JCW Desak Oknum Bidan Sampang Selingkuh Dipecat

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor BKPSDM Kabupaten Sampang.

Caption: Kantor BKPSDM Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan perselingkuhan oknum bidan Puskesmas Karang Penang, Sampang, Madura, inisial RNS yang berprofesi sebagai bidan Desa Blu’uran, terus berlanjut dan menemui titik terang.

Namun kendati demikian, oknum bidan yang telah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Sampang, khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan tersebut dikecam Jatim Corruption Watch (JCW).

Pasalnya, tim terdiri dari Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hanya memberikan sanksi hukuman disiplin kepegawaian berupa penurunan pangkat.

Ketua JCW Sampang H Moh Tohir menegaskan, sanksi berupa penurunan pangkat terhadap oknum bidan inisial RNS tersebut kurang pantas dan tidak membuat efek jera.

“Jika sanksinya seperti itu, tentunya tidak akan membuat efek jera bagi para oknum bidan ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketahuan selingkuh,” tegasnya, Selasa (28/12/21).

Baca Juga :  Tak Ada Korban Jiwa Kejadian Angin Puting Beliung Di Bangkalan

Menurutnya, tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perlu mempertimbangkan kembali keputusan yang telah dijatuhkan kepada oknum bidan tersebut.

“Saya rasa oknum bidan itu pantas untuk dipecat, mengingat dugaan perselingkuhan yang dilakukan cukup lama, hingga menelantarkan anak dan berujung dilaporkan suaminya sendiri,” tandas H Tohir.

Ia menambahkan, pihaknya berharap kepada Sekertaris Daerah Kabupaten Sampang dan Pimpinan OPD terkait agar bersikap lebih tegas, terhadap kasus ASN yang terlibat perselingkuhan.

“Apabila keputusannya seperti itu, kami akan audiensi, jika perlu kita akan aksi demo ke OPD terkait. Meminta ketegasan, karena informasi yang diterima, hingga saat ini dugaan perselingkuhannya masih berlanjut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kejari Sampang Musnahkan BB Hasil Kejahatan

Sementara, Plt Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, hasil keputusan tim terdiri dari Inspektorat, Dinas Kesehatan serta BKD, menjatuhkan hukuman disiplin kepada oknum bidan tersebut berupa penurunan pangkat.

“Kami memberikan sanksi hukuman disiplin penurunan pangkat selama satu tahun kepada bidan bersangkutan. Diberlakukan sejak 20 Desember kemarin dan mutasinya menyusul,” terang Arif.

Kendati demikian, kata Arif, pihaknya hanya menunggu rekomendasi dari dinas terkait, tentang sanksi-sanksi lainnya dan nanti pihaknya yang mengeksekusi.

“Meski telah dijatuhi hukuman penurunan pangkat kepegawaian, kami juga menunggu hasil perkembangan laporan kepolisian, karena kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB