Penerima Bansos Covid-19 di Cimahi Rumahnya Ditempeli Stiker

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2020 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga menempeli rumahnya dengan masker bagi yang menerima bansos Covid-19.

Warga menempeli rumahnya dengan masker bagi yang menerima bansos Covid-19.

Cimahi, (regamedianews.com) – Setiap Penerima Bantuan Kemensos tahap l tahun 2020 kini rumahnya wajib dipasang stiker sebagai warga miskin terdampak Covid-19. Sesuai UU no 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin.

Hal itu disampaikan Manis, Ketua RT 03/03 Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, saat mendata warganya yang mendapatk’an bantuan tersebut pada Jumat (08/05/20).

“Kami sudah sampaikan kepada warga calon penerima bansos, kalau rumahnya wajib ditempelkan stiker sebagai ciri,” ucap Manis.

Manis menyebutkan, jumlah warganya yang mendapatkan bantuan sebanyak 19 Kepala Keluarga (KK). Rencananya baru bisa diambil pada selasa 12 Mei 2020 mendatang.

“Pengambilan bansosnya nanti di kantor pos sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Warga penerima harus membawa KTP dan KK yang Asli serta Copyannya,” terangnya.

Baca Juga :  Gepeng di Pamekasan Masih Banyak Berkeliaran

Sementara Gio karyawan pabrik salah satu penerima bantuan merasa bersyukur, atas bantuan yang bakal diterimanya.

“Alhamdulillah pemerintah membuktikan janjinya memberikan bantuan kepada kami yang terdampak Covid-19, bantuan ini sangat bermanfaat buat saya,” ungkap Gio.

Namun ironisnya, menurut penelusuran regamedianews.com, rumah yang bakal ditempeli stiker sebagai penerima bantuan sosial, kebanyakan jauh lebih baik daripada rumah tetangganya yang tidak dapatkan bantuan.

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB