Mekanisme PPDB Di Kota Cimahi Gunakan Model Luring dan Daring

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2020 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Cimahi, (regamedianews.com) – Mekanisme pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditengah pandemi COVID-19 mengalami perubahan, karena harus menyesuaikan aturan yang berlaku seperti sekarang ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Hendra Gunawan memastikan akan mengikuti aturan pemerintah. Pihaknya tidak ingin bertentangan dengan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan.

“PPDB tahun ini, kami akan lakukan dengan sistim daring, melalui sekolah asalnya ke sekolah yang akan dituju. Sementara, bagi yang tidak bisa melakukan daring bisa datang langsung kesekolah, tapi dengan syarat harus menjaga protokol kesehatan,” jelasnya, Kamis (29/05/20).

Baca Juga :  Proyek Jalan Gunung Rancak-Tobai Timur Segera Digarap, Warga : Terima Kasih Pak Bupati

Menurutnya, semua pihak harus turut membantu memutus mata rantai pandemi ini, dengan caranya masing-masing, termasuk insan pendidikan. Ia menilai, apa yang sudah dilakukan Dinasnya sudah mengikuti arahan pemerintah.

Diluar dari itu, pihaknya juga telah melakukan bakti sosial dengan memberikan bantuan kepada orang tua murid yang terdampak Covid-19.

“Alhamdulillah, guru dan tenaga pendidik di Kota Cimahi masih punya rasa empati terhadap lingkungannya. Hal itu dibuktikan, dengan kegiatan pemberian bantuan terhadap orang tua murid yang terdampak Covid-19,” terangnya.

Baca Juga :  Meriahkan Maulid Nabi Muhammad, PMII Rayon Al-Faruq Gelar Sholawatan Bersama 3 Majlis 1 Cinta

Untuk itu, pihaknya perlu mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia juga menyebutkan, Kegiatan yang dilakukan oleh insan pendidikan tersebut mulai dari Paud, Tk, SD, dan SMP.

Terkait, akan diperpanjang atau tidaknya siswa melakukan kegiatan belajar dirumah, pihaknya akan mengikuti anjuran pemerintah

“Kami akan mengikuti apa yang nanti di perintahkan, kami tidak ingin bertentangan dengan pemerintah. Kalau masa PSBB masih berlaku, kami lakukan perpanjangan kegiatan belajar dirumahnya,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB