Polisi Ungkap Penangkapan Pelaku Curanmor di Mulyosari Surabaya

- Jurnalis

Senin, 14 November 2022 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo, saat diwawancara awak media, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo, saat diwawancara awak media, (Dok. Basori/Regamedianews).

Surabaya,- Sebagai bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat yang menjadi korba pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Reskrim Polsek Mulyorejo berhasil menangkap 2 pelaku, di Jl.Mulyosari Utara, Surabaya.

“Selain menangkap kedua pelaku insial SN dan MY, kami mengamankan 3 unit sepeda motor yang diduga hasil curian,” ujar Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo, Senin (14/11/2022).

Ardi menjelaskan, penangkapan terhadap keduanya, setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan korban, tentang kehilangan sepeda motor yang di parkir didepan rumah korban.

“Keduanya melakukan curanmor dengan cara mantau lokasi, masuk kedalam rumah dan menggunakan kunci T, langsung membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir,” terangnya.

Saat itu, imbuh Ardi, korban bersama warga sempat melakukan pengejaran terhadap keduanya, namun berhasil meloloskan diri.

“Sehingga, dengan sedikit informasi dan penyelidikan oleh petugas, berhasil menangkap pelaku dan mengamankan 3 unit sepeda motor di wilayah Mulyosari Utara Surabaya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kangkangi PPKM, Cafe Escobar Surabaya Kisruh

Untuk barang bukti yang diamankan petugas, sebut Ardi, diantaranya satu unit sepeda motor Honda vario, Honda Beat dan Kawasaki Ninja.

Selain itu, dalam pelaksanaan konferensi pers hasil ungkap, pihaknya juga menyerahkan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya, untuk dipinjam pakai.

“Akibat perbuatannya, kedua pelaku itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB