Pencuri Sepeda Angin di Surabaya Lumpuh Ditangan Reskrim Polsek Rungkut

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku (NEC) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Rungkut Surabaya.

Pelaku (NEC) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Rungkut Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Pria berinisial NEC (22), warga Jl. Mulyorejo Selatan, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Rungkut, Polrestabes Surabaya.

Pasalnya, NEC nekat melakukan pencurian 2 unit sepeda angin merk Polygon di Perumahan Gunung Anyar, dengan cara memanjat pagar pohon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Na’as, aksi nekat NEC berujung ditangan Unit Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Joko mengatakan, pelaku ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV yang ada dilokasi.

Baca Juga :  Ringkus 3 Pelaku Curanmor di Sampang, Dhemit Amankan 5 Unit Motor

“Dari hasil penangkapan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah Hp merk OPPO tipe A5 S milik tersangka,” ujar Joko, Kamis (18/02/21).

Hp tersebut, kata Joko, dibeli menggunakan uang hasil penjualan sepeda angin, 1 unit sepeda angin Merk Polygon Type Strada warna putih hitam dan 1 unit sepeda angin Merk Polygon Type X Trada warna abu-abu.

Baca Juga :  Rektor UTM Dorong RKPD 2023, Pemkab Bangkalan Fokus Kawasan Wisata dan Industri Halal

“Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan aksi pencurian dilokasi perumahan Graha Gunung Anyar sudah 4 kali, bersama kedua temannya bernama Antok dan Dika,” terangnya.

Sedangkan untuk hasil penjualan sepeda tersebut, imbuh Joko, dibagi rata dan hasil pembagian itu, oleh pelaku dibelikan 1 buah handphone merk Oppo.

“Berdasarkan bukti-bukti serta pengakuannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tegas Joko. (Basori)

Berita Terkait

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terbaru

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB