Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Sanggah Dugaan Minta Tebusan

- Jurnalis

Senin, 23 Agustus 2021 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Sidoarjo.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo || Rega Media News

Terkait pemberitaan pelepasan terduga penyalahgunaan narkoba dengan mahar tebusan oleh Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, Rabu (04/08/21) lalu, disanggah Kasat Resnarkoba AKP Andrian Wimbarda.

Saat ditemui awak media, AKP Andrian Wimbarda mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik, yang bersangkutan (Inisial DA, red) dikembalikan ke pihak keluarga dikarenakan kurangnya alat bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya sebelum ditetapkan sebagai tersangka, sebagai penyidik yang profesional, harus menilai semuanya berdasarkan bukti dan saksi yang cukup,” ucap Andrian, Senin (23/08/21) siang.

Andrian mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pendalaman dan pemeriksaan. Ternyata, bukti-buktinya tidak mencukupi. Sehingga tidak dapat dilakukan penahanan.

Terkait adanya nominal dana senilai Rp 15 juta untuk pelepasan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, AKP Andrian dengan tegas mengatakan, hal tersebut tidak pernah terjadi.

Baca Juga :  Tersandung Tipu Gelap, Eks Karyawan Stasiun Tv Dilaporkan Ke Polda Jatim

“Hal itu tidak benar. Atau mungkin terjadi miss informasi atau salah penyampaian terhadap awak media. Kita pasti menjunjung tinggi transparansi kepolisian,” ujarnya.

Dirinya akan memberikan perhatian khusus terhadap tindak pidana narkotika. Ia berjanji akan bertindak tegas, termasuk jika ditemukan ada anggota Polri ikut terlibat dalam jaringan narkotika.

“Jadi, kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan. Namun masyarakat tidak perlu khawatir, kami bekerja secara objektif dan profesional. Selama tidak memenuhi 3 alat bukti, kami tidak dapat menetapkan sebagai tersangka,” tegas Andrian.

Sementara itu, ditempat terpisah, istri DA berinisial Y, saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, suaminya hanya dimintai keterangan.

Baca Juga :  Kedatangan Staf Presiden RI, Tgk Amran Harapkan Dapat Menampung Aspirasi Aceh Selatan

“Benar, suami saya sempat ditangkap, namun setelah diperiksa tidak terbukti. Bahkan hasil tes urinenya juga negatif. Sehingga tidak lama kemudian dilepaskan,” ungkap Y.

Saat disinggung apakah sebelumnya ada wartawan yang telah melakukan mengkonfirmasi terkait hal ini, dijawab dengan tegas tidak ada.

“Terkait perkara tersebut, belum pernah ada wartawan yang mengklarifikasi langsung kepada saya hingga saat ini. Baru mas aja yang mengkonfirmasi,” tegas Y.

Bahkan pengakuan tersebut, juga ditegaskan oleh terduga yang berinisial DA. Ia membenarkan apa yang telah disampaikan istrinya.

“Memang saya ditangkap, tapi hanya dimintai keterangan. Begitu saya tidak terbukti akhirnya dilepaskan,” jelas DA.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB