Dugaan Lepas Pelaku Narkoba Polsek Bubutan Surabaya Disorot

- Jurnalis

Sabtu, 11 Desember 2021 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kadiv Humas Mabes Polri (Irjen Pol Dedi Prasetyo).

Caption: Kadiv Humas Mabes Polri (Irjen Pol Dedi Prasetyo).

Surabaya || Rega Media News

Dugaan pelepasan tersangka narkoba dengan nominal fantastis oleh oknum Polsek Bubutan Surabaya, mendapat tanggapan keras dari Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dalam tanggapannya, jenderal berpangkat 2 bintang dipundaknya tersebut saat dikonfirmasi menegaskan, agar mengungkap semua kenakalan oknum Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama datanya benar, sikat semua. Jangan pilih, siapa anggotanya, ini perintah Kapolri dan sikat habis anggota yang nakal,” tegas Dedi kepada regamedianews.com.

Perlu diketahui, informasi yang dihimpun awak media ini, anggota Unit Reskrim Polsek Bubutan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba berinsial MFM.

Baca Juga :  PCNU Sampang Kecam Tayangan Xpose Uncensored Trans7

Diketahui, pelaku inisial MFM asal warga Dupak, Surabaya, berdomisili di Kapas Lor. Ditangkap pada 02 Desember 2021, di Jl. Pegirian, Surabaya.

Namun, selang beberapa hari pasca penangkapan, tepatnya pada 04 Desember 2021, pelaku (MFM) diduga dilepas, dengan dugaan mahar Rp 100 juta.

Berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui awak media, MFM ditebus oleh orang tuanya dan saat ini disembunyikan ke Madura.

Sementara untuk memastikan hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Olloan Manulang, saat dikonfirmasi membantah tidak ada penangkapan terhadap inisial MFM.

Baca Juga :  Sindikat Curanmor di Margomulyo Surabaya Ditangkap

“Gak onok bro (tidak ada bro)…barusan tak tanyain anggota….malah bingung mereka,” katanya melalui pesan singkat WhatsAppnya, Selasa (07/12/21) sore.

Bahkan, ia menegaskan dan meminta untuk mencarikan informasi terkait hal tersebut, apakah benar yang melepaskan adalah Unit Reskrim Polsek Bubutan.

“Coba carikan informasi bro. Saya juga jadi penasaran ini. Tanyain anggota yang nangani siapa gitu. Ben tak lidik dewe (Biar saya lidik sendiri),” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Jumat, 31 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB