Anggota Polrestabes Surabaya Ditangkap Saat Pesta Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 1 Mei 2021 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Surabaya (Kombes Pol Jhonny Edizon Isir) didampingi Kabid Humas Polda Jatim (Kombes Pol Gatot Repli Handoko) saat diwawancara awak media.

Kapolrestabes Surabaya (Kombes Pol Jhonny Edizon Isir) didampingi Kabid Humas Polda Jatim (Kombes Pol Gatot Repli Handoko) saat diwawancara awak media.

Surabaya || Rega Media News

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edizon Isir menyebutkan, ada 8 orang yang ditangkap Div Propam Mabes Polri, saat pesta narkoba di hotel.

“Ada 8 orang yang ditangkap, 5 diantaranya anggota Polri dan 3 orang lainnya warga sipil,” ujar Isir dalam konferensi persnya, Jum’at (30/04/21) malam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, imbuh Isir, ke 8 orang yang ditangkap tersebut masih dalam proses pemeriksaan Div Propam Mabes Polri.

Baca Juga :  Buat Biaya Kawin, Sepasang Sejoli di Surabaya Nekat Mencuri Motor

“Pemeriksaannya dipimpin langsung perwira tinggi berpangkat Brigjen dan 2 perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi,” kata Isir.

Penangkapan sendiri dilakukan, merupakan sebuah komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba di Indonesia.

“Kami berterimakasih kepada Mabes Polri yang telah menangkap para anggota Polri yang menyalah gunakan wewenang, tidak perduli itu anggota saya maupun anggota Polri lainnya,” tegasnya.

Saat ditanya soal sangsi apa yang akan diberikan terhadap anggota yang terlibat, Kapolrestabes Surabaya ini menegaskan, jika sangsi terberat sesuai dengan Pasal 112, 114 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Mahfud Dapat Rekom PAN Maju Pilbup Bangkalan

“Kami tetap akan sesuai prosedur, bahkan kami akan hukum dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Perlu diketahui, hasil penangkapan yang melibatkan oknum anggota Polrestabes Surabaya tersebut, Paminal Mabes Polri mengamankan barang bukti sabu seberat 27,4 gram dan 8 butir pil Happy Five.

Berita Terkait

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang
Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Berita Terbaru

Caption: tersangka pemerkosaan inisial J dan A yang sempat buron, tengah digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Rabu, 15 Okt 2025 - 08:29 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Selasa, 14 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: anggota Polres Pamekasan saat menyampaikan edukasinya kepada peserta penyuluhan, di aula Makodim 0826 Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI-Polri Pamekasan Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:06 WIB