Dikeroyok di Cafe News Sidoarjo, Korban Lapor Polisi

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kasus pengeroyokan di Cafe News Sidoarjo, korban tunjukkan tanda bukti laporan polisi.

Caption: kasus pengeroyokan di Cafe News Sidoarjo, korban tunjukkan tanda bukti laporan polisi.

Surabaya || Rega Media News

Dikala pemerintah sedang gencar-gencarnya memburu pelanggar dan sosialisasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Cafe News yang berlokasi di Taman Hiburan Krian (THK), Tropodo Sidoarjo, malah membuka dan jadi ajang tawuran antar penikmat minuman keras (miras).

Seorang korban Munakip (42 th) asal Surabaya, saat itu sedang mencari kesenangan dan masuk kedalam cafe, menjadi korban pengeprukan botol, sehingga kepalanya berdarah.

“Saya ke cafe niat menghibur diri, tiba-tiba ada yang pukul. Saya ditawur sekitar 6 orang, kepala saya dikepruk botol sampai berdarah,” kata Munakip, Rabu (20/10/21).

Baca Juga :  Kades Bira Tengah Laporkan Pemberi Keterangan Palsu Tanah Pecaton Desa Ke Polisi

Saat itu juga, imbuh Munakip, dirinya sempat mengejar orang yang kepruk/memukul kepalanya, tapi sudah lari. Akhirnya ia melaporkan kejadian tersebut di Polsek Krian.

Korban melaporkan, berdasarkan Surat Nomor LP- B/190/X/2021/SPKT/POLSEK KRIAN/POLRESTASIDOARJO/ POLDAJATIM sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Korban berharap, dengan adanya kejadian tersebut, pihak kepolisian segera menindak lanjuti.

“Saya melaporkan hal ini dikepolisian untuk minta keadilan hukum. Saya berharap polisi bisa segera menindak lanjuti dan semua pelaku bisa tertangkap,” pungkasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi atas kejadian tersebut, Kapolsek Krian Polresta Sidoarjo Kompol Mukhlason berjanji, akan menindak lanjuti dan segera menindaklanjuti pelaku penganiayaan dan pengeroyokan di Cafe News THK milik Yono.

Baca Juga :  Penculik Bocah Bernama Ara Diringkus Polrestabes Surabaya

“Masih proses penyidikan,” singkat Kompol Mukhlason mantan Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri.

Sementara, Yono bos Cafe News THK, Tropodo Krian saat dikonfirmasi awak media enggan berkomentar.

Diketahui, kejadian pengeroyokan dan penganiayaan, terjadi pada Sabtu (16/10/2021) dini hari. Berawal saat korban menghibur diri dengan bersenang-senang untuk berjoget mengikuti lantunan lagu.

Namun secara tiba-tiba ada seseorang yang memukulnya dan dilanjutkan salah satu orang melayangkan botol di kepala korban. Sehingga kening korban atas mata kiri sobek dan berdarah.

Berita Terkait

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB