Penjual Gorengan di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 11 Januari 2022 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (BH) saat diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya.

Caption: tersangka inisial (BH) saat diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria penjual gorengan ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Surabaya, lantaran kedapatan membawa narkoba di traffic light Jl. Undaan, Kota Surabaya, Rabu (05/01/2022) malam.

Pria penjual gorengan yang kini harus meringkuk didalam sel tahanan tersebut berinisial BH (34 th), warga Jl. Kedongdong Kidul, Tegalsari, Kota Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ditangkap lantaran membawa narkoba yang disimpan didalam celana dalamnya,” ucap Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Soleh, melalui Kanit Reskrim AKP Zainul Abidin.

Baca Juga :  Pasrah Ke Polisi, PSHT Vs Pagar Nusa Jember Khawatir Bentrok Susulan

Masih kata Zainul, penangkapan terhadap tersangka BH dilakukan setelah anggota melakukan lidik atas infomasi, adanya seorang pria yang sedang membawa narkoba.

“Setelah dilakukan lidik serta pemantauan, ketika melintas di traffic light Jl. Undaan, anggota langsung menghentikan tersangka serta dilakukan penggledaha dan ditemukan 1 poket narkoba,” terangnya.

Ketika dilakukan interogasi, sambungnya, tersangka mengakui perbuatannya dan baru membeli narkoba dengan harga Rp.100 ribu. Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Sukolilo Surabaya.

Baca Juga :  Pastikan Program Lapas Narkotika Pamekasan Optimal

“Untuk barang bukti yang diamankan anggota yakni, 1 poket sabu seberat 0,32 gram. Dan tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 (1) dan atau 112 (1) dan atau pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Berita Terkait

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB