Pria di Surabaya Cabuli Anak Tetangga Hingga Hamil

- Jurnalis

Sabtu, 20 November 2021 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pencabulan (AS) diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka pencabulan (AS) diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria berinisial AS (41 th) warga Dukuh Kupang, lantaran melakukan pencabulan terhadap bunga (12 th) yang tak lain tetangganya sendiri, Rabu (03/11/21).

Selain menangkap AS, petugas juga mengamankan barang bukti 1 kemeja lengan panjang kotak-kotak dan 1 celana pendek warna hitam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ditangkap lantaran menggauli anak yang masih dibawah umur hingga hamil 8 minggu,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol, Mirzal Maulana, Sabtu (20/11/21).

Baca Juga :  Kembali Anugerahkan Paritrana Award, Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek

Untuk kronologisnya, lanjut Mirzal, tersangka mengajak korban yang tak lain anak tetangganya sendiri ke tempat yang sepi.

“Sesampainya ditempat sepi, korban disuruh tiduran di pangkuan tersangka. “Saat itu dengan perlahan tersangka mengangkat kemeja korban dan memeras payudaranya,” ungkapnya.

Setelah puas mempermainkan payudaranya, tersangka menyingkap rok korban dan memasukkan kemaluannya kedalam kemaluan korban.

Baca Juga :  Satu Pelaku Curanmor di Surabaya Tewas, Dua Ditangkap

“Setelah melakukan hubungan intim, korban disuruh tersangka pulang. Kini korban sudah hamil 8 Minggu,” terangnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76D dan atau 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB