Satu Pengedar dan Kurir Narkoba Asal Jrangoan Sampang Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 17 November 2020 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP. Abdul Hafidz) didampingi Waka Polres dan Kasat Resnarkoba, saat konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Sampang (AKBP. Abdul Hafidz) didampingi Waka Polres dan Kasat Resnarkoba, saat konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Sampang || Rega Media News

Seorang kurir narkoba berinisial NO asal Dusun Bung Gentong Desa Jrangoan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya diringkus polisi, Minggu (8/11/20) lalu, sekira pukul 12.30 Wib.

Pasalnya, pria berusia ±35 tahun ini kedapatan tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, didalam rumah di Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

“Sebelumnya petugas melakukan penyelidikan, ternyata benar dan langsung melakukan penangkapan terhadap NO,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, saat konferensi pers_nya, Selasa (17/11).

NO berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Robatal, kata Hafidz, saat digeledah petugas menemukan barang bukti (BB) satu klip plastik bening berisi sabu seberat ± 16,14 gram, plastik hitam dan Hp merk Nokia.

Baca Juga :  Satlantas Polres Pamekasan Tambah Lokasi Layanan Samsat Keliling

“NO ditetapkan sebagai tersangka, karena telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, statusnya sebagai kurir dan pengakuannya karena untuk mendapatkan keuntungan,” kata orang nomor satu di Mapolres Sampang.

Selain itu, lanjut Hafidz, pihaknya juga berhasil mengamankan pria berinisial RH (22 th), yang juga asal Dusun Bung Gentong, Desa Jrangoan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

“RH Ini ditangkap petugas dilapangan futsal Desa Jrangoan, pada Minggu (8/11/20), sekira pukul 16.15 Wib. Saat di geledah petugas juga menemukan BB narkoba jenis sabu dan mengamankan Hp merk Samsung,” terangnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sampang Bakti Sosial Ke Desa-Desa

Sementara status RH ini sebagai pengedar narkoba, dalam pengakuannya menjadi pengedar narkoba jenis sabu karena untuk mendapatkan keuntungan. Sedangkan untuk BB_nya usai digeledah langsung diamankan di Satresnarkoba Polres Sampang.

“Akibat perbuatannya, NO sebagai kurir dijerat pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UUD RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Sedangkan RH juga dijerat pasal yang sama,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Berita Terbaru

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB