Surabaya || Rega Media News
Sejak berkiprah di Kepolisian Republik Indonesia pada tahun 1995-1996, Affan Hermansyah terus menunjukkan kinerja dan dedikasinya di setiap tugas-tugas yang diembankan abdi negara.
Bahkan, pria kelahiran asal Surabaya pada 13 April 1974 itu juga banyak menorehkan prestasi, hingga dapat meraih berbagai macam Penghargaan atas capaian kerja kerasnya, dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Diawal menitihkan karirnya dengan pangkat Bripda, putra dari pasangan Bapak Anwar Zainuddin bersama Ibu Soeriyah ini pertama kali ditempatkan di Polwiltabes Surabaya, mulai dari Dalmas, Resmob dan Narkoba.
Namun, sepak terjang Affan Hermansyah baru terlihat setelah berdinas di Polresta Surabaya Selatan, atas keberhasilannya mengungkap kasus Narkoba di Hotel Hyat pada tanggal 24 Februari 2000.
Affan Hermansyah yang saat itu berpangkat Sertu dengan jabatan BA Sat Serse berhasil menangkap tersangka Tan Giok Swie dan kawan-kawan, dengan barang bukti sebanyak 7 ons Narkotika jenis sabu-sabu.
Prestasi tersebut juga tercatat dalam Tanda Penghargaan nomor : No. Pol. PENG/II/III/2000, yang diberikan atas nama Kepala Kepolisian Resort Kota Surabaya Selatan.
Seiring berjalannya waktu, Affan Hermansyah semakin menunjukkan taringnya, dengan menyabet beberapa penghargaan lainnya. Seperti Tanda Penghargaan sebagai berikut :
Tanda Penghargaan No. Pol. :TP/49/V/2000 atas keberhasilannya mengungkap Kasus Narkoba di JL. Simpang Graha Family R/105 SBY TGL. 2 MEI 2000.
Selanjutnya, Piagam Penghargaan No. Pol. : SKEP/32/IX/2000 atas prestasi tugas dan pengabdian menangkap Pembawa dan Pengedar Ganja 8 KG.
Piagam Penghargaan No. Pol. : SKEP/11/VIII/2001 atas keberhasilan menangkap 10 orang pelaku kejahatan Narkoba.
Piagam Penghargaan No. Pol. SKEP : 01/I/2002 atas prestasi sebagai Penyidik Terbaik dan dapat menangkap 20 orang tersangka dalam waktu 3 bulan.
Terakhir, Piagam Penghargaan Nomor : PH/24/III/2015 dari Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur atas pengabdian dan prestasinya dalam mengemban tugas Kepolisian yang berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,1 KG dan Extacy seberat 2,7 KG (9000) Butir.
Affan Hermansyah yang saat ini berpangkat Aiptu sedang bertugas di Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, serta masih terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.