Polsek Pangarengan Bekuk Sales Sarung Asal Makassar

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Pangarengan bersama anggotanya, tunjukkan tersangka kasus narkoba inisial (RA) asal kota Makassar.

Caption: Kapolsek Pangarengan bersama anggotanya, tunjukkan tersangka kasus narkoba inisial (RA) asal kota Makassar.

Sampang || Rega Media News

Gerak cepat Polsek Pangarengan jajaran Polres Sampang, Jawa Timur, dalam meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba, pada Selasa (23/08/2022) malam, patut diapresiasi.

Pasalnya, meski penangkapan tidak dilakukan di wilayah hukumnya, anggota Polsek Pangarengan berhasil menangkap seorang terduga pengguna narkoba yang berprofesi sebagai sales (penjual) sarung.

“Penangkapan pelaku narkoba ini, kami lakukan atas dasar Latihan Pra Operasi Tumpas Narkoba. Jadi, jajaran Polsek diperintah untuk meningkatkan pengungkapan kasus narkoba,” terang Kapolsek Pangarengan, Ipda Sujiyono, Rabu (24/08).

Maka dari itu, kata Sujiyono, pihaknya membuka jaringan kepada masyarakat, sehingga mendapatkan informasi, telah ada seorang warga perjalanan dari Gresik ke arah Madura, tengah membawa narkoba.

Baca Juga :  Pimpinan UTM Hingga Karyawan Disuntik Vaksin

“Saat itu, pelaku melintas di wilayah Pangarengan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga berhasil ditangkap di SPBU Banyuanyar, Jl. Raya Taddan, Sampang, sekira pukul 19:30 wib,” terang Sujiyono.

Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya tersebut mengungkapkan, pelaku yang ditangkap berinisial RA (26 th), asal warga Perumahan Putri Pattene, Desa Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

“Saat ditangkap dan digeledah, anggota Polsek Pangarengan berhasil menemukan bungkus rokok Surya, didalamnya ada plastik bening berisi narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Sujiyono.

Kepada petugas, imbuh Sujiyono, pelaku mengaku bekerja sebagai sales sarung. Saat itu juga, setelah dilakukan penggeledahan, pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolsek Pangarengan, untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Insiden Penganiayaan LSM di Sampang, Polisi: Korban Tidak Disekap

“Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti lain, berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Lexy, dompet, uang Rp 2.951.000, Hp android, jam tangan dan satu tas koper berisi 40 sarung,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tegas Sujiyono, pelaku inisial AR yang kini telah berstatus sebagai tersangka, dijerat Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB