Mekanisme PPDB Di Kota Cimahi Gunakan Model Luring dan Daring

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2020 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Cimahi, (regamedianews.com) – Mekanisme pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditengah pandemi COVID-19 mengalami perubahan, karena harus menyesuaikan aturan yang berlaku seperti sekarang ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Hendra Gunawan memastikan akan mengikuti aturan pemerintah. Pihaknya tidak ingin bertentangan dengan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan.

“PPDB tahun ini, kami akan lakukan dengan sistim daring, melalui sekolah asalnya ke sekolah yang akan dituju. Sementara, bagi yang tidak bisa melakukan daring bisa datang langsung kesekolah, tapi dengan syarat harus menjaga protokol kesehatan,” jelasnya, Kamis (29/05/20).

Baca Juga :  Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-72, Bupati Sampang Harapkan Masyarakat Saling Jaga Keutuhan Bangsa dan Negara

Menurutnya, semua pihak harus turut membantu memutus mata rantai pandemi ini, dengan caranya masing-masing, termasuk insan pendidikan. Ia menilai, apa yang sudah dilakukan Dinasnya sudah mengikuti arahan pemerintah.

Diluar dari itu, pihaknya juga telah melakukan bakti sosial dengan memberikan bantuan kepada orang tua murid yang terdampak Covid-19.

“Alhamdulillah, guru dan tenaga pendidik di Kota Cimahi masih punya rasa empati terhadap lingkungannya. Hal itu dibuktikan, dengan kegiatan pemberian bantuan terhadap orang tua murid yang terdampak Covid-19,” terangnya.

Baca Juga :  DPRD Sumenep dapat Hadiah Raport Merah dari FPRS

Untuk itu, pihaknya perlu mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia juga menyebutkan, Kegiatan yang dilakukan oleh insan pendidikan tersebut mulai dari Paud, Tk, SD, dan SMP.

Terkait, akan diperpanjang atau tidaknya siswa melakukan kegiatan belajar dirumah, pihaknya akan mengikuti anjuran pemerintah

“Kami akan mengikuti apa yang nanti di perintahkan, kami tidak ingin bertentangan dengan pemerintah. Kalau masa PSBB masih berlaku, kami lakukan perpanjangan kegiatan belajar dirumahnya,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB