JCW Desak Oknum Bidan Sampang Selingkuh Dipecat

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor BKPSDM Kabupaten Sampang.

Caption: Kantor BKPSDM Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan perselingkuhan oknum bidan Puskesmas Karang Penang, Sampang, Madura, inisial RNS yang berprofesi sebagai bidan Desa Blu’uran, terus berlanjut dan menemui titik terang.

Namun kendati demikian, oknum bidan yang telah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Sampang, khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan tersebut dikecam Jatim Corruption Watch (JCW).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, tim terdiri dari Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hanya memberikan sanksi hukuman disiplin kepegawaian berupa penurunan pangkat.

Ketua JCW Sampang H Moh Tohir menegaskan, sanksi berupa penurunan pangkat terhadap oknum bidan inisial RNS tersebut kurang pantas dan tidak membuat efek jera.

Baca Juga :  Aktivitas Sejumlah Kantor OPD di Bangkalan Tutup Sementara

“Jika sanksinya seperti itu, tentunya tidak akan membuat efek jera bagi para oknum bidan ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketahuan selingkuh,” tegasnya, Selasa (28/12/21).

Menurutnya, tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perlu mempertimbangkan kembali keputusan yang telah dijatuhkan kepada oknum bidan tersebut.

“Saya rasa oknum bidan itu pantas untuk dipecat, mengingat dugaan perselingkuhan yang dilakukan cukup lama, hingga menelantarkan anak dan berujung dilaporkan suaminya sendiri,” tandas H Tohir.

Ia menambahkan, pihaknya berharap kepada Sekertaris Daerah Kabupaten Sampang dan Pimpinan OPD terkait agar bersikap lebih tegas, terhadap kasus ASN yang terlibat perselingkuhan.

“Apabila keputusannya seperti itu, kami akan audiensi, jika perlu kita akan aksi demo ke OPD terkait. Meminta ketegasan, karena informasi yang diterima, hingga saat ini dugaan perselingkuhannya masih berlanjut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Hanya Diberi Tugas Membacakan Teks Sambutan Dalam Paripurna, Wabup Sampang Kecewa

Sementara, Plt Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, hasil keputusan tim terdiri dari Inspektorat, Dinas Kesehatan serta BKD, menjatuhkan hukuman disiplin kepada oknum bidan tersebut berupa penurunan pangkat.

“Kami memberikan sanksi hukuman disiplin penurunan pangkat selama satu tahun kepada bidan bersangkutan. Diberlakukan sejak 20 Desember kemarin dan mutasinya menyusul,” terang Arif.

Kendati demikian, kata Arif, pihaknya hanya menunggu rekomendasi dari dinas terkait, tentang sanksi-sanksi lainnya dan nanti pihaknya yang mengeksekusi.

“Meski telah dijatuhi hukuman penurunan pangkat kepegawaian, kami juga menunggu hasil perkembangan laporan kepolisian, karena kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB