Dugaan Lepas Pelaku Narkoba Polsek Bubutan Surabaya Disorot

- Jurnalis

Sabtu, 11 Desember 2021 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kadiv Humas Mabes Polri (Irjen Pol Dedi Prasetyo).

Caption: Kadiv Humas Mabes Polri (Irjen Pol Dedi Prasetyo).

Surabaya || Rega Media News

Dugaan pelepasan tersangka narkoba dengan nominal fantastis oleh oknum Polsek Bubutan Surabaya, mendapat tanggapan keras dari Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dalam tanggapannya, jenderal berpangkat 2 bintang dipundaknya tersebut saat dikonfirmasi menegaskan, agar mengungkap semua kenakalan oknum Polri.

“Selama datanya benar, sikat semua. Jangan pilih, siapa anggotanya, ini perintah Kapolri dan sikat habis anggota yang nakal,” tegas Dedi kepada regamedianews.com.

Perlu diketahui, informasi yang dihimpun awak media ini, anggota Unit Reskrim Polsek Bubutan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba berinsial MFM.

Baca Juga :  Irwan D'Academy Kunjungi Redaksi Rega Media Sampang

Diketahui, pelaku inisial MFM asal warga Dupak, Surabaya, berdomisili di Kapas Lor. Ditangkap pada 02 Desember 2021, di Jl. Pegirian, Surabaya.

Namun, selang beberapa hari pasca penangkapan, tepatnya pada 04 Desember 2021, pelaku (MFM) diduga dilepas, dengan dugaan mahar Rp 100 juta.

Berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui awak media, MFM ditebus oleh orang tuanya dan saat ini disembunyikan ke Madura.

Sementara untuk memastikan hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Olloan Manulang, saat dikonfirmasi membantah tidak ada penangkapan terhadap inisial MFM.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Asal Camplong Sampang di Dor

“Gak onok bro (tidak ada bro)…barusan tak tanyain anggota….malah bingung mereka,” katanya melalui pesan singkat WhatsAppnya, Selasa (07/12/21) sore.

Bahkan, ia menegaskan dan meminta untuk mencarikan informasi terkait hal tersebut, apakah benar yang melepaskan adalah Unit Reskrim Polsek Bubutan.

“Coba carikan informasi bro. Saya juga jadi penasaran ini. Tanyain anggota yang nangani siapa gitu. Ben tak lidik dewe (Biar saya lidik sendiri),” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB