Anggota Polrestabes Surabaya Ditangkap Saat Pesta Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 1 Mei 2021 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Surabaya (Kombes Pol Jhonny Edizon Isir) didampingi Kabid Humas Polda Jatim (Kombes Pol Gatot Repli Handoko) saat diwawancara awak media.

Kapolrestabes Surabaya (Kombes Pol Jhonny Edizon Isir) didampingi Kabid Humas Polda Jatim (Kombes Pol Gatot Repli Handoko) saat diwawancara awak media.

Surabaya || Rega Media News

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edizon Isir menyebutkan, ada 8 orang yang ditangkap Div Propam Mabes Polri, saat pesta narkoba di hotel.

“Ada 8 orang yang ditangkap, 5 diantaranya anggota Polri dan 3 orang lainnya warga sipil,” ujar Isir dalam konferensi persnya, Jum’at (30/04/21) malam

Saat ini, imbuh Isir, ke 8 orang yang ditangkap tersebut masih dalam proses pemeriksaan Div Propam Mabes Polri.

Baca Juga :  Polisi Dalami Insiden Ambulance RSUD Sampang Dirusak

“Pemeriksaannya dipimpin langsung perwira tinggi berpangkat Brigjen dan 2 perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi,” kata Isir.

Penangkapan sendiri dilakukan, merupakan sebuah komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba di Indonesia.

“Kami berterimakasih kepada Mabes Polri yang telah menangkap para anggota Polri yang menyalah gunakan wewenang, tidak perduli itu anggota saya maupun anggota Polri lainnya,” tegasnya.

Saat ditanya soal sangsi apa yang akan diberikan terhadap anggota yang terlibat, Kapolrestabes Surabaya ini menegaskan, jika sangsi terberat sesuai dengan Pasal 112, 114 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Terekam CCTV, Pencuri Kotak Amal Masjid Pamekasan Dibekuk Polisi

“Kami tetap akan sesuai prosedur, bahkan kami akan hukum dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Perlu diketahui, hasil penangkapan yang melibatkan oknum anggota Polrestabes Surabaya tersebut, Paminal Mabes Polri mengamankan barang bukti sabu seberat 27,4 gram dan 8 butir pil Happy Five.

Berita Terkait

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB

Caption: jenazah Safi'ih seorang kakek yang tewas terbakar ditutupi kain sebelum dimakamkan, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Seorang Kakek di Sampang Tewas Terbakar

Rabu, 21 Jan 2026 - 16:00 WIB

Caption: potongan video amatir, tulang tengkorak manusia dilakukan pemeriksaan awal di ruang mayat RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Geger! Penemuan Tengkorak Manusia di Sampang

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:58 WIB

Caption: tersangka kasus curanmor inisial MN, tengah diamankan anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Rabu, 21 Jan 2026 - 09:09 WIB