Dua Kurir Sabu Ditangkap, Tersangka Ngaku Disuruh Juragan Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 4 Juli 2022 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus peredaran narkoba.

Caption: konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus peredaran narkoba.

Surabaya || Rega Media News

Dua kurir narkoba jenis sabu-sabu jaringan Bangkalan Madura-Pandaan berhasil ditangkap petugas Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (30/06/2022) lalu.

Kedua kurir tersebut masing-masing berinisial ZA (29 th) dan PU (45 th) merupakan warga Dusun Sumberbulus, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, kedua tersangka merupakan seorang kurir narkoba yang diperintah oleh seorang, dikenal sebagai Juragan di Bangkalan Madura untuk mengirim narkoba ke wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

“Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan Kedung Cowek, Kecamatan Tambaksari, Surabaya,” ucap Anton, saat gelar konferensi pers, Senin (04/07/2022) pagi.

Menurut pengakuan keduanya, lanjut Anton, mereka diperintah seorang juragan dari Bangkalan untuk mengirim narkoba ke Pandaan dengan imbalan akan diberikan uang per-orang Rp 5 juta.

Baca Juga :  Menjadi Agenda Tahunan, JJS di Gunung Rancak Berlangsung Meriah

“Untuk barang bukti yang diamankan 3 bungkus Teh Cina, didalamnya berisi 3 Kg lebih sabu-sabu, 1 ATM Bank BRI An/Zainul Arifin, uang tunai sebesar Rp 300 ribu, 2 Hp Vivo dan Redmi, 1 kresek warna hitam dan 1 unit mobil Daihatsu Terios warna hitam,” jelasnya.

Secara terpisah, Kasat Narkoba AKP Hendro Utaryo menceritakan kronologis pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu tersebut.

“Awalnya kami mendapat informasi sebulan sebelumnya akan ada pengiriman narkoba besar dari Bangkalan-Madura ke Pandaan-Pasuruan,” jelentreh Hendro kepada regamedianews.com.

Setelah dilakukan penyelidikan selama 1 bulan, lanjutnya, petugas mendapat informasi akan dilakukan pengiriman pada hari Kamis 30 Juni 2022.

Baca Juga :  Pasutri di Gorontalo Diduga Menerima Tindakan Represif Oknum TNI-Polri

“Setelah tidak lama mendapat informasi, petugas langsung melakukan pendalaman serta penyanggongan dan berhasil menangkap tersangka, beserta barang buktinya yang disimpan di bagasi mobil yang dibawanya,” terangnya.

Kepada petugas, sambungnya, kedua tersangka mengaku dari Lumajang di suruh mengambil narkoba disekitaran rumah sakit di Bangkalan Madura.

“Sesampainya di rumah sakit, keduanya didatangi oleh orang tua menggunakan sepeda motor dengan membawa narkoba yang akan dikirim ke Pandaan. Setelah sampai di Jalan Kedung Cowek, kami tangkap keduanya tanpa perlawanan,” jelasnya.

Kini keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terkait

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB