Maling Kabel di Jembatan Suroboyo Tertangkap

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (RJ) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Caption: tersangka inisial (RJ) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda harus berurusan polisi. Pasalnya, telah mencuri kabel listrik air mancur di Jembatan Suroboyo, kota Surabaya, Kamis (02/09/21) dini hari.

Pemuda dengan tatto dibagian tangannya tersebut berinisial RJ (25 th), warga Jl.Sukolilo Lor, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, tersangka bersama temannya BY (DPO) sengaja dari rumahnya, untuk mencuri kabel listrik air mancur.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Gadukan Surabaya Diringkus Polisi

“Setelah berhasil mencuri, ketika hendak mengambil sepeda motor, diketahui petugas jaga. Sehingga tersangka RJ berhasil ditangkap, sedangkan temannya BY berhasil kabur,” terangnya, Jum’at (17/09).

Untuk barang bukti dari hasil penangkapan terhadap tersangka RJ, petugas mengamankan barang bukti berupa, Kabel Listrik merk Eterna berisikan Tembaga warna Putih dengan Panjang Kurang lebih 50 Meter.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Dua Pelaku Judi Kiu-Kiu Dipinggir Kali Surabaya

“Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah tang warna biru abu abu dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru nopol L 6095 TJ sebagai sarana,” terangnya.

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tegas Suryadi, tersangka RJ akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

“Sedangkan temannya inisial BY masih dilakukan pengejaran petugas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB