Penerima Bansos Covid-19 di Cimahi Rumahnya Ditempeli Stiker

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2020 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga menempeli rumahnya dengan masker bagi yang menerima bansos Covid-19.

Warga menempeli rumahnya dengan masker bagi yang menerima bansos Covid-19.

Cimahi, (regamedianews.com) – Setiap Penerima Bantuan Kemensos tahap l tahun 2020 kini rumahnya wajib dipasang stiker sebagai warga miskin terdampak Covid-19. Sesuai UU no 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin.

Hal itu disampaikan Manis, Ketua RT 03/03 Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, saat mendata warganya yang mendapatk’an bantuan tersebut pada Jumat (08/05/20).

“Kami sudah sampaikan kepada warga calon penerima bansos, kalau rumahnya wajib ditempelkan stiker sebagai ciri,” ucap Manis.

Baca Juga :  Aktivis Minta Izin PLTU PT. Gorontalo Listrik Perdana Tanjung Karang Dikaji Kembali

Manis menyebutkan, jumlah warganya yang mendapatkan bantuan sebanyak 19 Kepala Keluarga (KK). Rencananya baru bisa diambil pada selasa 12 Mei 2020 mendatang.

“Pengambilan bansosnya nanti di kantor pos sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Warga penerima harus membawa KTP dan KK yang Asli serta Copyannya,” terangnya.

Baca Juga :  Seorang Wanita Terjatuh Bersimbah Darah Dirumah Makan di Sampang

Sementara Gio karyawan pabrik salah satu penerima bantuan merasa bersyukur, atas bantuan yang bakal diterimanya.

“Alhamdulillah pemerintah membuktikan janjinya memberikan bantuan kepada kami yang terdampak Covid-19, bantuan ini sangat bermanfaat buat saya,” ungkap Gio.

Namun ironisnya, menurut penelusuran regamedianews.com, rumah yang bakal ditempeli stiker sebagai penerima bantuan sosial, kebanyakan jauh lebih baik daripada rumah tetangganya yang tidak dapatkan bantuan.

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB