Jambret Kapas Krampung Surabaya di Dor

- Jurnalis

Kamis, 29 Juli 2021 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penjambretan dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Tambak Sari, Surabaya.

Pelaku penjambretan dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Tambak Sari, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda pelaku jambret kalung emas di Kapas Krampung, Surabaya, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Sabtu (17/07/21) lalu.

Diketahui, pelaku yang berhasil ditangkap polisi tersebut berinsial UF (32 th), asal warga Jl.Dukuh Bulak Banteng Timur, Gang Buntu No.05, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tambaksari Kompol Akhyar melalui Kanit Reskrim Iptu Didik Ariyawan mengatakan, pelaku ada dua orang, namun satu pelaku berhasil kabur dan sudah ditetapkan DPO.

Baca Juga :  Sempat Hilang, Terpidana Korupsi Kambing Etawa Serahkan Diri Ke Kejari Bangkalan

“Satu pelaku ditangkap warga saat kejadian. Kronologisnya, setelah berhasil menjambret, pelaku melarikan diri ke arah timur,” ujar Didik, Kamis (29/07/21).

Lanjut Didik, korban yang saat itu kaget kalungnya di jambret, sontak berteriak jambret. Sehingga dibantu warga yang melintas mengejar keduanya.

“Setelah tidak jauh dari lokasi, satu pelaku berhasil ditangkap korban dibantu warga. Untuk pelaku satunya berhasil melarikan diri,” terangnya.

Sambung Didik, setelah tidak lama petugas datang untuk mengamankan pelaku yang saat itu hendak di massa warga.

Baca Juga :  Konser IM3 Collabonation Sukses Bius Millenial di Pamekasan

“Saat pelaku diamankan malah berontak dan melawan petugas. Sehingga, kami memberikan tindakan terukur, kenak kaki pelaku sebelah kanan,” tuturnya.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 2 untai kalung emas seberat 3 gram dan 1 unit sepeda motor Scoopy plat L-5423-MT sebagai sarana.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP. Sedangkan untuk pelaku yang berhasil kabur, petugas masih melakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB