JCW Desak Oknum Bidan Sampang Selingkuh Dipecat

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor BKPSDM Kabupaten Sampang.

Caption: Kantor BKPSDM Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan perselingkuhan oknum bidan Puskesmas Karang Penang, Sampang, Madura, inisial RNS yang berprofesi sebagai bidan Desa Blu’uran, terus berlanjut dan menemui titik terang.

Namun kendati demikian, oknum bidan yang telah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Sampang, khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan tersebut dikecam Jatim Corruption Watch (JCW).

Pasalnya, tim terdiri dari Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), hanya memberikan sanksi hukuman disiplin kepegawaian berupa penurunan pangkat.

Ketua JCW Sampang H Moh Tohir menegaskan, sanksi berupa penurunan pangkat terhadap oknum bidan inisial RNS tersebut kurang pantas dan tidak membuat efek jera.

“Jika sanksinya seperti itu, tentunya tidak akan membuat efek jera bagi para oknum bidan ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ketahuan selingkuh,” tegasnya, Selasa (28/12/21).

Baca Juga :  Ini Pesan Pj Bupati Sampang Saat Pelepasan 342 Jamaah Calon Haji

Menurutnya, tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perlu mempertimbangkan kembali keputusan yang telah dijatuhkan kepada oknum bidan tersebut.

“Saya rasa oknum bidan itu pantas untuk dipecat, mengingat dugaan perselingkuhan yang dilakukan cukup lama, hingga menelantarkan anak dan berujung dilaporkan suaminya sendiri,” tandas H Tohir.

Ia menambahkan, pihaknya berharap kepada Sekertaris Daerah Kabupaten Sampang dan Pimpinan OPD terkait agar bersikap lebih tegas, terhadap kasus ASN yang terlibat perselingkuhan.

“Apabila keputusannya seperti itu, kami akan audiensi, jika perlu kita akan aksi demo ke OPD terkait. Meminta ketegasan, karena informasi yang diterima, hingga saat ini dugaan perselingkuhannya masih berlanjut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Puding Jagung Sedot, Buatan Mahasiswa KKN 43 UTM

Sementara, Plt Kepala BKPSDM Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, hasil keputusan tim terdiri dari Inspektorat, Dinas Kesehatan serta BKD, menjatuhkan hukuman disiplin kepada oknum bidan tersebut berupa penurunan pangkat.

“Kami memberikan sanksi hukuman disiplin penurunan pangkat selama satu tahun kepada bidan bersangkutan. Diberlakukan sejak 20 Desember kemarin dan mutasinya menyusul,” terang Arif.

Kendati demikian, kata Arif, pihaknya hanya menunggu rekomendasi dari dinas terkait, tentang sanksi-sanksi lainnya dan nanti pihaknya yang mengeksekusi.

“Meski telah dijatuhi hukuman penurunan pangkat kepegawaian, kami juga menunggu hasil perkembangan laporan kepolisian, karena kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB