Grebek Warga Simo Surabaya, Polisi Temukan 11 Poket Sabu

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (RMP) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (RMP) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melakukan penggrebekan rumah di Jl. Simo Kwagean Kuburan, Surabaya, yang sering digunakan peredaran narkoba, Kamis (11/08/2022).

Dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil menangkap satu pelaku, diduga sebagai pengedar narkoba, berinisial RMP (43 th) warga Teluk Nibung Barat, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 11 poket narkoba jenis sabu-sabu siap edar, dengan berat keseluruhan 4,47 gram.

Baca Juga :  Aceh Termiskin di Sumatera, Pemerintah Diminta Segera Realisasikan LPKP Aceh dan LKS Mikro

Selain itu, juga mengamankan 1 timbangan elektrik warna Silver Merk Camry, uang tunai Rp 200 ribu, dan 1 Handphone (Hp) merek OPPO dengan simcard Smartfren.

Diterangkan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, tersangka ditangkap saat berada didalam kamar rumah, di Jl. Simo Kwagean Kuburan, Surabaya.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik, atas informasi adanya peredaran narkoba dilokasi,” ucap Hendro Utaryo kepada regamedianews.com, Jum’at (12/08).

Baca Juga :  Deklarasi PKB; Jimad Sakteh Layak Memimpin Sampang

Saat diinterogasi, lanjut Hendro, tersangka mengaku mendapat narkoba dari temannya berinisial PNDK. Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Kini tersangka sudah ditahan di Mako Polres dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009 ttg Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menemui langsung saat audiensi aktivis HMI, (dok. regamedianews).

Daerah

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: penyidik Satreskrim Polres Sampang memeriksa dua pelaku kasus pencurian di Balai Desa Panyepen, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:12 WIB

Caption: pelaku pencurian helm inisial M saat ditangkap polisi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Kamis, 13 Nov 2025 - 14:03 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan tengah mendonorkan darahnya, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Kamis, 13 Nov 2025 - 08:18 WIB