Polsek Pangarengan Bekuk Sales Sarung Asal Makassar

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Pangarengan bersama anggotanya, tunjukkan tersangka kasus narkoba inisial (RA) asal kota Makassar.

Caption: Kapolsek Pangarengan bersama anggotanya, tunjukkan tersangka kasus narkoba inisial (RA) asal kota Makassar.

Sampang || Rega Media News

Gerak cepat Polsek Pangarengan jajaran Polres Sampang, Jawa Timur, dalam meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba, pada Selasa (23/08/2022) malam, patut diapresiasi.

Pasalnya, meski penangkapan tidak dilakukan di wilayah hukumnya, anggota Polsek Pangarengan berhasil menangkap seorang terduga pengguna narkoba yang berprofesi sebagai sales (penjual) sarung.

“Penangkapan pelaku narkoba ini, kami lakukan atas dasar Latihan Pra Operasi Tumpas Narkoba. Jadi, jajaran Polsek diperintah untuk meningkatkan pengungkapan kasus narkoba,” terang Kapolsek Pangarengan, Ipda Sujiyono, Rabu (24/08).

Maka dari itu, kata Sujiyono, pihaknya membuka jaringan kepada masyarakat, sehingga mendapatkan informasi, telah ada seorang warga perjalanan dari Gresik ke arah Madura, tengah membawa narkoba.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Bupati Sampang Turunkan Sprint Beberapa Plt Kepala Dinas

“Saat itu, pelaku melintas di wilayah Pangarengan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga berhasil ditangkap di SPBU Banyuanyar, Jl. Raya Taddan, Sampang, sekira pukul 19:30 wib,” terang Sujiyono.

Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya tersebut mengungkapkan, pelaku yang ditangkap berinisial RA (26 th), asal warga Perumahan Putri Pattene, Desa Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

“Saat ditangkap dan digeledah, anggota Polsek Pangarengan berhasil menemukan bungkus rokok Surya, didalamnya ada plastik bening berisi narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Sujiyono.

Kepada petugas, imbuh Sujiyono, pelaku mengaku bekerja sebagai sales sarung. Saat itu juga, setelah dilakukan penggeledahan, pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolsek Pangarengan, untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Tersangka Pembunuhan Bocah Mandangin Terancam 15 Tahun Penjara

“Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti lain, berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Lexy, dompet, uang Rp 2.951.000, Hp android, jam tangan dan satu tas koper berisi 40 sarung,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tegas Sujiyono, pelaku inisial AR yang kini telah berstatus sebagai tersangka, dijerat Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB