Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Sanggah Dugaan Minta Tebusan

- Jurnalis

Senin, 23 Agustus 2021 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Sidoarjo.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo || Rega Media News

Terkait pemberitaan pelepasan terduga penyalahgunaan narkoba dengan mahar tebusan oleh Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, Rabu (04/08/21) lalu, disanggah Kasat Resnarkoba AKP Andrian Wimbarda.

Saat ditemui awak media, AKP Andrian Wimbarda mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik, yang bersangkutan (Inisial DA, red) dikembalikan ke pihak keluarga dikarenakan kurangnya alat bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya sebelum ditetapkan sebagai tersangka, sebagai penyidik yang profesional, harus menilai semuanya berdasarkan bukti dan saksi yang cukup,” ucap Andrian, Senin (23/08/21) siang.

Andrian mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pendalaman dan pemeriksaan. Ternyata, bukti-buktinya tidak mencukupi. Sehingga tidak dapat dilakukan penahanan.

Terkait adanya nominal dana senilai Rp 15 juta untuk pelepasan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, AKP Andrian dengan tegas mengatakan, hal tersebut tidak pernah terjadi.

Baca Juga :  Pesan Kapolsek Asemrowo Kepada Anak Yatim Piatu

“Hal itu tidak benar. Atau mungkin terjadi miss informasi atau salah penyampaian terhadap awak media. Kita pasti menjunjung tinggi transparansi kepolisian,” ujarnya.

Dirinya akan memberikan perhatian khusus terhadap tindak pidana narkotika. Ia berjanji akan bertindak tegas, termasuk jika ditemukan ada anggota Polri ikut terlibat dalam jaringan narkotika.

“Jadi, kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan. Namun masyarakat tidak perlu khawatir, kami bekerja secara objektif dan profesional. Selama tidak memenuhi 3 alat bukti, kami tidak dapat menetapkan sebagai tersangka,” tegas Andrian.

Sementara itu, ditempat terpisah, istri DA berinisial Y, saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, suaminya hanya dimintai keterangan.

Baca Juga :  Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

“Benar, suami saya sempat ditangkap, namun setelah diperiksa tidak terbukti. Bahkan hasil tes urinenya juga negatif. Sehingga tidak lama kemudian dilepaskan,” ungkap Y.

Saat disinggung apakah sebelumnya ada wartawan yang telah melakukan mengkonfirmasi terkait hal ini, dijawab dengan tegas tidak ada.

“Terkait perkara tersebut, belum pernah ada wartawan yang mengklarifikasi langsung kepada saya hingga saat ini. Baru mas aja yang mengkonfirmasi,” tegas Y.

Bahkan pengakuan tersebut, juga ditegaskan oleh terduga yang berinisial DA. Ia membenarkan apa yang telah disampaikan istrinya.

“Memang saya ditangkap, tapi hanya dimintai keterangan. Begitu saya tidak terbukti akhirnya dilepaskan,” jelas DA.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB