Spesialis Pembobol Toko Wilayah Kamal Bangkalan Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 17 April 2022 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak pelaku spesialis pembobol toko di Kamal Bangkalan dihadiahi timah panas di kaki kanannya.

Caption: tampak pelaku spesialis pembobol toko di Kamal Bangkalan dihadiahi timah panas di kaki kanannya.

Bangkalan || Rega Media News

Seorang pria inisial S (36 th) warga Desa Banyubunih, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tertangkap basah warga, saat membobol counter Hp di jalan raya Telang, Kamal, Bangkalan, Minggu (17/04/2022).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, selama ini aksi pencurian yang dilakukan S, dikabarkan meresahkan warga pemilik toko di kawasan Universitas Trunojoyo Madura (UTM). 

Tersangka S kerap beraksi saat pemilik toko lengah. Naasnya, residivis spesialis pembobol toko tersebut tertangkap basah ketika melakukan pencurian sekitar pukul 05:00 Wib, di Telang.

Kapolsek Kamal, AKP Andy Bahtera Indra Jaya, melalui Kanit Reskrim Polsek Kamal, Aiptu Sukarno Leksono Putra mengatakan, awal mulanya anggota Polsek mendapat laporan dari masyarakat perihal adanya dua orang laki-laki yang mencurigakan di depan kampus UTM. 

Baca Juga :  Demit Ringkus Pelaku Curanmor di Surabaya

“Waktu itu tersangka sedang membuka kunci gembok toko counter Hp dengan mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Beat warna putih  Nopol L 2047 YT,” ujarnya, Minggu (17/04).

Setelah itu, anggota Reskrim Polsek Kamal mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku mengaku bernama S dan 1 orang temanya berhasil melarikan diri atas nama inisial RH. Kemudian tersangka dibawa ke Mapolsek, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan interograsi sementara, pelaku S ini telah melakukan pencurian di wilayah Kamal di 5 TKP. Tersangka S merupakan residivis pelaku spesialis pembobol dan memiliki kunci palsu yang bisa membobol segala macam gembok berbagai jenis,” tuturnya.

Baca Juga :  Ngalap Berkah Ramadhan, Pengurus SMSI Sampang Bagikan Ratusan Takjil Gratis

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 2 kunci T beserta 1 mata kunci, 12 kunci palsu yang digunakan untuk melaksanakan aksinya, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol L 2047 JT.

“Selain itu, tunai sebesar Rp 150 ribu sisa hasil melakukan pencurian, 4 gembok yang dirusak di TKP, 1 Hp merk Samsung S7 dan dompet warna hitam merk Luis Fico yang digunakan untuk menyimpan kunci palsu,” sebutnya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB