Penerima Bansos Covid-19 di Cimahi Rumahnya Ditempeli Stiker

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2020 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga menempeli rumahnya dengan masker bagi yang menerima bansos Covid-19.

Warga menempeli rumahnya dengan masker bagi yang menerima bansos Covid-19.

Cimahi, (regamedianews.com) – Setiap Penerima Bantuan Kemensos tahap l tahun 2020 kini rumahnya wajib dipasang stiker sebagai warga miskin terdampak Covid-19. Sesuai UU no 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin.

Hal itu disampaikan Manis, Ketua RT 03/03 Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, saat mendata warganya yang mendapatk’an bantuan tersebut pada Jumat (08/05/20).

“Kami sudah sampaikan kepada warga calon penerima bansos, kalau rumahnya wajib ditempelkan stiker sebagai ciri,” ucap Manis.

Baca Juga :  Terkait Polemik Ponpes Al Zaytun, Begini Kata Mahfud MD

Manis menyebutkan, jumlah warganya yang mendapatkan bantuan sebanyak 19 Kepala Keluarga (KK). Rencananya baru bisa diambil pada selasa 12 Mei 2020 mendatang.

“Pengambilan bansosnya nanti di kantor pos sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Warga penerima harus membawa KTP dan KK yang Asli serta Copyannya,” terangnya.

Baca Juga :  APAR di Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan Kadaluwarsa

Sementara Gio karyawan pabrik salah satu penerima bantuan merasa bersyukur, atas bantuan yang bakal diterimanya.

“Alhamdulillah pemerintah membuktikan janjinya memberikan bantuan kepada kami yang terdampak Covid-19, bantuan ini sangat bermanfaat buat saya,” ungkap Gio.

Namun ironisnya, menurut penelusuran regamedianews.com, rumah yang bakal ditempeli stiker sebagai penerima bantuan sosial, kebanyakan jauh lebih baik daripada rumah tetangganya yang tidak dapatkan bantuan.

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB