Polsek Pangarengan Bekuk Sales Sarung Asal Makassar

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Pangarengan bersama anggotanya, tunjukkan tersangka kasus narkoba inisial (RA) asal kota Makassar.

Caption: Kapolsek Pangarengan bersama anggotanya, tunjukkan tersangka kasus narkoba inisial (RA) asal kota Makassar.

Sampang || Rega Media News

Gerak cepat Polsek Pangarengan jajaran Polres Sampang, Jawa Timur, dalam meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba, pada Selasa (23/08/2022) malam, patut diapresiasi.

Pasalnya, meski penangkapan tidak dilakukan di wilayah hukumnya, anggota Polsek Pangarengan berhasil menangkap seorang terduga pengguna narkoba yang berprofesi sebagai sales (penjual) sarung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan pelaku narkoba ini, kami lakukan atas dasar Latihan Pra Operasi Tumpas Narkoba. Jadi, jajaran Polsek diperintah untuk meningkatkan pengungkapan kasus narkoba,” terang Kapolsek Pangarengan, Ipda Sujiyono, Rabu (24/08).

Maka dari itu, kata Sujiyono, pihaknya membuka jaringan kepada masyarakat, sehingga mendapatkan informasi, telah ada seorang warga perjalanan dari Gresik ke arah Madura, tengah membawa narkoba.

Baca Juga :  Ketua Komnas P3HI Serahkan Dumas Kasus Raskin Desa Campor Pamekasan

“Saat itu, pelaku melintas di wilayah Pangarengan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga berhasil ditangkap di SPBU Banyuanyar, Jl. Raya Taddan, Sampang, sekira pukul 19:30 wib,” terang Sujiyono.

Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya tersebut mengungkapkan, pelaku yang ditangkap berinisial RA (26 th), asal warga Perumahan Putri Pattene, Desa Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

“Saat ditangkap dan digeledah, anggota Polsek Pangarengan berhasil menemukan bungkus rokok Surya, didalamnya ada plastik bening berisi narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Sujiyono.

Kepada petugas, imbuh Sujiyono, pelaku mengaku bekerja sebagai sales sarung. Saat itu juga, setelah dilakukan penggeledahan, pelaku dan barang buktinya dibawa ke Mapolsek Pangarengan, untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Asyik Pesta SS, Pria Di Bangkalan Dicyduk

“Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti lain, berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Lexy, dompet, uang Rp 2.951.000, Hp android, jam tangan dan satu tas koper berisi 40 sarung,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tegas Sujiyono, pelaku inisial AR yang kini telah berstatus sebagai tersangka, dijerat Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terkait

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, sampaikan sambutan dalam acara Madura Batik Festival, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Dorong Pengembangan Batik Tulis Khas Pamekasan

Sabtu, 1 Nov 2025 - 18:32 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, meninjau dan menyapa langsung pedagang di kawasan Bancaran, (dok. regamedianews).

Daerah

Kawasan Bancaran Bakal Disulap Jadi Rest Area

Sabtu, 1 Nov 2025 - 12:04 WIB