Beredar Kabar Penyebar Hoaks ‘Telur Rebus’ Ditangkap Polisi, Ini Kata Kabid Humas Polda Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2020 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jatim (Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko).

Kabid Humas Polda Jatim (Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko).

Surabaya, (regamedianews.com) – Kamis dini hari (26/3/2020) sekitar pukul 01.00 WIB masyarakat di beberapa wilayah di Madura di hebohkan dengan adanya penyebaran informasi yang tidak jelas sumbernya.

Informasi tersebut adalah tentang diharuskannya setiap orang untuk mengkonsumsi telur rebus, agar tidak terjangkit Corona dan telurnya harus dikonsumsi saat itu juga.

Informasi tersebut ditelan mentah-mentah oleh sebagian masyarakat yang ada, sehingga ditengah malam buta itu saling membangunkan antara satu dengan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terakhir beredar isu bahwa sang kreator video sekaligus sebagai pelaku penyebaran telah ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Timur.

Baca Juga :  Beri Efek Jera, Satlantas Polres Sampang Akan Sidang Motor Sitaan Balapan Liar Jelang Lebaran

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko dengan tegas menampik isu tersebut, pihaknya hingga kini mengaku belum mendengar isu tersebut. Bahkan, mengaku belum memiliki link video yang diduga meresahkan masyarakat itu.

“Begini mas, ini sumbernya dari mana dulu, kalau link youtube, link nya kirimkan ke saya,” ujarnya, Jumat (26/3/20) saat dihubungi regamedianews.com melalui jejaring telepon selulernya.

Trunoyudo menambahkan, untuk melihat hoaks tidaknya diantaranya adalah melihat akun penyebar video tersebut, jika akun tidak jelas atau sinonim atau nama akun dipalsukan itu patut diduga hoaks.

Baca Juga :  Berdalih Libido Tinggi, Pria Ini Jual Istrinya Ke Pria Hidung Belang

“Kalau hoaks, itu merupakan tindak pidana, dan bisa dikenakan UU ITE,” imbuhnya.

Sementara saat disinggung tentang isu telah ditangkapnya pelaku oleh jajaran Polda Jatim, mantan Kabidhumas Polda Jawa Barat ini mengatakan bahwa itu tidak benar.

“Belum mas,” ujar singkatnya.

Pria kelahiran Malang 45 tahun silam itupun menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Tetap pemerintah yang akan memberi informasi utama terkait Covid-19 atau virus Corona,” tutupnya. (rd/di)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB