Jambret Kapas Krampung Surabaya di Dor

- Jurnalis

Kamis, 29 Juli 2021 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penjambretan dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Tambak Sari, Surabaya.

Pelaku penjambretan dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Tambak Sari, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda pelaku jambret kalung emas di Kapas Krampung, Surabaya, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Sabtu (17/07/21) lalu.

Diketahui, pelaku yang berhasil ditangkap polisi tersebut berinsial UF (32 th), asal warga Jl.Dukuh Bulak Banteng Timur, Gang Buntu No.05, Surabaya.

Kapolsek Tambaksari Kompol Akhyar melalui Kanit Reskrim Iptu Didik Ariyawan mengatakan, pelaku ada dua orang, namun satu pelaku berhasil kabur dan sudah ditetapkan DPO.

Baca Juga :  Hujan Deras Genangi Ruas Jalan Raya Lintasan Aceh Selatan

“Satu pelaku ditangkap warga saat kejadian. Kronologisnya, setelah berhasil menjambret, pelaku melarikan diri ke arah timur,” ujar Didik, Kamis (29/07/21).

Lanjut Didik, korban yang saat itu kaget kalungnya di jambret, sontak berteriak jambret. Sehingga dibantu warga yang melintas mengejar keduanya.

“Setelah tidak jauh dari lokasi, satu pelaku berhasil ditangkap korban dibantu warga. Untuk pelaku satunya berhasil melarikan diri,” terangnya.

Sambung Didik, setelah tidak lama petugas datang untuk mengamankan pelaku yang saat itu hendak di massa warga.

Baca Juga :  Pelajar Di Bangkalan Tewas Saat Tolong Teman Tenggelam

“Saat pelaku diamankan malah berontak dan melawan petugas. Sehingga, kami memberikan tindakan terukur, kenak kaki pelaku sebelah kanan,” tuturnya.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 2 untai kalung emas seberat 3 gram dan 1 unit sepeda motor Scoopy plat L-5423-MT sebagai sarana.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP. Sedangkan untuk pelaku yang berhasil kabur, petugas masih melakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB