Beredar Kabar Penyebar Hoaks ‘Telur Rebus’ Ditangkap Polisi, Ini Kata Kabid Humas Polda Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2020 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jatim (Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko).

Kabid Humas Polda Jatim (Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko).

Surabaya, (regamedianews.com) – Kamis dini hari (26/3/2020) sekitar pukul 01.00 WIB masyarakat di beberapa wilayah di Madura di hebohkan dengan adanya penyebaran informasi yang tidak jelas sumbernya.

Informasi tersebut adalah tentang diharuskannya setiap orang untuk mengkonsumsi telur rebus, agar tidak terjangkit Corona dan telurnya harus dikonsumsi saat itu juga.

Informasi tersebut ditelan mentah-mentah oleh sebagian masyarakat yang ada, sehingga ditengah malam buta itu saling membangunkan antara satu dengan lainnya.

Terakhir beredar isu bahwa sang kreator video sekaligus sebagai pelaku penyebaran telah ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Timur.

Baca Juga :  Kasus Temuan Janin di RSUD Sampang Masih Buram

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko dengan tegas menampik isu tersebut, pihaknya hingga kini mengaku belum mendengar isu tersebut. Bahkan, mengaku belum memiliki link video yang diduga meresahkan masyarakat itu.

“Begini mas, ini sumbernya dari mana dulu, kalau link youtube, link nya kirimkan ke saya,” ujarnya, Jumat (26/3/20) saat dihubungi regamedianews.com melalui jejaring telepon selulernya.

Trunoyudo menambahkan, untuk melihat hoaks tidaknya diantaranya adalah melihat akun penyebar video tersebut, jika akun tidak jelas atau sinonim atau nama akun dipalsukan itu patut diduga hoaks.

Baca Juga :  Ingin Cepat Dapat Uang, Begini Modus Warga Surabaya

“Kalau hoaks, itu merupakan tindak pidana, dan bisa dikenakan UU ITE,” imbuhnya.

Sementara saat disinggung tentang isu telah ditangkapnya pelaku oleh jajaran Polda Jatim, mantan Kabidhumas Polda Jawa Barat ini mengatakan bahwa itu tidak benar.

“Belum mas,” ujar singkatnya.

Pria kelahiran Malang 45 tahun silam itupun menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Tetap pemerintah yang akan memberi informasi utama terkait Covid-19 atau virus Corona,” tutupnya. (rd/di)

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB