Spesialis Pembobol Toko Wilayah Kamal Bangkalan Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 17 April 2022 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak pelaku spesialis pembobol toko di Kamal Bangkalan dihadiahi timah panas di kaki kanannya.

Caption: tampak pelaku spesialis pembobol toko di Kamal Bangkalan dihadiahi timah panas di kaki kanannya.

Bangkalan || Rega Media News

Seorang pria inisial S (36 th) warga Desa Banyubunih, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tertangkap basah warga, saat membobol counter Hp di jalan raya Telang, Kamal, Bangkalan, Minggu (17/04/2022).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, selama ini aksi pencurian yang dilakukan S, dikabarkan meresahkan warga pemilik toko di kawasan Universitas Trunojoyo Madura (UTM). 

Tersangka S kerap beraksi saat pemilik toko lengah. Naasnya, residivis spesialis pembobol toko tersebut tertangkap basah ketika melakukan pencurian sekitar pukul 05:00 Wib, di Telang.

Kapolsek Kamal, AKP Andy Bahtera Indra Jaya, melalui Kanit Reskrim Polsek Kamal, Aiptu Sukarno Leksono Putra mengatakan, awal mulanya anggota Polsek mendapat laporan dari masyarakat perihal adanya dua orang laki-laki yang mencurigakan di depan kampus UTM. 

Baca Juga :  Rudapaksa Pelajar, Pemuda Sampang Berujung Masuk Hotel Prodeo

“Waktu itu tersangka sedang membuka kunci gembok toko counter Hp dengan mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Beat warna putih  Nopol L 2047 YT,” ujarnya, Minggu (17/04).

Setelah itu, anggota Reskrim Polsek Kamal mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku mengaku bernama S dan 1 orang temanya berhasil melarikan diri atas nama inisial RH. Kemudian tersangka dibawa ke Mapolsek, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan interograsi sementara, pelaku S ini telah melakukan pencurian di wilayah Kamal di 5 TKP. Tersangka S merupakan residivis pelaku spesialis pembobol dan memiliki kunci palsu yang bisa membobol segala macam gembok berbagai jenis,” tuturnya.

Baca Juga :  Buntut Dilarang Liputan, Wartawan se-Bangkalan Boikot Popda Jatim

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 2 kunci T beserta 1 mata kunci, 12 kunci palsu yang digunakan untuk melaksanakan aksinya, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol L 2047 JT.

“Selain itu, tunai sebesar Rp 150 ribu sisa hasil melakukan pencurian, 4 gembok yang dirusak di TKP, 1 Hp merk Samsung S7 dan dompet warna hitam merk Luis Fico yang digunakan untuk menyimpan kunci palsu,” sebutnya.

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB