Maling Kabel di Jembatan Suroboyo Tertangkap

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (RJ) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Caption: tersangka inisial (RJ) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda harus berurusan polisi. Pasalnya, telah mencuri kabel listrik air mancur di Jembatan Suroboyo, kota Surabaya, Kamis (02/09/21) dini hari.

Pemuda dengan tatto dibagian tangannya tersebut berinisial RJ (25 th), warga Jl.Sukolilo Lor, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, tersangka bersama temannya BY (DPO) sengaja dari rumahnya, untuk mencuri kabel listrik air mancur.

Baca Juga :  Memanipulasi Karcis Di Pasar Hewan, 8 Pegawai Disperdagprin Sampang Ditahan Polisi

“Setelah berhasil mencuri, ketika hendak mengambil sepeda motor, diketahui petugas jaga. Sehingga tersangka RJ berhasil ditangkap, sedangkan temannya BY berhasil kabur,” terangnya, Jum’at (17/09).

Untuk barang bukti dari hasil penangkapan terhadap tersangka RJ, petugas mengamankan barang bukti berupa, Kabel Listrik merk Eterna berisikan Tembaga warna Putih dengan Panjang Kurang lebih 50 Meter.

Baca Juga :  Polsek Kenjeran Ringkus Pemantau Curanmor

“Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah tang warna biru abu abu dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru nopol L 6095 TJ sebagai sarana,” terangnya.

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tegas Suryadi, tersangka RJ akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

“Sedangkan temannya inisial BY masih dilakukan pengejaran petugas,” pungkasnya.

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB