Jangka Dua Minggu, Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 133 Kasus

- Jurnalis

Senin, 5 April 2021 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers, Polres Pamekasan ungkap 133 kasus.

Konferensi Pers, Polres Pamekasan ungkap 133 kasus.

Pamekasan || Rega Media News

Maraknya tindakan aksi kriminal yang sering meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pamekasan beserta jajaran, menggelar operasi Pekat Semeru tahun 2021 sebagai langkah untuk memaksimalkan suasana aman dan kondusif.

Selain itu, dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadhan, kepolisian melakukan konferensi pers di Area Loby Polres Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengatakan, sebelumnya telah dilaksanakan Operasi Pekat Semeru selama dua minggu, terhitung sejak tanggal 22 Maret 2021 hingga 2 April 2021.

Baca Juga :  Jual Helm Curian Secara Online, Dua Pemuda di Surabaya Ditangkap Polisi

Dalam jumpa pers tersebut, Kapolres Pamekasan memaparkan jumlah kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Pamekasan.

“Dalam waktu dua minggu, kami memaksimalkan waktu yang ada untuk melakukan kamtibmas” tuturnaya, Senin (05/04/21).

Dalam operasi pekat semeru tersebut, pihaknya menyampaikan, Polres Pamekasan berhasil memberantas 133 kasus dengan 168 pelaku.

“Dari 168 pelaku tersebut, 28 orang pelaku yang menjadi tahanan Polres Pamekasan, dua perempuan dan 26 lainnya laki-laki,” ungkapnya.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Jihad Sebagai Pasangan Bupati dan Wabup Sampang Terpilih

Ada pun rincian kasus yang berhasil diungkap yaitu : Premanisme 80, prostitusi 10, pornografi 1, perjudian 3, minuman keras 27, handak 1, narkoba 11, total kasus yang berhasil diekseskusi 133 kasus.

Apip, menyatakan untuk kedepannya akan diagendakan razia untuk ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pamekasan.

“Demi keamanan dan kenyamanan bersama, nanti kita agendakan razia penertiban lagi” tukasnya.

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB