Anggota Polrestabes Surabaya Ditangkap Saat Pesta Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 1 Mei 2021 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Surabaya (Kombes Pol Jhonny Edizon Isir) didampingi Kabid Humas Polda Jatim (Kombes Pol Gatot Repli Handoko) saat diwawancara awak media.

Kapolrestabes Surabaya (Kombes Pol Jhonny Edizon Isir) didampingi Kabid Humas Polda Jatim (Kombes Pol Gatot Repli Handoko) saat diwawancara awak media.

Surabaya || Rega Media News

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edizon Isir menyebutkan, ada 8 orang yang ditangkap Div Propam Mabes Polri, saat pesta narkoba di hotel.

“Ada 8 orang yang ditangkap, 5 diantaranya anggota Polri dan 3 orang lainnya warga sipil,” ujar Isir dalam konferensi persnya, Jum’at (30/04/21) malam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, imbuh Isir, ke 8 orang yang ditangkap tersebut masih dalam proses pemeriksaan Div Propam Mabes Polri.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Upacara HBP Ke-60

“Pemeriksaannya dipimpin langsung perwira tinggi berpangkat Brigjen dan 2 perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi,” kata Isir.

Penangkapan sendiri dilakukan, merupakan sebuah komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba di Indonesia.

“Kami berterimakasih kepada Mabes Polri yang telah menangkap para anggota Polri yang menyalah gunakan wewenang, tidak perduli itu anggota saya maupun anggota Polri lainnya,” tegasnya.

Saat ditanya soal sangsi apa yang akan diberikan terhadap anggota yang terlibat, Kapolrestabes Surabaya ini menegaskan, jika sangsi terberat sesuai dengan Pasal 112, 114 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Sidang Perdana, Oknum Kepsek di Sampang Didakwa TPKS

“Kami tetap akan sesuai prosedur, bahkan kami akan hukum dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Perlu diketahui, hasil penangkapan yang melibatkan oknum anggota Polrestabes Surabaya tersebut, Paminal Mabes Polri mengamankan barang bukti sabu seberat 27,4 gram dan 8 butir pil Happy Five.

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB