Jambret Kapas Krampung Surabaya di Dor

- Jurnalis

Kamis, 29 Juli 2021 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penjambretan dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Tambak Sari, Surabaya.

Pelaku penjambretan dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Tambak Sari, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda pelaku jambret kalung emas di Kapas Krampung, Surabaya, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Sabtu (17/07/21) lalu.

Diketahui, pelaku yang berhasil ditangkap polisi tersebut berinsial UF (32 th), asal warga Jl.Dukuh Bulak Banteng Timur, Gang Buntu No.05, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tambaksari Kompol Akhyar melalui Kanit Reskrim Iptu Didik Ariyawan mengatakan, pelaku ada dua orang, namun satu pelaku berhasil kabur dan sudah ditetapkan DPO.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Terjunkan Tim Investigasi, Dalami Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum TNI-Polri di Pohuwato

“Satu pelaku ditangkap warga saat kejadian. Kronologisnya, setelah berhasil menjambret, pelaku melarikan diri ke arah timur,” ujar Didik, Kamis (29/07/21).

Lanjut Didik, korban yang saat itu kaget kalungnya di jambret, sontak berteriak jambret. Sehingga dibantu warga yang melintas mengejar keduanya.

“Setelah tidak jauh dari lokasi, satu pelaku berhasil ditangkap korban dibantu warga. Untuk pelaku satunya berhasil melarikan diri,” terangnya.

Sambung Didik, setelah tidak lama petugas datang untuk mengamankan pelaku yang saat itu hendak di massa warga.

Baca Juga :  Mencekam, Warga Bersajam Geruduk Puskesmas Geger Bangkalan

“Saat pelaku diamankan malah berontak dan melawan petugas. Sehingga, kami memberikan tindakan terukur, kenak kaki pelaku sebelah kanan,” tuturnya.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 2 untai kalung emas seberat 3 gram dan 1 unit sepeda motor Scoopy plat L-5423-MT sebagai sarana.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP. Sedangkan untuk pelaku yang berhasil kabur, petugas masih melakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap
Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:48 WIB

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Berita Terbaru

Caption: dampingi Kapolda Jatim, AKBP Hendro Sukmono tunjukkan peta wilayah Kabupaten Bangkalan, (foto istimewa).

Daerah

Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan

Selasa, 12 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Bupati Sumenep (kiri) disela peninjauan lapangan, dalam rangka Penganugerahan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi 2025, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

OPD Sumenep Didongkrak Ciptakan Inovasi Layanan

Selasa, 12 Agu 2025 - 20:25 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi anggotanya, diwawancara awak media usai kunjungan Kapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agu 2025 - 16:59 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan), saat membuka Pekan Olahraga dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Olahraga

Buka Pekan Olahraga Peringati HUT RI Ke-80

Selasa, 12 Agu 2025 - 15:23 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, diwawancara awak media usai kunjungan silaturahmi Kapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:48 WIB