Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Sanggah Dugaan Minta Tebusan

- Jurnalis

Senin, 23 Agustus 2021 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Sidoarjo.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo || Rega Media News

Terkait pemberitaan pelepasan terduga penyalahgunaan narkoba dengan mahar tebusan oleh Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, Rabu (04/08/21) lalu, disanggah Kasat Resnarkoba AKP Andrian Wimbarda.

Saat ditemui awak media, AKP Andrian Wimbarda mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik, yang bersangkutan (Inisial DA, red) dikembalikan ke pihak keluarga dikarenakan kurangnya alat bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya sebelum ditetapkan sebagai tersangka, sebagai penyidik yang profesional, harus menilai semuanya berdasarkan bukti dan saksi yang cukup,” ucap Andrian, Senin (23/08/21) siang.

Andrian mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pendalaman dan pemeriksaan. Ternyata, bukti-buktinya tidak mencukupi. Sehingga tidak dapat dilakukan penahanan.

Terkait adanya nominal dana senilai Rp 15 juta untuk pelepasan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, AKP Andrian dengan tegas mengatakan, hal tersebut tidak pernah terjadi.

Baca Juga :  Jambret Hp Asal Jawa Tengah Ditangkap Polisi Surabaya

“Hal itu tidak benar. Atau mungkin terjadi miss informasi atau salah penyampaian terhadap awak media. Kita pasti menjunjung tinggi transparansi kepolisian,” ujarnya.

Dirinya akan memberikan perhatian khusus terhadap tindak pidana narkotika. Ia berjanji akan bertindak tegas, termasuk jika ditemukan ada anggota Polri ikut terlibat dalam jaringan narkotika.

“Jadi, kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan. Namun masyarakat tidak perlu khawatir, kami bekerja secara objektif dan profesional. Selama tidak memenuhi 3 alat bukti, kami tidak dapat menetapkan sebagai tersangka,” tegas Andrian.

Sementara itu, ditempat terpisah, istri DA berinisial Y, saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, suaminya hanya dimintai keterangan.

Baca Juga :  GKS Sentil HCML, Deadline Paket CSR di Mandangin Berakhir

“Benar, suami saya sempat ditangkap, namun setelah diperiksa tidak terbukti. Bahkan hasil tes urinenya juga negatif. Sehingga tidak lama kemudian dilepaskan,” ungkap Y.

Saat disinggung apakah sebelumnya ada wartawan yang telah melakukan mengkonfirmasi terkait hal ini, dijawab dengan tegas tidak ada.

“Terkait perkara tersebut, belum pernah ada wartawan yang mengklarifikasi langsung kepada saya hingga saat ini. Baru mas aja yang mengkonfirmasi,” tegas Y.

Bahkan pengakuan tersebut, juga ditegaskan oleh terduga yang berinisial DA. Ia membenarkan apa yang telah disampaikan istrinya.

“Memang saya ditangkap, tapi hanya dimintai keterangan. Begitu saya tidak terbukti akhirnya dilepaskan,” jelas DA.

Berita Terkait

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang
Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan
Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan
Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai
Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:09 WIB

Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: tersangka pemerkosaan inisial J dan A yang sempat buron, tengah digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Rabu, 15 Okt 2025 - 08:29 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Selasa, 14 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: anggota Polres Pamekasan saat menyampaikan edukasinya kepada peserta penyuluhan, di aula Makodim 0826 Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI-Polri Pamekasan Edukasi Bahaya Pergaulan Bebas

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:06 WIB