Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2022, Bupati Pamekasan Ajak OPD Kerja Keras

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) saat memberi sambutan pembukaan Musrenbang tingkat Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2022, di Ruang Peringgitan dalam Pendopo Ronggosukowati Pamerkasan.

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) saat memberi sambutan pembukaan Musrenbang tingkat Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2022, di Ruang Peringgitan dalam Pendopo Ronggosukowati Pamerkasan.

Pamekasan || Rega Media News

Pemkab Pamekasan menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022.

Bupati Pamekasan Badrut Tamam menegaskan, tema pembangunan tahun 2022 adalah ”Memperkuat ketahanan ekonomi dan kesehatan untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif”.

Tema ini didasarkan pada permasalahan, potensi dan tantangan Pembangunan Pamekasan serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

hal itu disampaikan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam pada saat memberi sambutan dalam acara pembukaan Musrenbang tingkat Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2022, di Ruang Peringgitan dalam Pendopo Ronggosukowati Pamerkasan, Rabu (17/3/21).

Untuk merealisasikan tema terserbut, kata Badrut Tamam, beberapa hal yang perlu dilakukan adalah menciptakan ketahanan ekonomi inklusif berbasis sector unggulan dan kewilayahan, menciptakan kesehatan masyarakat dan kekebalan massal, penguatan tata kelola pemerintahan melalui implementasi reformasi birokrasi dan Peningkatan kualitas infrastruktur pendukung perekonomian dan penunjang kesehatan.

“Untuk itu, saya perlu mengingatkan kepada kepala perangkat daerah, agar pada rencana pembangunan tahun 2022 mendatang harus memperhatikan prioritas pembangunan yang ada. Karena kita ketahui bersama bahwa seluruh daerah memiliki sejumlah persoalan yang sama akibat pandemi covid-19, seperti tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka yang semakin bertambah, perekonomian yang mengalami kontraksi pertumbuhan,” katanya.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Pemdes Jrangoan Ciptakan Chamber Antiseptik Khusus Pengendara Motor

Pihaknya melanjutkan, dari data yang ada, diketahui bahwa prosentase penduduk miskin kabupaten Pamekasan tahun 2019 tercatat sebesar 13,95 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2020 tercatat sebesar 14,60 persen, maka prosentase penduduk miskin di Pamekasan mengalami peningkatan sebesar 4,66 persen.

Tingkat pengangguran terbuka tahun 2019 untuk kabupaten pamekasan sebesar 2,32persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar 3,49 persen, maka tingkat pengangguran terbuka mengalami peningkatan sebesar 50,43 persen. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi kabupaten Pamekasan tahun 2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar -2,54 persen.

“Tentu permasalahan ini harus mendapatkan perhatian dan solusi Bersama. Kita memiliki tugas berat sehingga membutuhkan kerja keras dan strategi perencanaan yang terintegrasi dari berbagai aspek dalam upaya menaikkan pertumbuhan ekonomi,menurunkan angka kemiskinan maupun pengangguran terbuka tersebut,” tuturnya.

Baca Juga :  Plt Walikota Blitar Harapkan Lomba Baris Berbaris SD/MI Mengajarkan Disiplin Berbangsa dan Bernegara

Proses penyusunan Renacana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang diselenggarakan mulai dari tahap Musrenbang desa dan kelurahan, kecamatan, forum perangkat daerah, forum konsultasi publik sampai dengan Musrenbang tingkat kabupaten, kata Badrut Tamam, memiliki peran strategis dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten Pamekasan tahun 2022.

Dikatakannya, RKPD kabupaten Pamekasan tahun 2022 disusun berdasarkan peraturan daerah nomor 9 tahun 2019 tentang RPJMD kabupaten Pamekasan tahun 2018 -2023 yang memuat visi dan misi, serta arah kebijakan dan program prioritas pembangunan daerah. RKPD tahun 2022 adalah periode pembangunan yang penting dalam pencapaian visi misi daerah.

Karena itu, dia mengajak agar komitmen tinggi untuk menyelesaikan permasalahan pembangunant harus muncul dan juga sejalan dengan penanganan yang komprehensif dan inovatif, penerapan prinsip berkelanjutan, serta penanganan yang terintegrasi dan tidak parsial.

Untuk diketahui, Musrenbang tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, Sekdakab dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Pamekasan.(Adv)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB