Kasus Tilep Honor, 3 Anggota BPD Mangkir Dari Panggilan Polres Sampang

- Jurnalis

Kamis, 17 November 2022 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah anggota BPD Karang Gayam saat penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Sampang beberapa waktu lalu, (Dok. Tim/Regamedianews).

Caption: sejumlah anggota BPD Karang Gayam saat penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Sampang beberapa waktu lalu, (Dok. Tim/Regamedianews).

Sampang,- Proses lidik (penyelidikan) dugaan penggelapan honor anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, oleh penyidik Satreskrim Polres setempat terus bergulir.

Sebelumnya, penyidik Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Sampang telah melayangkan surat (pemanggilan), serta meminta keterangan terhadap sejumlah anggota BPD Karang Gayam yang tidak menerima honor selama satu periode menjabat.

Namun, hingga saat ini hanya ada 6 anggota BPD yang memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan, sementara 3 anggota BPD mangkir dari panggilan penyidik, tanpa ada alasan yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelumnya kami telah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap 5 anggota BPD Karang Gayam,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui Kanit III Tipidkor Satreskrim Ipda Indarta, Rabu (16/11/2022).

Selanjutnya, kata Indarta, pihaknya kembali melakukan pemanggilan terhadap 4 anggota BPD. Namun yang memenuhi panggilannya hanya 1 anggota BPD, itupun yang tercantum dalam surat laporan (pengaduan) dari dua lembaga yang mendampingi pelaporan BPD tersebut.

“Dari 4 anggota BPD yang dipanggil, hanya ada 1 anggota BPD yang memenuhi panggilan kami tadi, sedangkan 3 anggota BPD lainnya tidak hadir, tanpa ada alasan yang jelas,” kata perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Baca Juga :  Warga Panggung Keluhkan Jalan Rusak di Desanya

Lebih lanjut Indarta menegaskan, setelah rampung melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terhadap seluruh anggota BPD, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap mantan Kepala Desa Karang Gayam (inisial DH), yang statusnya sebagai terlapor.

“Semua akan kami panggil, termasuk mantan kades. Namun, kami juga masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan sejumlah dokumen. Untuk sementara kami belum bisa menyimpulkan, karena masih banyak tahapan yang perlu dilakukan,” pungkasnya.

Sementara, menyikapi mangkirnya 3 anggota BPD Karang Gayam dari panggilan penyidik Polres Sampang, menjadi atensi dan timbul tanya besar bagi Pemuda Peduli Desa (Papeda), selaku fasilitator dalam laporan dugaan penggelapan honor BPD Karang Gayam tersebut.

“Namun, kami sangat mengapresiasi terhadap kinerja penyidik Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Sampang, karena hingga saat ini tidak surut mendalami kasus dugaan penyelewengan honor BPD Karang Gayam,” ujar Ketua Papeda Badrus Sholeh Ruddin.

Akan tetapi, kata Badrus, terkait mangkirnya 3 anggota BPD dari panggilan penyidik dengan alasan yang tidak jelas, maka ia menyarakan penyidik agar segera mengirimkan surat panggilan kedua.

“Barulah setelah panggilan kedua yang bersangkutan kembali mangkir, saya kira penyidik lebih faham, hal apa yang akan dilakukan,” kata Badrus kepada regamedianews.com, Rabu (16/11).

Baca Juga :  Ra Mahfudz Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Sampang

Karena, imbuh Badrus, didalam laporan awal yang telah disampaikan kepada Polres Sampang secara tersurat, ada 6 nama anggota BPD yang tercantum. “Mereka semua sudah memenuhi panggilan penyidik,” ucapnya singkat.

Namun perlu diketahui, jelas Badrus, didalam Pasal 224 KUHP menjelaskan, menolak maupun mangkir dari panggilan sebagai saksi, dapat digolongkan sebagai tindak pidana.

“Ancamannya kurang lebih sembilan bulan pidana penjara. Saya menyarankan kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus ini, agar lebih kooperatif supaya keadilan dan kepastian hukum segera kami rasakan,” tegasnya.

Semetara itu, disisi lain mantan Kepala Desa Karang Gayam inisial DH (terlapor) mengaku, jika pihaknya sudah menyerahkan semuanya kepada Inspektorat melalui DPMD Sampang.

“Iya, semua masalah sudah saya serahkan ke Inspektorat, melalui DPMD Sampang,” tulis DH, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsapp_nya, Sabtu (05/11) lalu.

Kendati demikian, dirinya tetap menunggu panggilan dari Inspektorat terhadap dirinya dan juga para anggota BPD Karang Gayam. Karena selama ini, pihaknya tidak menerima laporan kerja BPD.

“Biar Inspektorat memanggil saya dan para BPD. Seingat saya, saya tidak pernah menerima laporan kerja mereka, selama saya masih aktif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB