Jambret Kapas Krampung Surabaya di Dor

- Jurnalis

Kamis, 29 Juli 2021 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penjambretan dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Tambak Sari, Surabaya.

Pelaku penjambretan dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Tambak Sari, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda pelaku jambret kalung emas di Kapas Krampung, Surabaya, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Sabtu (17/07/21) lalu.

Diketahui, pelaku yang berhasil ditangkap polisi tersebut berinsial UF (32 th), asal warga Jl.Dukuh Bulak Banteng Timur, Gang Buntu No.05, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tambaksari Kompol Akhyar melalui Kanit Reskrim Iptu Didik Ariyawan mengatakan, pelaku ada dua orang, namun satu pelaku berhasil kabur dan sudah ditetapkan DPO.

Baca Juga :  Keluarga Korban Pembunuhan di Omben Minta Terdakwa Dihukum Mati

“Satu pelaku ditangkap warga saat kejadian. Kronologisnya, setelah berhasil menjambret, pelaku melarikan diri ke arah timur,” ujar Didik, Kamis (29/07/21).

Lanjut Didik, korban yang saat itu kaget kalungnya di jambret, sontak berteriak jambret. Sehingga dibantu warga yang melintas mengejar keduanya.

“Setelah tidak jauh dari lokasi, satu pelaku berhasil ditangkap korban dibantu warga. Untuk pelaku satunya berhasil melarikan diri,” terangnya.

Sambung Didik, setelah tidak lama petugas datang untuk mengamankan pelaku yang saat itu hendak di massa warga.

Baca Juga :  Tiga Youtuber Akeloy Production Ditetapkan Tersangka

“Saat pelaku diamankan malah berontak dan melawan petugas. Sehingga, kami memberikan tindakan terukur, kenak kaki pelaku sebelah kanan,” tuturnya.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 2 untai kalung emas seberat 3 gram dan 1 unit sepeda motor Scoopy plat L-5423-MT sebagai sarana.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP. Sedangkan untuk pelaku yang berhasil kabur, petugas masih melakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB