Reses Anggota DPRD Cimahi Periode 2019-2024 Meski Ditengah Pandemi Tetap Dilaksanakan

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2020 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Cimahi Rahmat Zulkarnain

Ketua DPRD Kota Cimahi Rahmat Zulkarnain

Cimahi || Rega Media News

Reses Pertama DPRD Kota Cimahi periode 2019-2024 Ditengah Pandemi Akan Tetap Dilaksanakan.

DPRD Kota Cimahi merencanakan akan menggelar reses pada 24-25 Juni 2020 mendatang. Setelah, selama tiga bulan tertunda akibat pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reses kali ini kali pertama dilakukan jajaran DPRD Kota Cimahi periode 2019-2024. Agenda reses sebelumnya harus batal karena kasus covid-19 tinggi di Kota Cimahi.

“Insya Allah, Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tetap akan kita jalankan,” ujar Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain usai Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Cimahi ke-19 di DPRD Kota Cimahi Jalan Dra. Djulaeha Karmita Kota Cimahi, Minggu, 21 Juni 2020.

Baca Juga :  Oknum Personelnya Diduga Lakukan Cabul, Polda Gorontalo Minta Maaf Ke Masyarakat

Menurut Achmad, aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses merupakan bagian yang akan diperjuangkan para Anggota DPRD Kota Cimahi bersama Pemerintah Kota Cimahi.

“Reses itu penting, karena nantinya akan jadi pokok pikiran DPRD Kota Cimahi yang akan disampaikan ke Pemkot untuk kegiatan pembangunan. Esensinya, reses harus dapat terkejar karena merupakan bagian dari perencanaan pembangunan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Said Abdullah Institute Bangkalan Sosialisasi Empat Pilar Negara Pada Mahasiswa

Karena nantinya reses masih dalam situasi pandemi Covid-19, lanjutnya, pelaksanaan resesnya akan disesuaikan dengan AKB yang menerapkan protokol kesehatan.

Misalkan, dengan cara menggunakan video conference atau secara virtual, door to door langsung ke rumah konstituen hingga pertemuan langsung dengan jumlah yang terbatas menerapkan protokol kesehatan.

“Mekanisme pelaksanaan nantinya akan diserahkan kepada anggota DPRD masing-masing,” terangnya.

Ia membeberkan, anggaran reses pertama akan yang digunakan hanya sekitar Rp 450 juta dari total alokasi anggaran sekitar 1,5 miliar. Sepertiga dari anggaran yang disediakan. (agil)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB