Penjual Gorengan di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 11 Januari 2022 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (BH) saat diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya.

Caption: tersangka inisial (BH) saat diamankan di Mapolsek Sukolilo, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria penjual gorengan ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Surabaya, lantaran kedapatan membawa narkoba di traffic light Jl. Undaan, Kota Surabaya, Rabu (05/01/2022) malam.

Pria penjual gorengan yang kini harus meringkuk didalam sel tahanan tersebut berinisial BH (34 th), warga Jl. Kedongdong Kidul, Tegalsari, Kota Surabaya.

“Tersangka ditangkap lantaran membawa narkoba yang disimpan didalam celana dalamnya,” ucap Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Soleh, melalui Kanit Reskrim AKP Zainul Abidin.

Baca Juga :  Cek Disini...! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Masih kata Zainul, penangkapan terhadap tersangka BH dilakukan setelah anggota melakukan lidik atas infomasi, adanya seorang pria yang sedang membawa narkoba.

“Setelah dilakukan lidik serta pemantauan, ketika melintas di traffic light Jl. Undaan, anggota langsung menghentikan tersangka serta dilakukan penggledaha dan ditemukan 1 poket narkoba,” terangnya.

Ketika dilakukan interogasi, sambungnya, tersangka mengakui perbuatannya dan baru membeli narkoba dengan harga Rp.100 ribu. Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Sukolilo Surabaya.

Baca Juga :  Berkontribusi Tangani Covid-19, JCP Beri Penghargaan Kepada FRPB

“Untuk barang bukti yang diamankan anggota yakni, 1 poket sabu seberat 0,32 gram. Dan tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 (1) dan atau 112 (1) dan atau pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB