Anggota Polrestabes Surabaya Ditangkap Saat Pesta Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 1 Mei 2021 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Surabaya (Kombes Pol Jhonny Edizon Isir) didampingi Kabid Humas Polda Jatim (Kombes Pol Gatot Repli Handoko) saat diwawancara awak media.

Kapolrestabes Surabaya (Kombes Pol Jhonny Edizon Isir) didampingi Kabid Humas Polda Jatim (Kombes Pol Gatot Repli Handoko) saat diwawancara awak media.

Surabaya || Rega Media News

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edizon Isir menyebutkan, ada 8 orang yang ditangkap Div Propam Mabes Polri, saat pesta narkoba di hotel.

“Ada 8 orang yang ditangkap, 5 diantaranya anggota Polri dan 3 orang lainnya warga sipil,” ujar Isir dalam konferensi persnya, Jum’at (30/04/21) malam

Saat ini, imbuh Isir, ke 8 orang yang ditangkap tersebut masih dalam proses pemeriksaan Div Propam Mabes Polri.

Baca Juga :  Pencuri Sepeda Angin di Surabaya Lumpuh Ditangan Reskrim Polsek Rungkut

“Pemeriksaannya dipimpin langsung perwira tinggi berpangkat Brigjen dan 2 perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi,” kata Isir.

Penangkapan sendiri dilakukan, merupakan sebuah komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba di Indonesia.

“Kami berterimakasih kepada Mabes Polri yang telah menangkap para anggota Polri yang menyalah gunakan wewenang, tidak perduli itu anggota saya maupun anggota Polri lainnya,” tegasnya.

Saat ditanya soal sangsi apa yang akan diberikan terhadap anggota yang terlibat, Kapolrestabes Surabaya ini menegaskan, jika sangsi terberat sesuai dengan Pasal 112, 114 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Kadisdik Sampang Dianggap Alergi Konflik SDN Madulang 2

“Kami tetap akan sesuai prosedur, bahkan kami akan hukum dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Perlu diketahui, hasil penangkapan yang melibatkan oknum anggota Polrestabes Surabaya tersebut, Paminal Mabes Polri mengamankan barang bukti sabu seberat 27,4 gram dan 8 butir pil Happy Five.

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Desember 2025 - 13:15 WIB

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB