Maling Kabel di Jembatan Suroboyo Tertangkap

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (RJ) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Caption: tersangka inisial (RJ) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda harus berurusan polisi. Pasalnya, telah mencuri kabel listrik air mancur di Jembatan Suroboyo, kota Surabaya, Kamis (02/09/21) dini hari.

Pemuda dengan tatto dibagian tangannya tersebut berinisial RJ (25 th), warga Jl.Sukolilo Lor, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, tersangka bersama temannya BY (DPO) sengaja dari rumahnya, untuk mencuri kabel listrik air mancur.

Baca Juga :  Warga Putat Jaya Surabaya Diringkus Reskoba

“Setelah berhasil mencuri, ketika hendak mengambil sepeda motor, diketahui petugas jaga. Sehingga tersangka RJ berhasil ditangkap, sedangkan temannya BY berhasil kabur,” terangnya, Jum’at (17/09).

Untuk barang bukti dari hasil penangkapan terhadap tersangka RJ, petugas mengamankan barang bukti berupa, Kabel Listrik merk Eterna berisikan Tembaga warna Putih dengan Panjang Kurang lebih 50 Meter.

Baca Juga :  Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ

“Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah tang warna biru abu abu dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru nopol L 6095 TJ sebagai sarana,” terangnya.

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tegas Suryadi, tersangka RJ akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

“Sedangkan temannya inisial BY masih dilakukan pengejaran petugas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB