Satu Pengedar dan Kurir Narkoba Asal Jrangoan Sampang Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 17 November 2020 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP. Abdul Hafidz) didampingi Waka Polres dan Kasat Resnarkoba, saat konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Sampang (AKBP. Abdul Hafidz) didampingi Waka Polres dan Kasat Resnarkoba, saat konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Sampang || Rega Media News

Seorang kurir narkoba berinisial NO asal Dusun Bung Gentong Desa Jrangoan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya diringkus polisi, Minggu (8/11/20) lalu, sekira pukul 12.30 Wib.

Pasalnya, pria berusia ±35 tahun ini kedapatan tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, didalam rumah di Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya petugas melakukan penyelidikan, ternyata benar dan langsung melakukan penangkapan terhadap NO,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, saat konferensi pers_nya, Selasa (17/11).

NO berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Robatal, kata Hafidz, saat digeledah petugas menemukan barang bukti (BB) satu klip plastik bening berisi sabu seberat ± 16,14 gram, plastik hitam dan Hp merk Nokia.

Baca Juga :  Dewan Minta Pecat Dokter di RSUD Syamrabu Bangkalan

“NO ditetapkan sebagai tersangka, karena telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, statusnya sebagai kurir dan pengakuannya karena untuk mendapatkan keuntungan,” kata orang nomor satu di Mapolres Sampang.

Selain itu, lanjut Hafidz, pihaknya juga berhasil mengamankan pria berinisial RH (22 th), yang juga asal Dusun Bung Gentong, Desa Jrangoan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

“RH Ini ditangkap petugas dilapangan futsal Desa Jrangoan, pada Minggu (8/11/20), sekira pukul 16.15 Wib. Saat di geledah petugas juga menemukan BB narkoba jenis sabu dan mengamankan Hp merk Samsung,” terangnya.

Baca Juga :  Aksi Maling di Sampang Sikat Uang Dalam Mobil Terekam CCTV

Sementara status RH ini sebagai pengedar narkoba, dalam pengakuannya menjadi pengedar narkoba jenis sabu karena untuk mendapatkan keuntungan. Sedangkan untuk BB_nya usai digeledah langsung diamankan di Satresnarkoba Polres Sampang.

“Akibat perbuatannya, NO sebagai kurir dijerat pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UUD RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Sedangkan RH juga dijerat pasal yang sama,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB

Caption: para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Polres Pamekasan.

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 11:03 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat melantik Direktur - Dewan Pengawas PDAM Trunojoyo dan melantik Dirut - Dirops PT GSM, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Jun 2025 - 21:14 WIB