Pencuri Sepeda Angin di Surabaya Lumpuh Ditangan Reskrim Polsek Rungkut

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku (NEC) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Rungkut Surabaya.

Pelaku (NEC) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Rungkut Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Pria berinisial NEC (22), warga Jl. Mulyorejo Selatan, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Rungkut, Polrestabes Surabaya.

Pasalnya, NEC nekat melakukan pencurian 2 unit sepeda angin merk Polygon di Perumahan Gunung Anyar, dengan cara memanjat pagar pohon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Na’as, aksi nekat NEC berujung ditangan Unit Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Joko mengatakan, pelaku ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV yang ada dilokasi.

Baca Juga :  Lapak Ikan Pasar Sampang Merembet Ke Jalan Umum

“Dari hasil penangkapan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah Hp merk OPPO tipe A5 S milik tersangka,” ujar Joko, Kamis (18/02/21).

Hp tersebut, kata Joko, dibeli menggunakan uang hasil penjualan sepeda angin, 1 unit sepeda angin Merk Polygon Type Strada warna putih hitam dan 1 unit sepeda angin Merk Polygon Type X Trada warna abu-abu.

Baca Juga :  Ibu Kota Negara Baru Tantangan Bagi Kader PMII Kalsel

“Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan aksi pencurian dilokasi perumahan Graha Gunung Anyar sudah 4 kali, bersama kedua temannya bernama Antok dan Dika,” terangnya.

Sedangkan untuk hasil penjualan sepeda tersebut, imbuh Joko, dibagi rata dan hasil pembagian itu, oleh pelaku dibelikan 1 buah handphone merk Oppo.

“Berdasarkan bukti-bukti serta pengakuannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tegas Joko. (Basori)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB