Penerima Bansos Covid-19 di Cimahi Rumahnya Ditempeli Stiker

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2020 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga menempeli rumahnya dengan masker bagi yang menerima bansos Covid-19.

Warga menempeli rumahnya dengan masker bagi yang menerima bansos Covid-19.

Cimahi, (regamedianews.com) – Setiap Penerima Bantuan Kemensos tahap l tahun 2020 kini rumahnya wajib dipasang stiker sebagai warga miskin terdampak Covid-19. Sesuai UU no 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin.

Hal itu disampaikan Manis, Ketua RT 03/03 Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, saat mendata warganya yang mendapatk’an bantuan tersebut pada Jumat (08/05/20).

“Kami sudah sampaikan kepada warga calon penerima bansos, kalau rumahnya wajib ditempelkan stiker sebagai ciri,” ucap Manis.

Baca Juga :  Bupati Sampang Kukuhkan 172 ASN Jadi Pengawas dan Kepala Sekolah

Manis menyebutkan, jumlah warganya yang mendapatkan bantuan sebanyak 19 Kepala Keluarga (KK). Rencananya baru bisa diambil pada selasa 12 Mei 2020 mendatang.

“Pengambilan bansosnya nanti di kantor pos sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Warga penerima harus membawa KTP dan KK yang Asli serta Copyannya,” terangnya.

Baca Juga :  Pembunuhan Wanita Di Surabaya, Polisi Ringkus Pelaku Di Madura

Sementara Gio karyawan pabrik salah satu penerima bantuan merasa bersyukur, atas bantuan yang bakal diterimanya.

“Alhamdulillah pemerintah membuktikan janjinya memberikan bantuan kepada kami yang terdampak Covid-19, bantuan ini sangat bermanfaat buat saya,” ungkap Gio.

Namun ironisnya, menurut penelusuran regamedianews.com, rumah yang bakal ditempeli stiker sebagai penerima bantuan sosial, kebanyakan jauh lebih baik daripada rumah tetangganya yang tidak dapatkan bantuan.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB