Polsek Pangarengan Bekuk Sales Sarung Asal Makassar

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Pangarengan bersama anggotanya, tunjukkan tersangka kasus narkoba inisial (RA) asal kota Makassar.

Caption: Kapolsek Pangarengan bersama anggotanya, tunjukkan tersangka kasus narkoba inisial (RA) asal kota Makassar.

Sampang || Rega Media News

Gerak cepat Polsek Pangarengan jajaran Polres Sampang, Jawa Timur, dalam meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba, pada Selasa (23/08/2022) malam, patut diapresiasi.

Pasalnya, meski penangkapan tidak dilakukan di wilayah hukumnya, anggota Polsek Pangarengan berhasil menangkap seorang terduga pengguna narkoba yang berprofesi sebagai sales (penjual) sarung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan pelaku narkoba ini, kami lakukan atas dasar Latihan Pra Operasi Tumpas Narkoba. Jadi, jajaran Polsek diperintah untuk meningkatkan pengungkapan kasus narkoba,” terang Kapolsek Pangarengan, Ipda Sujiyono, Rabu (24/08).

Maka dari itu, kata Sujiyono, pihaknya membuka jaringan kepada masyarakat, sehingga mendapatkan informasi, telah ada seorang warga perjalanan dari Gresik ke arah Madura, tengah membawa narkoba.

Baca Juga :  Sampang PPKM Level 2, Tempat Wisata Akan Dibuka

“Saat itu, pelaku melintas di wilayah Pangarengan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga berhasil ditangkap di SPBU Banyuanyar, Jl. Raya Taddan, Sampang, sekira pukul 19:30 wib,” terang Sujiyono.

Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya tersebut mengungkapkan, pelaku yang ditangkap berinisial RA (26 th), asal warga Perumahan Putri Pattene, Desa Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

“Saat ditangkap dan digeledah, anggota Polsek Pangarengan berhasil menemukan bungkus rokok Surya, didalamnya ada plastik bening berisi narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Sujiyono.

Kepada petugas, imbuh Sujiyono, pelaku mengaku bekerja sebagai sales sarung. Saat itu juga, setelah dilakukan penggeledahan, pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolsek Pangarengan, untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  HUT TNI Ke 73, Jonathan Judianto: Jaga Kekompakan Demi Terciptanya Situasi Aman dan Kondusif

“Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti lain, berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Lexy, dompet, uang Rp 2.951.000, Hp android, jam tangan dan satu tas koper berisi 40 sarung,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tegas Sujiyono, pelaku inisial AR yang kini telah berstatus sebagai tersangka, dijerat Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terkait

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB