Kasus Tilep Honor, 3 Anggota BPD Mangkir Dari Panggilan Polres Sampang

- Jurnalis

Kamis, 17 November 2022 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah anggota BPD Karang Gayam saat penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Sampang beberapa waktu lalu, (Dok. Tim/Regamedianews).

Caption: sejumlah anggota BPD Karang Gayam saat penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Sampang beberapa waktu lalu, (Dok. Tim/Regamedianews).

Sampang,- Proses lidik (penyelidikan) dugaan penggelapan honor anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, oleh penyidik Satreskrim Polres setempat terus bergulir.

Sebelumnya, penyidik Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Sampang telah melayangkan surat (pemanggilan), serta meminta keterangan terhadap sejumlah anggota BPD Karang Gayam yang tidak menerima honor selama satu periode menjabat.

Namun, hingga saat ini hanya ada 6 anggota BPD yang memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan, sementara 3 anggota BPD mangkir dari panggilan penyidik, tanpa ada alasan yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya kami telah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap 5 anggota BPD Karang Gayam,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui Kanit III Tipidkor Satreskrim Ipda Indarta, Rabu (16/11/2022).

Selanjutnya, kata Indarta, pihaknya kembali melakukan pemanggilan terhadap 4 anggota BPD. Namun yang memenuhi panggilannya hanya 1 anggota BPD, itupun yang tercantum dalam surat laporan (pengaduan) dari dua lembaga yang mendampingi pelaporan BPD tersebut.

“Dari 4 anggota BPD yang dipanggil, hanya ada 1 anggota BPD yang memenuhi panggilan kami tadi, sedangkan 3 anggota BPD lainnya tidak hadir, tanpa ada alasan yang jelas,” kata perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Baca Juga :  Spesialis Maling Hp Asal Kedung Mangu Surabaya Dibekuk

Lebih lanjut Indarta menegaskan, setelah rampung melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap seluruh anggota BPD, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap mantan Kepala Desa Karang Gayam (inisial DH), yang statusnya sebagai terlapor.

“Semua akan kami panggil, termasuk mantan kades. Namun, kami juga masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan sejumlah dokumen. Untuk sementara kami belum bisa menyimpulkan, karena masih banyak tahapan yang perlu dilakukan,” pungkasnya.

Sementara, menyikapi mangkirnya 3 anggota BPD Karang Gayam dari panggilan penyidik Polres Sampang, menjadi atensi dan timbul tanya besar bagi Pemuda Peduli Desa (Papeda), selaku fasilitator dalam laporan dugaan penggelapan honor BPD Karang Gayam tersebut.

“Namun, kami sangat mengapresiasi terhadap kinerja penyidik Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Sampang, karena hingga saat ini tidak surut mendalami kasus dugaan penyelewengan honor BPD Karang Gayam,” ujar Ketua Papeda Badrus Sholeh Ruddin.

Akan tetapi, kata Badrus, terkait mangkirnya 3 anggota BPD dari panggilan penyidik dengan alasan yang tidak jelas, maka ia menyarakan penyidik agar segera mengirimkan surat panggilan kedua.

“Barulah setelah panggilan kedua yang bersangkutan kembali mangkir, saya kira penyidik lebih faham, hal apa yang akan dilakukan,” kata Badrus kepada regamedianews.com, Rabu (16/11).

Baca Juga :  Tiga Perwira Polres Pamekasan Dimutasi dan Dirotasi

Karena, imbuh Badrus, didalam laporan awal yang telah disampaikan kepada Polres Sampang secara tersurat, ada 6 nama anggota BPD yang tercantum. “Mereka semua sudah memenuhi panggilan penyidik,” ucapnya singkat.

Namun perlu diketahui, jelas Badrus, didalam Pasal 224 KUHP menjelaskan, menolak maupun mangkir dari panggilan sebagai saksi, dapat digolongkan sebagai tindak pidana.

“Ancamannya kurang lebih sembilan bulan pidana penjara. Saya menyarankan kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus ini, agar lebih kooperatif supaya keadilan dan kepastian hukum segera kami rasakan,” tegasnya.

Semetara itu, disisi lain mantan Kepala Desa Karang Gayam inisial DH (terlapor) mengaku, jika pihaknya sudah menyerahkan semuanya kepada Inspektorat melalui DPMD Sampang.

“Iya, semua masalah sudah saya serahkan ke Inspektorat, melalui DPMD Sampang,” tulis DH, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsapp_nya, Sabtu (05/11) lalu.

Kendati demikian, dirinya tetap menunggu panggilan dari Inspektorat terhadap dirinya dan juga para anggota BPD Karang Gayam. Karena selama ini, pihaknya tidak menerima laporan kerja BPD.

“Biar Inspektorat memanggil saya dan para BPD. Seingat saya, saya tidak pernah menerima laporan kerja mereka, selama saya masih aktif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Minggu, 9 November 2025 - 21:15 WIB

Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Sabtu, 8 November 2025 - 10:24 WIB

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya apel trantibum dan kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi, di Monumen Arek Lancor Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Pamekasan Siaga Bencana Alam, Kolaborasi Kunci Kesiapsiagaan

Selasa, 11 Nov 2025 - 19:24 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat membuka talkshow pelatihan pembelajaran bagi guru dan kepala sekolah, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Dorong Guru Terus Berinovasi

Selasa, 11 Nov 2025 - 18:43 WIB

Caption: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, tampak di pamflet Pasar Murah dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

Woro-Woro !, Ada Pasar Murah di Kecamatan Omben

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:33 WIB

Caption: PLN UP3 Madura menyerahkan bantuan scoop stretcher kepada FRPB Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

PLN UP3 Madura Perkuat Kolaborasi Dengan FRPB

Selasa, 11 Nov 2025 - 09:09 WIB