Dinilai Abaikan Maklumat Kapolri, Cafe Lorensia Sampang Ditutup Paksa

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2020 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cafe Lorensia, di Jl. Agus Salim, Banyuanyar, Sampang.

Cafe Lorensia, di Jl. Agus Salim, Banyuanyar, Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Untuk mencegah wabah pandemi Covid-19 yang semakin hari semakin bertambah, serta melaksanakan maklumat Kapolri, Satgas Corona Kabupaten Sampang menutup paksa Cafe Lorensia di Jl. Agus Salim, Kelurahan Banyuanyar, Sampang, Madura.

Satgas Corona yang langsung dikomandani oleh Wakapolres Sampang Kompol M Lutfi itu saat penertiban itu membubarkan pengunjung yang kedapatan sedang asyik bernyanyi.

Sebelumnya pemilik cafe mengaku dirinya sudah menutup cafe miliknya, namun saat petugas memaksa masuk dan melihat dilantai dua, ternyata masih terdapat beberapa orang yang sedang bernyanyi.

“Petugas melihat banyak sepeda motor sedang diparkir, sehingga kita memaksa naik keatas dan ditemukan sejumlah orang sedang asyik berkaraoke ria,” ujar Moh. Lutfi, Rabu (25/3/2020).

Melihat kejadian itu, pemilik dan pemandu lagu langsung diberi peringatan agar menutup cafe tersebut selama wabah Covid-19 masih terjadi, namun jika masih tetap tidak mengindahkan himbauan tersebut, maka pihak pengelola bisa diberi sangsi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan 'Disorot'

“Kita tidak melarang orang mencari nafkah. Tetapi, dalam situasi seperti ini semua pihak harus saling memberikan kesadaran dan kepekaan,” imbuhnya.

Satgas yang terdiri dari TNI dan Polri, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Bencana (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Palang Merah Indonesia (PMI) itupun melakukan penertiban di tempat lain yang biasanya dijadikan pusat berkumpulnya orang-orang, seperti Gedung Olah Raga (GOR), Monumen Trunojoyo, serta cafe lain dan warung kopi. (fan/di)

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB