2 Kali Kopratif, Subdit III Jatanras Polda Jatim Sita HP Wartawan

- Jurnalis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tanda Bukti Lapor Polisi Nomor : TBL/B/105.01/II/2022/SPKT/POLDA.JAWA TIMUR pada Kamis, 24 Pebruari 2022.

Caption: Tanda Bukti Lapor Polisi Nomor : TBL/B/105.01/II/2022/SPKT/POLDA.JAWA TIMUR pada Kamis, 24 Pebruari 2022.

Surabaya || Rega Media News

Kasus penipuan dan penggelapan jual beli mobil Pajero senilai Rp.380 juta yang melibatkan mantan karyawan JTV berinisial NS warga Sidoarjo menjadi buah bibir dikalangan masyarakat. Pasalnya belum ada tersangka, penyidik Jatanras Polda Jatim malah menyita handphone saksi, Jum’at (05/08/2022).

Saksi yang merupakan mantan wartawan Suara Hukum bernama Totok pun merasa heran dengan permintaan penyidik Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim yang menyita handphone yang menurutnya tidak ada sangkut dalam kejadian tersebut.

“Sudah 2 kali saya sudah koperatif untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi, namun saya diperlakukan seperti pelaku oleh penyedik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bernama Yuyut Tegur Riyanto,” ucap Totok kepada regamedianews.com.

Lanjut Totok, perlakuan penyitaan handphone ini membuat saya shok sebagai saksi, karena handphone tersebut setiap hari digunakan untuk kepentingan mencari berita sebagai wartawan Timurposjatim.com.

“Tidak hanya itu saja, handphone itu juga saya gunakan sebagai sarana kepentingan kuliah,” katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan laporan di Polda Jatim, Laporan tersebut tercatat dalam Tanda Bukti Lapor Polisi Nomor : TBL/B/105.01/II/2022/SPKT/POLDA.JAWA TIMUR pada Kamis, 24 Pebruari 2022. Steven Yuwono Tjandra melampirkan bukti transfer tanggal 19 Maret 2021 sebesar Rp 350 juta, bukti transfer tanggal 14 April 2021 sebesar Rp 5 juta, bukti transfer tanggal 28 April 2021 sebesar Rp 5 juta, bukti transfer tanggal 6 Mei 2021 sebesar Rp 5 juta, bukti transfer tanggal 20 Mei 2021 sebesar Rp 5 juta dan bukti transfer tanggal 25 Mei 2021 sebesar Rp 5 juta. Kerekening BCA atasnama terlapor H.Z nomor rekening. 610013XXXX.

Baca Juga :  Pendaftaran Fun Walk Aceh Selatan Membludak

Berita Terkait

Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis
Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar
Rutin PMT, Pastikan Kesehatan Napi Lansia Terjaga
Santri Demo DPRD Sampang, Tuntut Cabut Izin Trans7
Bupati Pamekasan Sambangi Korban Kebakaran
Babinsa Dukung Ekonomi Lokal Lewat Pendampingan Petani Palengaan
24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak
Desa Parseh Jadi Contoh Pembangunan Gerai KDMP

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:52 WIB

Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Rutin PMT, Pastikan Kesehatan Napi Lansia Terjaga

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:23 WIB

Bupati Pamekasan Sambangi Korban Kebakaran

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Babinsa Dukung Ekonomi Lokal Lewat Pendampingan Petani Palengaan

Berita Terbaru

Caption: prosesi pelantikan pengurus HMPS KPI STIDKI Al-Hamidy Banyuanyar Pamekasan periode 2025-2026, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis

Selasa, 21 Okt 2025 - 17:40 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan), tanda tangani komitmen bersama berantas Halinar, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar

Selasa, 21 Okt 2025 - 11:52 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Selasa, 21 Okt 2025 - 09:09 WIB

Caption: Kasi Binadik Lapas Narkotika Pamekasan memberikan makanan tambahan bagi warga binaan yang lansia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Rutin PMT, Pastikan Kesehatan Napi Lansia Terjaga

Senin, 20 Okt 2025 - 23:19 WIB

Caption: sejumlah saksi peristiwa pembacokan petugas SPBU Camplong, saat diwawancara awak media di Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Senin, 20 Okt 2025 - 21:08 WIB