Reses Anggota DPRD Cimahi Periode 2019-2024 Meski Ditengah Pandemi Tetap Dilaksanakan

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2020 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Cimahi Rahmat Zulkarnain

Ketua DPRD Kota Cimahi Rahmat Zulkarnain

Cimahi || Rega Media News

Reses Pertama DPRD Kota Cimahi periode 2019-2024 Ditengah Pandemi Akan Tetap Dilaksanakan.

DPRD Kota Cimahi merencanakan akan menggelar reses pada 24-25 Juni 2020 mendatang. Setelah, selama tiga bulan tertunda akibat pandemi Covid-19.

Reses kali ini kali pertama dilakukan jajaran DPRD Kota Cimahi periode 2019-2024. Agenda reses sebelumnya harus batal karena kasus covid-19 tinggi di Kota Cimahi.

“Insya Allah, Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tetap akan kita jalankan,” ujar Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain usai Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Cimahi ke-19 di DPRD Kota Cimahi Jalan Dra. Djulaeha Karmita Kota Cimahi, Minggu, 21 Juni 2020.

Baca Juga :  HARPI Melati se-Jatim Laksanakan Pertemuan di Pamekasan

Menurut Achmad, aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses merupakan bagian yang akan diperjuangkan para Anggota DPRD Kota Cimahi bersama Pemerintah Kota Cimahi.

“Reses itu penting, karena nantinya akan jadi pokok pikiran DPRD Kota Cimahi yang akan disampaikan ke Pemkot untuk kegiatan pembangunan. Esensinya, reses harus dapat terkejar karena merupakan bagian dari perencanaan pembangunan,” ungkapnya.

Karena nantinya reses masih dalam situasi pandemi Covid-19, lanjutnya, pelaksanaan resesnya akan disesuaikan dengan AKB yang menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  KKN 33 UTM, Sulap Ampas Tahu Menjadi Camilan Gurih dan Nikmat

Misalkan, dengan cara menggunakan video conference atau secara virtual, door to door langsung ke rumah konstituen hingga pertemuan langsung dengan jumlah yang terbatas menerapkan protokol kesehatan.

“Mekanisme pelaksanaan nantinya akan diserahkan kepada anggota DPRD masing-masing,” terangnya.

Ia membeberkan, anggaran reses pertama akan yang digunakan hanya sekitar Rp 450 juta dari total alokasi anggaran sekitar 1,5 miliar. Sepertiga dari anggaran yang disediakan. (agil)

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB