Mekanisme PPDB Di Kota Cimahi Gunakan Model Luring dan Daring

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2020 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Cimahi, (regamedianews.com) – Mekanisme pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditengah pandemi COVID-19 mengalami perubahan, karena harus menyesuaikan aturan yang berlaku seperti sekarang ini.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Hendra Gunawan memastikan akan mengikuti aturan pemerintah. Pihaknya tidak ingin bertentangan dengan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan.

“PPDB tahun ini, kami akan lakukan dengan sistim daring, melalui sekolah asalnya ke sekolah yang akan dituju. Sementara, bagi yang tidak bisa melakukan daring bisa datang langsung kesekolah, tapi dengan syarat harus menjaga protokol kesehatan,” jelasnya, Kamis (29/05/20).

Baca Juga :  Kunjungi Makodim 0828 Sampang, Pangdam V Brawijaya: Pemilu 2019 TNI Harus Netral

Menurutnya, semua pihak harus turut membantu memutus mata rantai pandemi ini, dengan caranya masing-masing, termasuk insan pendidikan. Ia menilai, apa yang sudah dilakukan Dinasnya sudah mengikuti arahan pemerintah.

Diluar dari itu, pihaknya juga telah melakukan bakti sosial dengan memberikan bantuan kepada orang tua murid yang terdampak Covid-19.

“Alhamdulillah, guru dan tenaga pendidik di Kota Cimahi masih punya rasa empati terhadap lingkungannya. Hal itu dibuktikan, dengan kegiatan pemberian bantuan terhadap orang tua murid yang terdampak Covid-19,” terangnya.

Baca Juga :  Peduli, HMI Pamekasan Galang Dana Untuk Korban Gempa Bumi Lombok

Untuk itu, pihaknya perlu mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia juga menyebutkan, Kegiatan yang dilakukan oleh insan pendidikan tersebut mulai dari Paud, Tk, SD, dan SMP.

Terkait, akan diperpanjang atau tidaknya siswa melakukan kegiatan belajar dirumah, pihaknya akan mengikuti anjuran pemerintah

“Kami akan mengikuti apa yang nanti di perintahkan, kami tidak ingin bertentangan dengan pemerintah. Kalau masa PSBB masih berlaku, kami lakukan perpanjangan kegiatan belajar dirumahnya,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB