Daerah  

Reses Anggota DPRD Cimahi Periode 2019-2024 Meski Ditengah Pandemi Tetap Dilaksanakan

Ketua DPRD Kota Cimahi Rahmat Zulkarnain

Cimahi || Rega Media News

Reses Pertama DPRD Kota Cimahi periode 2019-2024 Ditengah Pandemi Akan Tetap Dilaksanakan.

DPRD Kota Cimahi merencanakan akan menggelar reses pada 24-25 Juni 2020 mendatang. Setelah, selama tiga bulan tertunda akibat pandemi Covid-19.

Reses kali ini kali pertama dilakukan jajaran DPRD Kota Cimahi periode 2019-2024. Agenda reses sebelumnya harus batal karena kasus covid-19 tinggi di Kota Cimahi.

“Insya Allah, Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tetap akan kita jalankan,” ujar Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain usai Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Cimahi ke-19 di DPRD Kota Cimahi Jalan Dra. Djulaeha Karmita Kota Cimahi, Minggu, 21 Juni 2020.

Menurut Achmad, aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses merupakan bagian yang akan diperjuangkan para Anggota DPRD Kota Cimahi bersama Pemerintah Kota Cimahi.

“Reses itu penting, karena nantinya akan jadi pokok pikiran DPRD Kota Cimahi yang akan disampaikan ke Pemkot untuk kegiatan pembangunan. Esensinya, reses harus dapat terkejar karena merupakan bagian dari perencanaan pembangunan,” ungkapnya.

Karena nantinya reses masih dalam situasi pandemi Covid-19, lanjutnya, pelaksanaan resesnya akan disesuaikan dengan AKB yang menerapkan protokol kesehatan.

Misalkan, dengan cara menggunakan video conference atau secara virtual, door to door langsung ke rumah konstituen hingga pertemuan langsung dengan jumlah yang terbatas menerapkan protokol kesehatan.

“Mekanisme pelaksanaan nantinya akan diserahkan kepada anggota DPRD masing-masing,” terangnya.

Ia membeberkan, anggaran reses pertama akan yang digunakan hanya sekitar Rp 450 juta dari total alokasi anggaran sekitar 1,5 miliar. Sepertiga dari anggaran yang disediakan. (agil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *