Pencuri Sepeda Angin di Surabaya Lumpuh Ditangan Reskrim Polsek Rungkut

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku (NEC) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Rungkut Surabaya.

Pelaku (NEC) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Rungkut Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Pria berinisial NEC (22), warga Jl. Mulyorejo Selatan, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Rungkut, Polrestabes Surabaya.

Pasalnya, NEC nekat melakukan pencurian 2 unit sepeda angin merk Polygon di Perumahan Gunung Anyar, dengan cara memanjat pagar pohon.

Na’as, aksi nekat NEC berujung ditangan Unit Reskrim Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Joko mengatakan, pelaku ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV yang ada dilokasi.

Baca Juga :  Cegah Money Politic, Polres Pamekasan Bentuk Tim OTT

“Dari hasil penangkapan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah Hp merk OPPO tipe A5 S milik tersangka,” ujar Joko, Kamis (18/02/21).

Hp tersebut, kata Joko, dibeli menggunakan uang hasil penjualan sepeda angin, 1 unit sepeda angin Merk Polygon Type Strada warna putih hitam dan 1 unit sepeda angin Merk Polygon Type X Trada warna abu-abu.

Baca Juga :  Pelayanan Prima Samsat Sampang, Terapkan Samling dan Delivery

“Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan aksi pencurian dilokasi perumahan Graha Gunung Anyar sudah 4 kali, bersama kedua temannya bernama Antok dan Dika,” terangnya.

Sedangkan untuk hasil penjualan sepeda tersebut, imbuh Joko, dibagi rata dan hasil pembagian itu, oleh pelaku dibelikan 1 buah handphone merk Oppo.

“Berdasarkan bukti-bukti serta pengakuannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tegas Joko. (Basori)

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB