Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2022, Bupati Pamekasan Ajak OPD Kerja Keras

- Jurnalis

Kamis, 18 Maret 2021 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) saat memberi sambutan pembukaan Musrenbang tingkat Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2022, di Ruang Peringgitan dalam Pendopo Ronggosukowati Pamerkasan.

Bupati Pamekasan (Baddrut Tamam) saat memberi sambutan pembukaan Musrenbang tingkat Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2022, di Ruang Peringgitan dalam Pendopo Ronggosukowati Pamerkasan.

Pamekasan || Rega Media News

Pemkab Pamekasan menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022.

Bupati Pamekasan Badrut Tamam menegaskan, tema pembangunan tahun 2022 adalah ”Memperkuat ketahanan ekonomi dan kesehatan untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif”.

Tema ini didasarkan pada permasalahan, potensi dan tantangan Pembangunan Pamekasan serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

hal itu disampaikan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam pada saat memberi sambutan dalam acara pembukaan Musrenbang tingkat Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2022, di Ruang Peringgitan dalam Pendopo Ronggosukowati Pamerkasan, Rabu (17/3/21).

Untuk merealisasikan tema terserbut, kata Badrut Tamam, beberapa hal yang perlu dilakukan adalah menciptakan ketahanan ekonomi inklusif berbasis sector unggulan dan kewilayahan, menciptakan kesehatan masyarakat dan kekebalan massal, penguatan tata kelola pemerintahan melalui implementasi reformasi birokrasi dan Peningkatan kualitas infrastruktur pendukung perekonomian dan penunjang kesehatan.

“Untuk itu, saya perlu mengingatkan kepada kepala perangkat daerah, agar pada rencana pembangunan tahun 2022 mendatang harus memperhatikan prioritas pembangunan yang ada. Karena kita ketahui bersama bahwa seluruh daerah memiliki sejumlah persoalan yang sama akibat pandemi covid-19, seperti tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka yang semakin bertambah, perekonomian yang mengalami kontraksi pertumbuhan,” katanya.

Baca Juga :  Polemik ADK, JCW Surati Ketua DPRD Sampang

Pihaknya melanjutkan, dari data yang ada, diketahui bahwa prosentase penduduk miskin kabupaten Pamekasan tahun 2019 tercatat sebesar 13,95 persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2020 tercatat sebesar 14,60 persen, maka prosentase penduduk miskin di Pamekasan mengalami peningkatan sebesar 4,66 persen.

Tingkat pengangguran terbuka tahun 2019 untuk kabupaten pamekasan sebesar 2,32persen. Jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar 3,49 persen, maka tingkat pengangguran terbuka mengalami peningkatan sebesar 50,43 persen. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi kabupaten Pamekasan tahun 2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar -2,54 persen.

“Tentu permasalahan ini harus mendapatkan perhatian dan solusi Bersama. Kita memiliki tugas berat sehingga membutuhkan kerja keras dan strategi perencanaan yang terintegrasi dari berbagai aspek dalam upaya menaikkan pertumbuhan ekonomi,menurunkan angka kemiskinan maupun pengangguran terbuka tersebut,” tuturnya.

Baca Juga :  Inovatif, Kini Ada Pelayanan Artis di Samsat Sampang

Proses penyusunan Renacana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang diselenggarakan mulai dari tahap Musrenbang desa dan kelurahan, kecamatan, forum perangkat daerah, forum konsultasi publik sampai dengan Musrenbang tingkat kabupaten, kata Badrut Tamam, memiliki peran strategis dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten Pamekasan tahun 2022.

Dikatakannya, RKPD kabupaten Pamekasan tahun 2022 disusun berdasarkan peraturan daerah nomor 9 tahun 2019 tentang RPJMD kabupaten Pamekasan tahun 2018 -2023 yang memuat visi dan misi, serta arah kebijakan dan program prioritas pembangunan daerah. RKPD tahun 2022 adalah periode pembangunan yang penting dalam pencapaian visi misi daerah.

Karena itu, dia mengajak agar komitmen tinggi untuk menyelesaikan permasalahan pembangunant harus muncul dan juga sejalan dengan penanganan yang komprehensif dan inovatif, penerapan prinsip berkelanjutan, serta penanganan yang terintegrasi dan tidak parsial.

Untuk diketahui, Musrenbang tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, Sekdakab dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Pamekasan.(Adv)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB