Maling Kabel di Jembatan Suroboyo Tertangkap

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (RJ) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Caption: tersangka inisial (RJ) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda harus berurusan polisi. Pasalnya, telah mencuri kabel listrik air mancur di Jembatan Suroboyo, kota Surabaya, Kamis (02/09/21) dini hari.

Pemuda dengan tatto dibagian tangannya tersebut berinisial RJ (25 th), warga Jl.Sukolilo Lor, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, tersangka bersama temannya BY (DPO) sengaja dari rumahnya, untuk mencuri kabel listrik air mancur.

Baca Juga :  Regal Raih Juara 1 Kompetisi FOC di Surabaya

“Setelah berhasil mencuri, ketika hendak mengambil sepeda motor, diketahui petugas jaga. Sehingga tersangka RJ berhasil ditangkap, sedangkan temannya BY berhasil kabur,” terangnya, Jum’at (17/09).

Untuk barang bukti dari hasil penangkapan terhadap tersangka RJ, petugas mengamankan barang bukti berupa, Kabel Listrik merk Eterna berisikan Tembaga warna Putih dengan Panjang Kurang lebih 50 Meter.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini Pasar Kapasan Surabaya Ditutup

“Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah tang warna biru abu abu dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru nopol L 6095 TJ sebagai sarana,” terangnya.

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tegas Suryadi, tersangka RJ akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

“Sedangkan temannya inisial BY masih dilakukan pengejaran petugas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB