Polisi Ungkap Penangkapan Pelaku Curanmor di Mulyosari Surabaya

- Jurnalis

Senin, 14 November 2022 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo, saat diwawancara awak media, (Dok. Basori/Regamedianews).

Caption: Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo, saat diwawancara awak media, (Dok. Basori/Regamedianews).

Surabaya,- Sebagai bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat yang menjadi korba pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Reskrim Polsek Mulyorejo berhasil menangkap 2 pelaku, di Jl.Mulyosari Utara, Surabaya.

“Selain menangkap kedua pelaku insial SN dan MY, kami mengamankan 3 unit sepeda motor yang diduga hasil curian,” ujar Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo, Senin (14/11/2022).

Ardi menjelaskan, penangkapan terhadap keduanya, setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan korban, tentang kehilangan sepeda motor yang di parkir didepan rumah korban.

Baca Juga :  Ombudsman RI Temukan Minimnya Minyak Goreng HET di Pasar dan Ritel Tradisional

“Keduanya melakukan curanmor dengan cara mantau lokasi, masuk kedalam rumah dan menggunakan kunci T, langsung membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir,” terangnya.

Saat itu, imbuh Ardi, korban bersama warga sempat melakukan pengejaran terhadap keduanya, namun berhasil meloloskan diri.

“Sehingga, dengan sedikit informasi dan penyelidikan oleh petugas, berhasil menangkap pelaku dan mengamankan 3 unit sepeda motor di wilayah Mulyosari Utara Surabaya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Tambaksari Surabaya Sergap Tiga Budak Kristal Putih

Untuk barang bukti yang diamankan petugas, sebut Ardi, diantaranya satu unit sepeda motor Honda vario, Honda Beat dan Kawasaki Ninja.

Selain itu, dalam pelaksanaan konferensi pers hasil ungkap, pihaknya juga menyerahkan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya, untuk dipinjam pakai.

“Akibat perbuatannya, kedua pelaku itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB