Maling Kabel di Jembatan Suroboyo Tertangkap

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (RJ) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Caption: tersangka inisial (RJ) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda harus berurusan polisi. Pasalnya, telah mencuri kabel listrik air mancur di Jembatan Suroboyo, kota Surabaya, Kamis (02/09/21) dini hari.

Pemuda dengan tatto dibagian tangannya tersebut berinisial RJ (25 th), warga Jl.Sukolilo Lor, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, tersangka bersama temannya BY (DPO) sengaja dari rumahnya, untuk mencuri kabel listrik air mancur.

Baca Juga :  Fakta Terbaru Kasus Subaidi, Ada Beberapa Nama Terseret Didalamnya

“Setelah berhasil mencuri, ketika hendak mengambil sepeda motor, diketahui petugas jaga. Sehingga tersangka RJ berhasil ditangkap, sedangkan temannya BY berhasil kabur,” terangnya, Jum’at (17/09).

Untuk barang bukti dari hasil penangkapan terhadap tersangka RJ, petugas mengamankan barang bukti berupa, Kabel Listrik merk Eterna berisikan Tembaga warna Putih dengan Panjang Kurang lebih 50 Meter.

Baca Juga :  Buat Resah, Pagupon di Wilayah Tambaksari Surabaya Dibongkar

“Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah tang warna biru abu abu dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru nopol L 6095 TJ sebagai sarana,” terangnya.

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tegas Suryadi, tersangka RJ akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

“Sedangkan temannya inisial BY masih dilakukan pengejaran petugas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB