Dugaan Lepas Pelaku Narkoba Polsek Bubutan Surabaya Disorot

- Jurnalis

Sabtu, 11 Desember 2021 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kadiv Humas Mabes Polri (Irjen Pol Dedi Prasetyo).

Caption: Kadiv Humas Mabes Polri (Irjen Pol Dedi Prasetyo).

Surabaya || Rega Media News

Dugaan pelepasan tersangka narkoba dengan nominal fantastis oleh oknum Polsek Bubutan Surabaya, mendapat tanggapan keras dari Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dalam tanggapannya, jenderal berpangkat 2 bintang dipundaknya tersebut saat dikonfirmasi menegaskan, agar mengungkap semua kenakalan oknum Polri.

“Selama datanya benar, sikat semua. Jangan pilih, siapa anggotanya, ini perintah Kapolri dan sikat habis anggota yang nakal,” tegas Dedi kepada regamedianews.com.

Perlu diketahui, informasi yang dihimpun awak media ini, anggota Unit Reskrim Polsek Bubutan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba berinsial MFM.

Baca Juga :  IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Diketahui, pelaku inisial MFM asal warga Dupak, Surabaya, berdomisili di Kapas Lor. Ditangkap pada 02 Desember 2021, di Jl. Pegirian, Surabaya.

Namun, selang beberapa hari pasca penangkapan, tepatnya pada 04 Desember 2021, pelaku (MFM) diduga dilepas, dengan dugaan mahar Rp 100 juta.

Berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, saat ditemui awak media, MFM ditebus oleh orang tuanya dan saat ini disembunyikan ke Madura.

Sementara untuk memastikan hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Olloan Manulang, saat dikonfirmasi membantah tidak ada penangkapan terhadap inisial MFM.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pengedar Sabu Asal Sampang

“Gak onok bro (tidak ada bro)…barusan tak tanyain anggota….malah bingung mereka,” katanya melalui pesan singkat WhatsAppnya, Selasa (07/12/21) sore.

Bahkan, ia menegaskan dan meminta untuk mencarikan informasi terkait hal tersebut, apakah benar yang melepaskan adalah Unit Reskrim Polsek Bubutan.

“Coba carikan informasi bro. Saya juga jadi penasaran ini. Tanyain anggota yang nangani siapa gitu. Ben tak lidik dewe (Biar saya lidik sendiri),” pungkasnya.

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB