Mekanisme PPDB Di Kota Cimahi Gunakan Model Luring dan Daring

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2020 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Cimahi, (regamedianews.com) – Mekanisme pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditengah pandemi COVID-19 mengalami perubahan, karena harus menyesuaikan aturan yang berlaku seperti sekarang ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Hendra Gunawan memastikan akan mengikuti aturan pemerintah. Pihaknya tidak ingin bertentangan dengan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan.

“PPDB tahun ini, kami akan lakukan dengan sistim daring, melalui sekolah asalnya ke sekolah yang akan dituju. Sementara, bagi yang tidak bisa melakukan daring bisa datang langsung kesekolah, tapi dengan syarat harus menjaga protokol kesehatan,” jelasnya, Kamis (29/05/20).

Baca Juga :  Sejumlah Ruas Jalan Protokol Kota Cimahi Ditutup

Menurutnya, semua pihak harus turut membantu memutus mata rantai pandemi ini, dengan caranya masing-masing, termasuk insan pendidikan. Ia menilai, apa yang sudah dilakukan Dinasnya sudah mengikuti arahan pemerintah.

Diluar dari itu, pihaknya juga telah melakukan bakti sosial dengan memberikan bantuan kepada orang tua murid yang terdampak Covid-19.

“Alhamdulillah, guru dan tenaga pendidik di Kota Cimahi masih punya rasa empati terhadap lingkungannya. Hal itu dibuktikan, dengan kegiatan pemberian bantuan terhadap orang tua murid yang terdampak Covid-19,” terangnya.

Baca Juga :  Tak Ada THR Buat RT dan RW di Surabaya

Untuk itu, pihaknya perlu mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia juga menyebutkan, Kegiatan yang dilakukan oleh insan pendidikan tersebut mulai dari Paud, Tk, SD, dan SMP.

Terkait, akan diperpanjang atau tidaknya siswa melakukan kegiatan belajar dirumah, pihaknya akan mengikuti anjuran pemerintah

“Kami akan mengikuti apa yang nanti di perintahkan, kami tidak ingin bertentangan dengan pemerintah. Kalau masa PSBB masih berlaku, kami lakukan perpanjangan kegiatan belajar dirumahnya,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB