Pria di Surabaya Cabuli Anak Tetangga Hingga Hamil

- Jurnalis

Sabtu, 20 November 2021 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pencabulan (AS) diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka pencabulan (AS) diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria berinisial AS (41 th) warga Dukuh Kupang, lantaran melakukan pencabulan terhadap bunga (12 th) yang tak lain tetangganya sendiri, Rabu (03/11/21).

Selain menangkap AS, petugas juga mengamankan barang bukti 1 kemeja lengan panjang kotak-kotak dan 1 celana pendek warna hitam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ditangkap lantaran menggauli anak yang masih dibawah umur hingga hamil 8 minggu,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol, Mirzal Maulana, Sabtu (20/11/21).

Baca Juga :  Pelaku Pencabulan Asal Batuporo Sempat Kabur Ke Bekasi

Untuk kronologisnya, lanjut Mirzal, tersangka mengajak korban yang tak lain anak tetangganya sendiri ke tempat yang sepi.

“Sesampainya ditempat sepi, korban disuruh tiduran di pangkuan tersangka. “Saat itu dengan perlahan tersangka mengangkat kemeja korban dan memeras payudaranya,” ungkapnya.

Setelah puas mempermainkan payudaranya, tersangka menyingkap rok korban dan memasukkan kemaluannya kedalam kemaluan korban.

Baca Juga :  Seorang Pria di Robatal Sampang Terkapar Disabet Senjata Tajam

“Setelah melakukan hubungan intim, korban disuruh tersangka pulang. Kini korban sudah hamil 8 Minggu,” terangnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76D dan atau 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB