Penjual Gorengan di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 11 Januari 2022 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (BH) saat diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya.

Caption: tersangka inisial (BH) saat diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria penjual gorengan ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Surabaya, lantaran kedapatan membawa narkoba di traffic light Jl. Undaan, Kota Surabaya, Rabu (05/01/2022) malam.

Pria penjual gorengan yang kini harus meringkuk didalam sel tahanan tersebut berinisial BH (34 th), warga Jl. Kedongdong Kidul, Tegalsari, Kota Surabaya.

“Tersangka ditangkap lantaran membawa narkoba yang disimpan didalam celana dalamnya,” ucap Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Soleh, melalui Kanit Reskrim AKP Zainul Abidin.

Baca Juga :  Puluhan Ulama Kharismatik Sampang Hadiri Istighosah di Kediaman H.Slamet Junaidi

Masih kata Zainul, penangkapan terhadap tersangka BH dilakukan setelah anggota melakukan lidik atas infomasi, adanya seorang pria yang sedang membawa narkoba.

“Setelah dilakukan lidik serta pemantauan, ketika melintas di traffic light Jl. Undaan, anggota langsung menghentikan tersangka serta dilakukan penggledaha dan ditemukan 1 poket narkoba,” terangnya.

Ketika dilakukan interogasi, sambungnya, tersangka mengakui perbuatannya dan baru membeli narkoba dengan harga Rp.100 ribu. Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Sukolilo Surabaya.

Baca Juga :  Eksistensi Kasi Pidum Kejari Sampang Disorot

“Untuk barang bukti yang diamankan anggota yakni, 1 poket sabu seberat 0,32 gram. Dan tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 (1) dan atau 112 (1) dan atau pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB