Sampang || Rega Media News
Aksi balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat, terutama bagi pengguna jalan yang melintas di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus menjadi atensi Kepolisian Resor (Polres) setempat.
Bahkan, Polres Sampang membentuk tim satgas untuk mengantisipasi dan melakukan upaya pencegahan dengan cara rutin berpatroli di sejumlah wilayah yang kerap dijadikan arena balap liar.
Salah satunya di wilayah Kecamatan Pangarengan, tepatnya di jalan raya Desa Ragung dan Apa’an. Maka dari itu, aksi balap liarpun menjadi atensi khusus bagi Polsek setempat.
“Secara rutin, kami berpatroli di sejumlah titik lokasi jalan raya yang kerap dijadikan balap liar,” ujar Kapolsek Pangarengan Ipda Sujiyono, kepada regamedianews.com, Sabtu (06/08/2022) malam.
Selain berpatroli, kata Sujiyono, pihaknya memberikan imbauan dan pencegahan kepada para remaja yang berada di lokasi tersebut, agar tidak melakukan aksi balap liar.
“Tak segan-segan, kami akan menindak tegas bagi mereka yang tidak mengindahkan imbauan kami, dengan cara mengamankan kendaraan (sepeda motornya) ke Mapolsek,” tegas perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.
Tak hanya itu, imbuh Sujiyono, pihaknya tidak mudah untuk mengeluarkan sepeda motor yang telah diamankan, melainkan dengan syarat harus membawa dan menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan.
“Meski begitu, kami meminta para orang tua para remaja yang terlibat aksi balap liar, untuk membuat surat pernyataan agar putranya tidak melakukan hal membahayakan tersebut,” terangnya.
Eks Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang ini mengatakan, jauh hari pihaknya telah sosialisasi ke sekolah-sekolah, agar para pelajar tidak melakukan aksi balap liar, serta memberikan imbauan kepada sejumlah komunitas motor.
“Selain membahayakan bagi diri sendiri, juga membahayakan bagi orang lain dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Bahkan, kami juga mengajak warga ikut serta melakukan pencegahan aksi balap liar,” pungkasnya.
Sujiyono menambahkan, meski demikian, dengan dibentuknya tim satgas gabungan dari Polres Sampang, kedepannya dapat mencegah terjadinya balap liar di sejumlah wilayah di Kabupaten Sampang.
“Yakni, dengan cara berpatroli dan menyisir sejumlah titik lokasi yang rawan dijadikan arena balap liar, diantaranya jalan lurus seperti di wilayah Pangarengan,” pungkasnya.