JCW Desak Oknum Bidan Sampang Selingkuh Dipecat

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor BKPSDM Kabupaten Sampang.

Caption: Kantor BKPSDM Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan perselingkuhan oknum bidan Puskesmas Karang Penang, Sampang, Madura, inisial RNS yang berprofesi sebagai bidan Desa Blu’uran, terus berlanjut dan menemui titik terang.

Namun kendati demikian, oknum bidan yang telah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Sampang, khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan tersebut dikecam Jatim Corruption Watch (JCW).

Pasalnya, tim terdiri dari Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hanya memberikan sanksi hukuman disiplin kepegawaian berupa penurunan pangkat.

Ketua JCW Sampang H Moh Tohir menegaskan, sanksi berupa penurunan pangkat terhadap oknum bidan inisial RNS tersebut kurang pantas dan tidak membuat efek jera.

“Jika sanksinya seperti itu, tentunya tidak akan membuat efek jera bagi para oknum bidan ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketahuan selingkuh,” tegasnya, Selasa (28/12/21).

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Aceh Selatan Menggelar Program Polisi Saweu Pesantren

Menurutnya, tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perlu mempertimbangkan kembali keputusan yang telah dijatuhkan kepada oknum bidan tersebut.

“Saya rasa oknum bidan itu pantas untuk dipecat, mengingat dugaan perselingkuhan yang dilakukan cukup lama, hingga menelantarkan anak dan berujung dilaporkan suaminya sendiri,” tandas H Tohir.

Ia menambahkan, pihaknya berharap kepada Sekertaris Daerah Kabupaten Sampang dan Pimpinan OPD terkait agar bersikap lebih tegas, terhadap kasus ASN yang terlibat perselingkuhan.

“Apabila keputusannya seperti itu, kami akan audiensi, jika perlu kita akan aksi demo ke OPD terkait. Meminta ketegasan, karena informasi yang diterima, hingga saat ini dugaan perselingkuhannya masih berlanjut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Mastur Resmi Dilantik Sebagai PAW DPRD Sampang

Sementara, Plt Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, hasil keputusan tim terdiri dari Inspektorat, Dinas Kesehatan serta BKD, menjatuhkan hukuman disiplin kepada oknum bidan tersebut berupa penurunan pangkat.

“Kami memberikan sanksi hukuman disiplin penurunan pangkat selama satu tahun kepada bidan bersangkutan. Diberlakukan sejak 20 Desember kemarin dan mutasinya menyusul,” terang Arif.

Kendati demikian, kata Arif, pihaknya hanya menunggu rekomendasi dari dinas terkait, tentang sanksi-sanksi lainnya dan nanti pihaknya yang mengeksekusi.

“Meski telah dijatuhi hukuman penurunan pangkat kepegawaian, kami juga menunggu hasil perkembangan laporan kepolisian, karena kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB