Satu Pengedar dan Kurir Narkoba Asal Jrangoan Sampang Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 17 November 2020 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP. Abdul Hafidz) didampingi Waka Polres dan Kasat Resnarkoba, saat konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Sampang (AKBP. Abdul Hafidz) didampingi Waka Polres dan Kasat Resnarkoba, saat konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Sampang || Rega Media News

Seorang kurir narkoba berinisial NO asal Dusun Bung Gentong Desa Jrangoan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya diringkus polisi, Minggu (8/11/20) lalu, sekira pukul 12.30 Wib.

Pasalnya, pria berusia ±35 tahun ini kedapatan tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, didalam rumah di Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

“Sebelumnya petugas melakukan penyelidikan, ternyata benar dan langsung melakukan penangkapan terhadap NO,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, saat konferensi pers_nya, Selasa (17/11).

NO berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Robatal, kata Hafidz, saat digeledah petugas menemukan barang bukti (BB) satu klip plastik bening berisi sabu seberat ± 16,14 gram, plastik hitam dan Hp merk Nokia.

Baca Juga :  Buntut Teror Ledakan Bom, Polisi Geledah Rumah di Wonorejo

“NO ditetapkan sebagai tersangka, karena telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, statusnya sebagai kurir dan pengakuannya karena untuk mendapatkan keuntungan,” kata orang nomor satu di Mapolres Sampang.

Selain itu, lanjut Hafidz, pihaknya juga berhasil mengamankan pria berinisial RH (22 th), yang juga asal Dusun Bung Gentong, Desa Jrangoan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

“RH Ini ditangkap petugas dilapangan futsal Desa Jrangoan, pada Minggu (8/11/20), sekira pukul 16.15 Wib. Saat di geledah petugas juga menemukan BB narkoba jenis sabu dan mengamankan Hp merk Samsung,” terangnya.

Baca Juga :  Kodim 1314 Gorut Dukung Program Stunting

Sementara status RH ini sebagai pengedar narkoba, dalam pengakuannya menjadi pengedar narkoba jenis sabu karena untuk mendapatkan keuntungan. Sedangkan untuk BB_nya usai digeledah langsung diamankan di Satresnarkoba Polres Sampang.

“Akibat perbuatannya, NO sebagai kurir dijerat pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 UUD RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Sedangkan RH juga dijerat pasal yang sama,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB