Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Sanggah Dugaan Minta Tebusan

- Jurnalis

Senin, 23 Agustus 2021 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Sidoarjo.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo || Rega Media News

Terkait pemberitaan pelepasan terduga penyalahgunaan narkoba dengan mahar tebusan oleh Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, Rabu (04/08/21) lalu, disanggah Kasat Resnarkoba AKP Andrian Wimbarda.

Saat ditemui awak media, AKP Andrian Wimbarda mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik, yang bersangkutan (Inisial DA, red) dikembalikan ke pihak keluarga dikarenakan kurangnya alat bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya sebelum ditetapkan sebagai tersangka, sebagai penyidik yang profesional, harus menilai semuanya berdasarkan bukti dan saksi yang cukup,” ucap Andrian, Senin (23/08/21) siang.

Andrian mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pendalaman dan pemeriksaan. Ternyata, bukti-buktinya tidak mencukupi. Sehingga tidak dapat dilakukan penahanan.

Terkait adanya nominal dana senilai Rp 15 juta untuk pelepasan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, AKP Andrian dengan tegas mengatakan, hal tersebut tidak pernah terjadi.

Baca Juga :  Aba Idi Pamit, Sederet Pencapaian Positif Warnai 5 Tahun Kepemimpinannya

“Hal itu tidak benar. Atau mungkin terjadi miss informasi atau salah penyampaian terhadap awak media. Kita pasti menjunjung tinggi transparansi kepolisian,” ujarnya.

Dirinya akan memberikan perhatian khusus terhadap tindak pidana narkotika. Ia berjanji akan bertindak tegas, termasuk jika ditemukan ada anggota Polri ikut terlibat dalam jaringan narkotika.

“Jadi, kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan. Namun masyarakat tidak perlu khawatir, kami bekerja secara objektif dan profesional. Selama tidak memenuhi 3 alat bukti, kami tidak dapat menetapkan sebagai tersangka,” tegas Andrian.

Sementara itu, ditempat terpisah, istri DA berinisial Y, saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, suaminya hanya dimintai keterangan.

Baca Juga :  Dihantui Deadline, Proyek Puskesmas Mandangin Disorot

“Benar, suami saya sempat ditangkap, namun setelah diperiksa tidak terbukti. Bahkan hasil tes urinenya juga negatif. Sehingga tidak lama kemudian dilepaskan,” ungkap Y.

Saat disinggung apakah sebelumnya ada wartawan yang telah melakukan mengkonfirmasi terkait hal ini, dijawab dengan tegas tidak ada.

“Terkait perkara tersebut, belum pernah ada wartawan yang mengklarifikasi langsung kepada saya hingga saat ini. Baru mas aja yang mengkonfirmasi,” tegas Y.

Bahkan pengakuan tersebut, juga ditegaskan oleh terduga yang berinisial DA. Ia membenarkan apa yang telah disampaikan istrinya.

“Memang saya ditangkap, tapi hanya dimintai keterangan. Begitu saya tidak terbukti akhirnya dilepaskan,” jelas DA.

Berita Terkait

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terbaru

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB