Penjual Gorengan di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 11 Januari 2022 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (BH) saat diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya.

Caption: tersangka inisial (BH) saat diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria penjual gorengan ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Surabaya, lantaran kedapatan membawa narkoba di traffic light Jl. Undaan, Kota Surabaya, Rabu (05/01/2022) malam.

Pria penjual gorengan yang kini harus meringkuk didalam sel tahanan tersebut berinisial BH (34 th), warga Jl. Kedongdong Kidul, Tegalsari, Kota Surabaya.

“Tersangka ditangkap lantaran membawa narkoba yang disimpan didalam celana dalamnya,” ucap Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Soleh, melalui Kanit Reskrim AKP Zainul Abidin.

Baca Juga :  Akibat Dua Faktor Ini, Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Sering Terjadi

Masih kata Zainul, penangkapan terhadap tersangka BH dilakukan setelah anggota melakukan lidik atas infomasi, adanya seorang pria yang sedang membawa narkoba.

“Setelah dilakukan lidik serta pemantauan, ketika melintas di traffic light Jl. Undaan, anggota langsung menghentikan tersangka serta dilakukan penggledaha dan ditemukan 1 poket narkoba,” terangnya.

Ketika dilakukan interogasi, sambungnya, tersangka mengakui perbuatannya dan baru membeli narkoba dengan harga Rp.100 ribu. Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Sukolilo Surabaya.

Baca Juga :  Pelaku Garam Sampang Diimbau Cegah Pemicu Laka Lantas

“Untuk barang bukti yang diamankan anggota yakni, 1 poket sabu seberat 0,32 gram. Dan tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 (1) dan atau 112 (1) dan atau pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB