Diimbali 10 Ribu, Pemuda Surabaya Jadi Kurir Sabu

- Jurnalis

Kamis, 23 September 2021 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka penyalahgunaan narkoba serta barang buktinya diamankan di Mapolsek Semampir.

Caption: dua tersangka penyalahgunaan narkoba serta barang buktinya diamankan di Mapolsek Semampir.

Surabaya || Rega Media News

Dua pemuda budak narkoba berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Semampir saat sedang pesta di pinggir kali, Jl. Sidorame Belakang, Surabaya, Jumat (17/09/21) sore.

Keduanya masing-masing berinisial ARS (21 th) warga Bolodewo No 92 atau tinggal di Jl. Sidotopo dan FR (20 th) warga Dusun Baraalah, Desa Padurungan, Bangkalan, Madura atau tinggal di kontrakan Jl. Sidorame Belakang, Surabaya.

Kapolsek Semampir AKP Ari Bayu Aji mengatakan, kedua pemuda tersebut dilakukan pemeriksaan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Konsumsi Sabu, Oknum PNS Pemkab Bangkalan Ditangkap

“Penangkapan sendiri dilakukan setelah petugas melakukan penggrebekan di lokasi, dimana saat itu sedang asyik berpesta berdua disamping sumur pinggir kali,” terangnya.

Kepada petugas, sambung Ari, keduanya mengaku membeli narkoba jenis sabu-sabu dari inisial RM Daftar Pencarian Orang (DPO), di Jl. Sidorame sebanyak 1 poket dengan harga Rp.120.000.

“Tersangka ARS juga mengaku, jika dirinya sudah 6 kali membeli sabu kepada RM dan sering menjadi kurir, jika ada orang yang memesan dengan imbalan Rp 10 ribu,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, seperangkat alat hisap sabu (bong) terbuat dari gelas plastik bekas air mineral merk Orchid.

Baca Juga :  Diduga Hendak Mencuri Ayam, Warga Torjun Dilarikan Ke RSUD Sampang

1 buah pipet didalamnya berisi sabu seberat bruto 1,21 gram, 1 skrop terbuat dari sedotan plastik, 1 klip plastik kecil bekas sabu dan 1 korek api gas warna kuning.

“Kini keduanya terancam dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan untuk tersangka RM (pengedar), petugas masih melakukan pengejaran,” pungkas Ari.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB