dengan lingkaran setan Narkoba.

Terbaru, Tim Cobra berhasil meringkus 14 orang terkait kasus narkoba hanya dalam waktu satu bulan yakni di bulan Juli 2019. Sebagai perincian, 3 orang laki-laki berhasil ditangkap karena kasus Narkotika dengan barang bukti sebanyak 1,47 gram.

Sedangkan 11 orang laki-laki, dimana diantaranya 1 anak dibawah umur harus berurusan dengan Tim Cobra terkait peredaran Pil Koplo di wilayah hukum Polres Lumajang dengan barang bukti sebanyak 1.282 butir pil Koplo logo DMP (dextro) dan 2.359 pil logo Y (T-rex).

Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban mengatakan, tidak akan menurunkan tensi perang terhadap peredaran Narkoba di Kabupaten Lumajang. Tim Cobra telah berhasil menangkap sebanyak 14 pelaku pengedaran narkoba di wilayah Lumajang.

“Namun demikian, hal tersebut tak menurunkan sama sekali tensi saya agar membersihkan perusak masa depan generasi bangsa ini, hingga benar-benar bersih di wilayah hukum Polres Lumajang”, ungkap Arsal, Senin (5/8/2019).

Bahkan Tim Cobra juga menangkap satu orang pengedar pil koplo dibawah umur, pelaku mengedarkan barang haram tersebut di dalam ruang kelas di salah satu sekolah di wilayah Lumajang. “Ini menandakan betapa rusaknya moral generasi penerus karena adanya pil koplo tersebut”, pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkot Blitar Serius Dorong Pertumbuhan UMKM

Sementara Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Priyo Purwandito mengatakan, pihaknya punya komitmen kuat untuk membersihkan Lumajang dari narkoba dan obat-obatan terlarang. Atensi Kapolres sangat jelas, ingin melihat Lumajang berkembang menjadi kota yang nyaman dan damai.

“Salah satu misi beliau adalah memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami akan terus ungkap dan kejar pengedar narkoba di Lumajang”, ujar Priyo. (har)

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB