Surabaya || Rega Media News
Unit Reskrim Polsek Kenjeran menangkap seorang pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) yang sedang diamankan oleh warga Jl. Pogot Surabaya, Rabu (24/03/21) malam kemarin.
Pelaku berinsial YA (42), asal warga Jl. Kapasan (belakang pasar) Surabaya.
“Tersangka diamankan warga saat terjatuh usai mencuri sepeda motor milik korban Romi, ketika ditinggal beli makanan didepan Pasar Pogot,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi, Sabtu (27/03).
Kronologisnya, pelaku sambil berjalan kaki di jalanan untuk mencari sasaran. Sesampainya didepan pasar pogot, pelaku melihat korban meninggalkan sepeda motornya dengan kunci masih menempel dan untuk membeli makanan.
“Melihat kunci sepeda motor korban masih menempel, pelaku langsung membawa kabur. Saat itu, korban yang mengetahui sepeda motornya dibawa lari, langsung mengejar sambil teriak maling,” ungkap Suryadi.
Setelah itu, selang 500 meter dari lokasi pencurian pelaku terjatuh serta diamankan warga. Selanjutnya pihak Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang tidak jauh dari lokasi datang ke TKP, membawa pelaku beserta barang buktinya ke Mapolsek.
Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter warna Hijau, tahun 2009 Nopol L 6452 FV.
“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan,” pungkas Suryadi.