Grebek Warga Simo Surabaya, Polisi Temukan 11 Poket Sabu

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (RMP) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (RMP) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melakukan penggrebekan rumah di Jl. Simo Kwagean Kuburan, Surabaya, yang sering digunakan peredaran narkoba, Kamis (11/08/2022).

Dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil menangkap satu pelaku, diduga sebagai pengedar narkoba, berinisial RMP (43 th) warga Teluk Nibung Barat, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 11 poket narkoba jenis sabu-sabu siap edar, dengan berat keseluruhan 4,47 gram.

Baca Juga :  Dua Bocah Sampang Ditemukan Tak Bernyawa

Selain itu, juga mengamankan 1 timbangan elektrik warna Silver Merk Camry, uang tunai Rp 200 ribu, dan 1 Handphone (Hp) merek OPPO dengan simcard Smartfren.

Diterangkan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, tersangka ditangkap saat berada didalam kamar rumah, di Jl. Simo Kwagean Kuburan, Surabaya.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik, atas informasi adanya peredaran narkoba dilokasi,” ucap Hendro Utaryo kepada regamedianews.com, Jum’at (12/08).

Baca Juga :  Walikota Medan Matangkan Rencana Pembangunan Underpass

Saat diinterogasi, lanjut Hendro, tersangka mengaku mendapat narkoba dari temannya berinisial PNDK. Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Kini tersangka sudah ditahan di Mako Polres dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009 ttg Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB