Pria di Surabaya Cabuli Anak Tetangga Hingga Hamil

- Jurnalis

Sabtu, 20 November 2021 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pencabulan (AS) diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka pencabulan (AS) diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria berinisial AS (41 th) warga Dukuh Kupang, lantaran melakukan pencabulan terhadap bunga (12 th) yang tak lain tetangganya sendiri, Rabu (03/11/21).

Selain menangkap AS, petugas juga mengamankan barang bukti 1 kemeja lengan panjang kotak-kotak dan 1 celana pendek warna hitam

“Tersangka ditangkap lantaran menggauli anak yang masih dibawah umur hingga hamil 8 minggu,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol, Mirzal Maulana, Sabtu (20/11/21).

Baca Juga :  Kasus Campak di Sampang Melonjak

Untuk kronologisnya, lanjut Mirzal, tersangka mengajak korban yang tak lain anak tetangganya sendiri ke tempat yang sepi.

“Sesampainya ditempat sepi, korban disuruh tiduran di pangkuan tersangka. “Saat itu dengan perlahan tersangka mengangkat kemeja korban dan memeras payudaranya,” ungkapnya.

Setelah puas mempermainkan payudaranya, tersangka menyingkap rok korban dan memasukkan kemaluannya kedalam kemaluan korban.

“Setelah melakukan hubungan intim, korban disuruh tersangka pulang. Kini korban sudah hamil 8 Minggu,” terangnya.

Baca Juga :  Migdad Siap Menangkan Pasangan RY-MB Pada Pilkada Gorut 2024

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76D dan atau 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB