Kunjungi Korban Kebakaran, Ini Pesan Camelia Habiba DPRD Kota Surabaya

- Jurnalis

Minggu, 15 September 2019 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi PKB Hj.Camelia Habiba saat memberikan bantuan sembako kepada korban kebakaran di Surabaya.

Politisi PKB Hj.Camelia Habiba saat memberikan bantuan sembako kepada korban kebakaran di Surabaya.

Surabaya, (regamedianews.com) – Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hj.Camelia Habiba, Minggu (15/9/2019) bersama Kepala Sekolah, guru dan perwakilan murid SMP PGRI 6 Surabaya dan Ketua RT 04 RW 7 Kelurahan Bulak Banteng mengunjungi rumah korban kebakaran.

Rombongan mengunjungi kediaman H.Banu Atmoko pada Jumat (13/9/19) siang lalu, menjadi korban amukan si jago merah hingga tempat tinggalnya rata dengan tanah.

Dalam kesempatan itu Neng Habiba yang merupakan wakil rakyat tiga periode itu juga memberikan bantuan sembako dan peralatan sekolah kepada keluarga korban.

Baca Juga :  Kementerian PUPR Kunjungi Sektor 22 Citarum Terkait Septick Tank Komunal

Ada hal yang membuat Srikandi Partai PKB itu merasa miris saat kunjungan, ternyata korban tidak berKTP Surabaya, padahal menurutnya mereka telah tinggal sekitar 7 tahun.

“Setelah dicek pada Pak RT hampir 30 persen warga disana belum ber KTP Surabaya, padahal ada yang sudah 7 tahun dan memiliki rumah sendiri disana”, tuturnya kepada regamedianews.com.

Untuk itu politisi berdarah Madura itu, meminta pada Ketua RT setempat untuk mendorong warganya agar tertib administrasi kependudukan dan meminta RT berkoordinasi dengan kelurahan untuk memberikan sosialisasi pada warganya.

Baca Juga :  Pengajuan Pos Keamanan di Wilayah Kampus UTM Membuahkan Hasil

“Saya kasian kepada mereka jika ada apa-apa dan belum teregistrasi sebagai warga Surabaya kan tidak bisa berbuat banyak”, tutupnya.

Sekretaris Komisi C DPRD kota Surabaya itupun berpesan kepada para pejabat ditingkat kelurahan agar melaporkan keberadaan rumah kost, mengingat kebanyakan kebakaran terjadi dikawasan padat penduduk, tujuannya untuk memantau sistem penggunaan listrik yang merupakan faktor utama terjadinya kebakaran. (ham/hib)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB