Jangka Dua Minggu, Polres Pamekasan Berhasil Ungkap 133 Kasus

- Jurnalis

Senin, 5 April 2021 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers, Polres Pamekasan ungkap 133 kasus.

Konferensi Pers, Polres Pamekasan ungkap 133 kasus.

Pamekasan || Rega Media News

Maraknya tindakan aksi kriminal yang sering meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pamekasan beserta jajaran, menggelar operasi Pekat Semeru tahun 2021 sebagai langkah untuk memaksimalkan suasana aman dan kondusif.

Selain itu, dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadhan, kepolisian melakukan konferensi pers di Area Loby Polres Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar mengatakan, sebelumnya telah dilaksanakan Operasi Pekat Semeru selama dua minggu, terhitung sejak tanggal 22 Maret 2021 hingga 2 April 2021.

Baca Juga :  Toleransi Pengawasan Inspektorat Aceh Selatan Berujung Banyak Temuan

Dalam jumpa pers tersebut, Kapolres Pamekasan memaparkan jumlah kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Pamekasan.

“Dalam waktu dua minggu, kami memaksimalkan waktu yang ada untuk melakukan kamtibmas” tuturnaya, Senin (05/04/21).

Dalam operasi pekat semeru tersebut, pihaknya menyampaikan, Polres Pamekasan berhasil memberantas 133 kasus dengan 168 pelaku.

“Dari 168 pelaku tersebut, 28 orang pelaku yang menjadi tahanan Polres Pamekasan, dua perempuan dan 26 lainnya laki-laki,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga Bunuh Diri, Sepasang Kekasih di Pamekasan Tewas di Hotel

Ada pun rincian kasus yang berhasil diungkap yaitu : Premanisme 80, prostitusi 10, pornografi 1, perjudian 3, minuman keras 27, handak 1, narkoba 11, total kasus yang berhasil diekseskusi 133 kasus.

Apip, menyatakan untuk kedepannya akan diagendakan razia untuk ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pamekasan.

“Demi keamanan dan kenyamanan bersama, nanti kita agendakan razia penertiban lagi” tukasnya.

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB