Cimahi, (regamedianews.com) – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sudah sejak lama menempati lokasi jualannya di wilayah samping alun-alun Cimahi. Kini sudah harus siap hengkang ke tempat barunya di Pasar Atas Baru.
“Petugas Satpol PP sudah memberikan batas waktu pada Jum’at pekan lalu”, kata salah seorang penjual kopi dan gorengan yang tidak mau di sebut namanya, Minggu (22/12/19).
Dia mengatakan, tidak akan ikut menempati kios yang ditawarkan. “Mau engak mau saya harus ikuti aturan, tapi kemungkinan saya tidak akan menempati kios yang di mereka tawarkan. Karena, jualannya tidak akan laku disana”, ungkapnya.
Tampak di lokasi petugas Satpol PP serta unsur terkait lainnya, yang terus mengawasi dan menjaga tempat yang rencananya akan di gusur.
Namun sayang, regamedianews.com tidak berhasil menemui H. Totong Solehudin Kasat Satpol PP dan Damkar kota Cimahi di lokasi untuk di mintai keterangannya. (agil)