JCW Desak Oknum Bidan Sampang Selingkuh Dipecat

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor BKPSDM Kabupaten Sampang.

Caption: Kantor BKPSDM Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan perselingkuhan oknum bidan Puskesmas Karang Penang, Sampang, Madura, inisial RNS yang berprofesi sebagai bidan Desa Blu’uran, terus berlanjut dan menemui titik terang.

Namun kendati demikian, oknum bidan yang telah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Sampang, khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan tersebut dikecam Jatim Corruption Watch (JCW).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, tim terdiri dari Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hanya memberikan sanksi hukuman disiplin kepegawaian berupa penurunan pangkat.

Ketua JCW Sampang H Moh Tohir menegaskan, sanksi berupa penurunan pangkat terhadap oknum bidan inisial RNS tersebut kurang pantas dan tidak membuat efek jera.

Baca Juga :  Pemdes Tambak Salurkan BLT-DD Tahap II Kepada 372 KPM

“Jika sanksinya seperti itu, tentunya tidak akan membuat efek jera bagi para oknum bidan ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketahuan selingkuh,” tegasnya, Selasa (28/12/21).

Menurutnya, tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perlu mempertimbangkan kembali keputusan yang telah dijatuhkan kepada oknum bidan tersebut.

“Saya rasa oknum bidan itu pantas untuk dipecat, mengingat dugaan perselingkuhan yang dilakukan cukup lama, hingga menelantarkan anak dan berujung dilaporkan suaminya sendiri,” tandas H Tohir.

Ia menambahkan, pihaknya berharap kepada Sekertaris Daerah Kabupaten Sampang dan Pimpinan OPD terkait agar bersikap lebih tegas, terhadap kasus ASN yang terlibat perselingkuhan.

“Apabila keputusannya seperti itu, kami akan audiensi, jika perlu kita akan aksi demo ke OPD terkait. Meminta ketegasan, karena informasi yang diterima, hingga saat ini dugaan perselingkuhannya masih berlanjut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Tersangka Pungli Prona, Kades dan Wakil Ketua BPD Gunung Maddah Memasuki Sidang Perdana

Sementara, Plt Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, hasil keputusan tim terdiri dari Inspektorat, Dinas Kesehatan serta BKD, menjatuhkan hukuman disiplin kepada oknum bidan tersebut berupa penurunan pangkat.

“Kami memberikan sanksi hukuman disiplin penurunan pangkat selama satu tahun kepada bidan bersangkutan. Diberlakukan sejak 20 Desember kemarin dan mutasinya menyusul,” terang Arif.

Kendati demikian, kata Arif, pihaknya hanya menunggu rekomendasi dari dinas terkait, tentang sanksi-sanksi lainnya dan nanti pihaknya yang mengeksekusi.

“Meski telah dijatuhi hukuman penurunan pangkat kepegawaian, kami juga menunggu hasil perkembangan laporan kepolisian, karena kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB