Pencuri Sepeda Angin di Surabaya Lumpuh Ditangan Reskrim Polsek Rungkut

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku (NEC) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Rungkut Surabaya.

Pelaku (NEC) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Rungkut Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Pria berinisial NEC (22), warga Jl. Mulyorejo Selatan, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Rungkut, Polrestabes Surabaya.

Pasalnya, NEC nekat melakukan pencurian 2 unit sepeda angin merk Polygon di Perumahan Gunung Anyar, dengan cara memanjat pagar pohon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Na’as, aksi nekat NEC berujung ditangan Unit Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Joko mengatakan, pelaku ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV yang ada dilokasi.

Baca Juga :  Sampang Rawan Curanmor, Empat TKP Terungkap

“Dari hasil penangkapan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah Hp merk OPPO tipe A5 S milik tersangka,” ujar Joko, Kamis (18/02/21).

Hp tersebut, kata Joko, dibeli menggunakan uang hasil penjualan sepeda angin, 1 unit sepeda angin Merk Polygon Type Strada warna putih hitam dan 1 unit sepeda angin Merk Polygon Type X Trada warna abu-abu.

Baca Juga :  Dijerat Pasal Penipuan dan Pemalsuan Bos UN Swissindo di Gelandang Bareskrim

“Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan aksi pencurian dilokasi perumahan Graha Gunung Anyar sudah 4 kali, bersama kedua temannya bernama Antok dan Dika,” terangnya.

Sedangkan untuk hasil penjualan sepeda tersebut, imbuh Joko, dibagi rata dan hasil pembagian itu, oleh pelaku dibelikan 1 buah handphone merk Oppo.

“Berdasarkan bukti-bukti serta pengakuannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tegas Joko. (Basori)

Berita Terkait

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Bangkalan, mengamankan pelaku pembunuhan bocah di Kecamatan Geger, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:43 WIB

Caption: Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono bersama anggotanya, menunjukkan dua ekor ayam hasil gerebek lokasi perjudian sabung ayam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Kamis, 14 Agu 2025 - 10:48 WIB

Caption: ilustrasi.

Peristiwa

Pria di Sumenep Ditemukan Tewas Membusuk

Kamis, 14 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: tim penilai lomba dari petugas wanita Lapas Narkotika Pamekasan mengoreksi kebersihan blok hunian warga binaan.

Ragam

Kreativitas WBP Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-80

Rabu, 13 Agu 2025 - 23:33 WIB