Penjual Gorengan di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 11 Januari 2022 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (BH) saat diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya.

Caption: tersangka inisial (BH) saat diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria penjual gorengan ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Surabaya, lantaran kedapatan membawa narkoba di traffic light Jl. Undaan, Kota Surabaya, Rabu (05/01/2022) malam.

Pria penjual gorengan yang kini harus meringkuk didalam sel tahanan tersebut berinisial BH (34 th), warga Jl. Kedongdong Kidul, Tegalsari, Kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ditangkap lantaran membawa narkoba yang disimpan didalam celana dalamnya,” ucap Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Soleh, melalui Kanit Reskrim AKP Zainul Abidin.

Baca Juga :  Selundupkan Burung, Warga Surabaya dan Lamongan Dibekuk

Masih kata Zainul, penangkapan terhadap tersangka BH dilakukan setelah anggota melakukan lidik atas infomasi, adanya seorang pria yang sedang membawa narkoba.

“Setelah dilakukan lidik serta pemantauan, ketika melintas di traffic light Jl. Undaan, anggota langsung menghentikan tersangka serta dilakukan penggledaha dan ditemukan 1 poket narkoba,” terangnya.

Ketika dilakukan interogasi, sambungnya, tersangka mengakui perbuatannya dan baru membeli narkoba dengan harga Rp.100 ribu. Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Sukolilo Surabaya.

Baca Juga :  Youtuber Kacong Arye Terancam 12 Tahun Penjara

“Untuk barang bukti yang diamankan anggota yakni, 1 poket sabu seberat 0,32 gram. Dan tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 (1) dan atau 112 (1) dan atau pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB